GAMBARAN UMUM
DAN KARAKTERISTIK
SERTA MATA
PELAJARAN IPS DAN MATA PELAJARAN LAINNYA DI SD
A.
Pengantar
Adanya keterkaitan mata-mata pelajaran di SD sebaiknya sesuai
dengan dasar-dasar pertimbangan psikologis yang mana tidak lain adalah untuk
tujuan-tujuan pendidikan. Karena ketika mata pelajaran ada saling keterkaitan,
maka secara otomatis mata-mata pelajaran tersebut saling butuh dan tidak akan
ada kesan keterpaksaan. Keterkaitan yang alami ini dengan sendirinya akan
mengembangkan materi pelajaran yang sangat bermakna bagi kehidupan siswa kelak
di masyarakat.
Hal yang mendasari pertimbangan tersebut adalah siswa SD berfikir
dalam kerangka yang bersifat holistic (menyeluruh) dan belum bersifat fragmentaris
dan detail. Yang mana mengaitkan secara alami antar mata pelajaran
tersebut sesuai tingkat kematangan siswa.
B.
Gambaran Umum, Hakikat, dan Karakteristik Pendidikan
Kewarganegaraan
1.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan Kewarganegaraan yang mana mengalami perubahan dan
inovasi menjadi pembelajaran yang kreatif, produktif yang bersifat kooperatif
dan kolaboratif menuntut konsep pembelajaran terpadu. Dalam Pendidikan
Kewarganegaraan terdapat peran pendidikan hukum, pendidikan politik, dan
pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Tujuan umum dari pendidikan
Kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang baik. Kemudian berkembang
menjadi bidang study Pendidikan Moral Pancasila yang lebih menekankan pada
nilai-nilai moral. Pada perubahan orientasi nama mata pelajaran “Pendidikan
kewarganegaraan” berubah lagi menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(undang-undangRepublik Indonesia No. 2 tahun 1989). Dan melalui undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional berubah
lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan.
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan memang mata pelajaran
yang mengalami perubahan nama dengan sangat cepat karena mata pelajaran
tersebut sangat rentan terhadap perubahan politik. Namun secara umum serta
pendekatan dan system penyampaiannya tidak berubah. Dan dari segi pendekatan
lebih dominan pada pendekatan politik dan kekuasaan. Dari segi proses pembelajaran
lebih menekankan pada belajar satu arah dengan didominasi guru yang menonjol
sehingga menghasilkan verbalisme yang sudah umum di pendidikan Indonesia.
2.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Berikut 4 tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam
mengembangkan beberapa kemampuan, yaitu :
a)
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan.
b)
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak
secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c)
Berkembang secara positif dan demokratis membentuk diri berdasarkan
karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama bangsa lain.
d)
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain/masyarakat dunia secara
langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan
komunikasi.
C.
Hakikat Dan Karakteristik Bidang Study Pendidikan Kewarganegaraan
1.
Hakikat Bidang Study Pendidikan Kewarganegaraan
Dasar dari Pendidikan
Kewarganegaraan mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan
dan melestarikan nilai luhur dan moral yang bersumber dari budaya Indonesia
yang diharapkan dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka,
dapat disimpulkan bahwa hakikat Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata
pelajaran yang berfokus pada pemebentukan diri yang beragam dari beberapa segi
menjadi warga Negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilanadasi
Pancasila dan UUD 1945.
Dengan Pendidikan Kewarganegraan
diharapkan siswa tidak hanya mendapat ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh
gururnya, tapi juga dapat menghayati dan mengamalkan ilmu pengetahuan itu
sendiri, baik sikap dan perilakunya.Tentunya guru tetap harus menyesuaikan
tingkat kematangan siswa di SD.
Perlu diingat bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) menggantikan Pendidikan Pancasila dan kewaganegaraan
(PPKn) pada masa berlakunya kurikulum sekolah tahun 1994. Dan dapat disimpulkan
bahwa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan secara umum adalah sebagai berikut :
a.
Memberikan pengertian, pengetahuan dan pemahaman tentang pancasila
yang benar dan sah.
b.
Meletakkan dan membentuk pola pikir yang sesuai dengan pancasila
serta cirri khas watak masyarakat Indonesia.
c.
Menanamkan nilai-nilai moral pancasila ke dalam diri anak.
d.
Menguggah kesadaran anak didik sebagai warga Negara dan warga
masyarakat Indonesia yang menjaga nilai dan moral pancasila dalam menghadapi
arus globalisasi.
e.
Memberikan motivasi agar setiap perilakunya didasari oleh nilai,
moral dan norma pancasila.
f.
Mempersiapkan anak didik untuk menjadi warga Negara dan warga
masyarakat Indonesia yang baik dan
bertanggung jawab serta mempunyai sifat nasionalis.
2.
Karakteristik Bidang Study Pendidikan Kewarganegaraan
Melalui mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan menuntut lahirnya warga Negara dan warga masyarakat yang Pancasila,
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang memahami akan hak dan
kewajiban. Warga Negara yang dimaksud adalah warga Negara dan warga masyarakat
yang mandiri, bertanggung jawab, kritis, dan kreatif. Warga Negara yang mampu tink
globally while act locally (Rene Dubois). Jika warga Negara memilki pandangan
seperti ini maka pasti memiliki cosmopolitan
stance atau sikap mental (pendirian yang bersifat cosmopolitan). Mereka
adalah warga Negara yang dapat menggunakan sumber daya dunia. Warga Negara
dengan pandangan global akan memahami saling ketergantungan, kemajemukan
nilai-nilai dan memandang masyarakat dunia secara keseluruhan.
Landasan konsep yang mendasari
Pendidikan Kewarganegaraan tersebut, yaitu manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan dan insan social politik yang terorganisasi dengan tujuan agar manusia
Indonesia memiliki kemauan dan kemampuan untuk :
a.
Melek hukum (sadar dan patuh terhadap hukum)
b.Melek politik
(sadar dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara)
c.
Insan pembangunan (memahami dan berpartisipasi dalam pembangunan
nasional)
d.
Memiliki sikap heroisme dan patriotisme (cinta bagsa dan tanah air)
Karakteristik Pendidikan
Kewarganegaraan dengan paradigm baru merupakan suatu bidang kajian ilmu sebagai
wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan
melalui Civic Intelligence, Civic responsibility, Civic Participation.
Berikut tiga kompetensi yang diharapkan terwujud dalam mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu :
1.
Kompetensi untuk menguasai pengetahuan kewarganegaraan.
2.
Kompetensi untuk menguasai keterampilan kewarganegaraan.
3.
Kompetensi untuk menguasai karakter kewarganegaraan.
D.
BIDANG STUDY PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM S1 PGSD
A.
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Mata Pelajaran SD
Seperti yang telah disebutkan di
atas bahwa landasan konsep Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu manusia sebagai
insan social dan politik. Berdasarkan landasan konsep tersebut fungsi dan peran
serta tujuan Pendidikan Kewarganegaraan secara umum yaitu :
a.
Pendidikan nilai dan moral Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945
b.
Penddikan Politik
c.
Pendidikan Kewarganegaraan
d.
Pendidikan Hukum dan Kemasyarakatan
Selain sebagai
bagian dari kurikulum S1 PGSD, bidang study Pendidikan Kewarganegaraa juga
sebagai mata pelajaran di SD.
KETERKAITAN
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
DENGAN IPS
A.
Keterkaitan anatara Pendidikan Kewarganegaraan dan IPS serta
bagaiamana keterkaitan itu terjadi
Sesuai hakikat dan karakteristiknya ada
keterkaitan anatar Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS baik menurut sejarah
ataupun historis. Karena Pendidikan Kewarganegaraan bagian dari Bidang Study
IPS menurut kurikulum tahun 1994 diberi nama Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (sebagai upaya mewujudkan pesan UU sistem Pendidikan Nasional
No.2 Tahun1989 khususnya pasal 39 ayat (2) dan (3)). Bidang Study Pendidikan
Kewarganegaraan pengajarannya sangat erat dengan UUD 1945 yang juga sangat erat
kaitannya dengan Pancasila (menurut versi kurikulum Tahun 1975 dan kurikulum
Tahun11984). Terutama tentang pemerintahan Negara RI yang meliputi berbagai
lembaga Negara, demokrasi pancasila, hak dan kewajiban warga Negara, musyawarah
dan mufakat.
Pemisahan antara aspek-aspek yang
menyangkut disiplin Geografi, Ekonomi, dan Sejarah menjadi bidang study IPS
dengan bagian materi yang erat kaitannya dengan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Pengajaran disiplin ilmu sosial (IPS) dan Pendidikan Moral
Pancasila sebetulnya bersumbuer pada Pendidikan Kewarganegaraan yang terdiri
dari materi Geografi, Ekonomi, Sejarah dan Civics (kurikulum SD Tahun 1968). Setelah pemisahan
tersebut mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila terdapat lagi pada kurikulum
tahun 1975 dan tahun 1984.
Terdapat dua alasan mengapa kata “moral”
tidak lagi dimunculkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan, pertama nama bahan
kajiannya itu sendiri tidak lagi mengandung kata moral walaupun kandungan
substansinya penuh dengan moral. Alasan kedua karena adanya kata moral itu
sendiri menjadi beban psikologis yang berat bagi para guru Pendidikan
Kewarganegaraan, yang mana seolah guru tersebut harus sempurna perilakunya.
Sedangkan mendampingi anak didik untuk menjadi perilaku yang baik merupakan
tugas semua guru.
B.
Konsep Pembelajaran Terpadu
Konsep pembelajaran terpadu dapat diawali
dengan pendekatan korelasi yaitu dengan menghubungkan dua atau lebih mata
pelajaran saat menjelaskan mata pelajaran. Korelasi memang bukan merupakan
konsep dari pemebelajaran terpadu, namun kemampuan menggunakan konsep kolerasi
dalam pembelajaran merupakan permulaan yang baik untuk mampu melaksanakan
program pembelajaran terpadu. Karena pembelajaran terpadu tidak hanya
menghubungkan dua mata pelajaran, melainkan lebih luas daripada mengintegrasi
beberapa mata pelajaran atau konsep-konsep dari beberapa mata pelajaran
sekaligus. Karena itu disebut pendekatan terpadu (integrated approach) atau pendekatan antar disiplin (interdisc/inari approach).
Tujuan dari pendekatan ini adalah supaya
pengajaran yang disampaikan tidak kaku, melainkan lebih menarik bagi siswa,
dapat menumbuhkan kreartifitas guru dan siswa, serta guru dan siswa tersebut
dapat menumbuhkan kerja sama dalam menyelesaikan masalah. Karena dengan
pendekatan ini dapat menghubungkan berbagai materi yang berkaitan dengan tema
atau topic pembelajaran.
Konsep pembelajaran terpadu pada dasarnya
menitikberatkan pada beberapa prinsip. Pertama,
pembelajaran harus membantu anak untuk memperoleh pengetahuan secara utuh membentuk
struktur intelektual anak. Kedua,
dalam belajar anak harus banyak dilibatkan, aktif dalam member keputusan. Ketiga, membantu anak untuk melakukan
pembelajaran sesuai kemampuan dan kebutuhannya. Keempat, dengan menerapkan konsep pembelajaran terpadu diharapkan
amak tidak hanya merespons pembelajaran dari guru, tetapi memperoleh dan
mengembangkan pengalaman sensoriknya guna membentukn kemampuan dasar anak yaitu
kemampuan abstrak.
Beberapa alasan pelaksanaan konsep
pembelajaran terpadu di SD adalah dengan memisahkan secara tegas pembelajaran
mata-mata pelajaran dalam pengajaran SD, khususnya kelas rendah. karena kelas
rendah masih memandang apa yang terjadi dalam proses pembelajaran sebagai satu
kesatuan yang belum jelas unsurnya, oleh karena itu anak memaknainya secara
holistic (bukan bagian yang terpisah). Sehingga ini menjadi tantangan
tersendiri bagi guru dalam mengimplementasikan konsep pemebelajaran terpadu di
SD. Guru harus mempunyai kemampuan professional dalam melaksanakan konsep
pembelajaran terpadu.
Beberapa hal penting yang harus
dikemukakan yang berkenaan dengan konsep pembelajaran terpadu antara lain
pengertian, karakteristik, dan kelebihan pembelajaran terpadu dibandingkan
dengan pembelajaran konvensional.
Berikut bagian proyek pengembangan Pendidikan
Guru di Sekolah dasar, 1996/1997 dikemukakan bahwa.
Pengertian pembelajaran terpadu dapat
dilihat sebagai berikut
1. Pembelajaran yang beranjak dari suatu tema tertentu sebagai pusai (center of interes).
2. Suatu pendekatan pembelajaran yang menghubungkan berbagai bidang ilmu
dengan mencerminkan dunia nyata.
3. Suatu cara mengembangkan pengetahuan dan keterampilan anak secara
simultan.
4. Merakit dan menggabungkan sejumlah konsep dalam beberapa bidang study
yang berbeda.
Karakteristik
Pembelajaran Terpadu
Sebagai suatu proses, pembelajaran terpadu memiliki beberapa cirri,
antara lain :
1. Berpusat pada anak (child centered)
2. Member pengalaman langsung pada anak
3. Pemisahan antara bidang study tidak begitu jelas
4. Menyajikan konsep dari berbagai bidang studi dalam suatu proses
pembelajaran
5. Bersifat luwes
6. Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan anak.
LINGKUNGAN |
|
HOLISTIK |
ANAK |
Berikut beberapa kelebihan pembelajaran terpadu jika
dibandingkan dengan pendekatan pembelajaran yang bersifat konvensional.
1. Pengalaman dan kegiatan belajar anak akan selalu relevan dengan tingkat
perkembangan anak.
2. Kegiatan yang dipilih berdasarkan minat dan kebutuahan.
3. Seluruh kegiatan lebih bermakna bagi anak sehingga hasil belajar bertahan
lama.
4. Menumbuh kembangkan keterampilan berfikir anak.
5. Menyajikan kegiatan yang bersifat pragmatis sesuai permasalahan yang
sering ditemukan di lingkuangan anak.
6. Menumbuh kembangkan keterampilan sosial anak, seperti kerja sama,
toleransi dan komunikasi.
Pembelajaran terpadu juga memiliki kelemahan dalam
penerapannya. Dalam hal penerapan ini guru pada umumnya lebih senang dengan apa
yang biasa dikerjakan dalam proses belajar mengajarnya, dan sulit menerima
pembaharuan dan perubahan. Sedangkan penerapan pemebelajaran terpadu harus
didukung pelaksanaannya oleh guru dan satuan pendidikan yang ada di sekolah.
Untuk mencapai tujuan ini harus ada kemauan untuk melaksanakan, dengan harapan
guru mempunyai kemampuan professional. Minimal mampu memadukan bidang-bidang
study tertentu dengan kemampuan menyeleksi konsep, tema, dan topic yang dapat
melibatkan beberapa bidang study dalam proses pemebelajaran. Guru juga dituntut
untuk tidakn menilai apa yang telah dirancangkan dalam tujuan, karena
pembelajaran terpadu melibatkan berbagai aspek.
C.
Pendidikan Kewarganegaraan dan Pembelajaran Terpadu
Untuk satuan pendidikan seperti SD
pendekatan pengajaran yang dianggap peling tepat adalah pendekatan terpadu
karena pada umumnya guru SD adalah guru kelas. Dengan melihat sifat dan hakikat
dari Pendidikan Kewarganegaraan maupun pembelajaran terpadu yang saling
terhubung, khususnya tentang dasar-dasar pertimbangan pengembangan program
pembelajaran terpadu, anatar lain :
1. Karakteristik anak SD.
2. Konsep disiplin ilmu.
3. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator.
4. Lingkungan belajar anak.
5. Bahan/sumber penunjang.
Selain itu juga dengan memperhatikan
tentang perencanaan pemebelajaran terpadu terutama tentang melihat topic,
masalah atau tema dan subtema dari pokok bahasan, pengembangan model pembelajaran
terpadu (keterhubungan/connected, jaring laba-kaba/ webbing, dan keterpaduan/
integrated). Dasar inilah yang memungkinkan menggunakan pembelajarn terpadu.
Sebagai program pendidikan Bidang Study
Pendidikan Kewarganegaraan dilihat dari hakikat dan sifat-sifatnya memang
memiliki sifat keterpaduan. Karena Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah
mata pelajaran yang memang gabungan dari dua mata pelajaran. Yaitu Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan yang mana menekankan pada nilai dan moral, dan
Pendidikan Kewarganegaraan yang menekankan pada ilmu bumi, sejarah dan civic.
Hubungan
Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan dengan Mata Pelajaran Lainnya.
Bidang studi Pendidikan
Kewarganegaraan memiliki keterkaitan jika disajikan dengan bidang studi
lainnya, seperti Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA),
Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan kesehatan, serta Kesenian. Untuk mengaitkan bidang studi
Pendidikan Kewarganegaraan dengan bidang studi lain guru harus menguasai topik
dan tema Pendidikan Kewarganegaraan yang dalam upaya menghubungkan bidang studi
Pendidikan Kewarganegaraan dengan bidang studi lainnya. Penerapan dalam
pembelajaran dapat menggunakan 3 model kurikulum terpadu seperti mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan dengan Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika dan Kesenian hanya akan
digunakan model webbed dan integrated sebab connecting biasanya hanya akan
digunakan untuk adanya keterkaitan dalam mata pelajaran itu sendiri.
Menurut Robin Fogaty, keterkaitan
antara Pendidikan Kewarganegaraan dengan Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani
dan Kesehatan, IPA, Matematika dan Bahasa Indonesia jika dihubungkan dengan dua
atau lebih mata pelajaran maka dapat disebut model sequenced, shared, webbed,
threaded, dan integrated. Dari ke lima model tersebut yang dapat digunakan
adalah model webbed, sebab yang dihubungkan adalah lima mata pelajaran yang
pada dasarnya adalah capturing an entire constellation of disciplines at one
dengan mencari satu tema yang membuka kemungkinan adanya keterkaitan dengan
mata pelajaran lain dengan divisualkan menjadi model jaring laba-laba.
Untuk membuat jaring laba-laba
tersebut, setiap guru harus bekerja sama untuk mengangkat tema yang
memungkinkan adanya keterkaitan dengan mata pelajaran lainnya. Tiap tema juga
harus dapat menghasilkan konsep-konsep, topik atau gagasan yang sesuai dengan harapan
dapat member makna terhadap pembelajaran yang dapat memperluas cakrawala
pemahaman dan keberhasilan pengetahuan untuk siswa.
Guru
dapat menerapkan konsep-konsep jaring laba-laba di atas dengan membuat RPP yang
terdiri dari :
A. Mata Pelajaran dan Tema
B. Tahap Perencanaan dan Langkah-langkah
Perencanaan
C. Tahap Pelaksanaan
D. Penilaian (Penilaian Proses dan
Penilaian Hasil)
Selain pendekatan
dengan jaring laba-laba, guru juga dapat menggunakan penyajian konsep
pendekatan terpadu yang terdiri dari :
A. Tema
B. Mata Pelajaran (terdiri dari lebih dari
satu subjek yang diuraikan beserta materi dan tujuan pembelajaran pada setiap
mata pelajaran)
C. Latar Belakang
D. Tahap Pelaksanaan
E. Evaluasi
Modul 3 Kegiatan Belajar 1
Konsep
dan Prinsip Kepribadian Nasional
Bangsa
Indonesia terkenal dengan berbagai macam budaya, ras, dan keanekaragaman suku
bangsa serta kepribadian yang tidak menerima pengaruh dari budaya lain.
A.
KEANEKARAGAMAN BANGSA INDONESIA SEBAGAI KEPRIBADIAN
NASIONAL
Indonesia
merupakan bangsa yang dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu secara
vertikal dan horizontal. Indonesia juga disebut sebagai bangsa yang majemuk.
Jika dilihat secara vertikal, Indonesia ditunjukkan dengan adanya urutan /
tingkatan. Di Indonesia adanya perbedaan tingkatan pendidikan/gelar, kemampuan
ekonomi, jabatan/pangkat, keturunan/darah yang mengakibatkan adanya perbedaan
pendapatan.
Sedangkan jika dilihat
secara horizontal, terdapat beberapa perbedaan namun tidak menentukan tingkatan
seperti berikut ini :
1. Perbedaan Fisik atau Ras
2. Perbedaan Suku Bangsa
3. Perbedaan Agama
4. Perbedaan Jenis Kelamin
B.
LATAR BELAKANG KEMAJEMUKAN BANGSA INDONESIA
Latar
belakang bangsa Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 yaitu secara historis,
secara geografis serta secara sosiologis dan kurtural. Secara historis latar
belakang bangsa Indonesia berasal dari nenek moyang bangsa Indonesia yang
berasal dari Yunan (China Selatan) yang melakukan perjalanan dari hari ke hari
pada zaman es (Quartair) dimana saat itu daratan Kalimantan, Jawa dan Sumatera
bersatu dengan Asia, sedangkan daratan Papua bersatu dengan Australia.
Secara
geografis, Adanya perbedaan iklim di Indonesia yang mengharuskan mereka
mempertahankan diri dari perubahan demi perubahan sampai akhirnya ilmu
pengetahuan dan teknologi berkembang pesar hingga bangsa-bangsa lain
berdatangan seperti India, China, Arab dan bangsa Eropa lainnya. Sedangkan
Secara sosiologis dan kurtural, Adanya perbedaan peradaban yang dihasilkan
akibat dampak teknologi manusia yang berkembang selama berabad-abad.
Walaupun
demikian, bangsa Indonesia tetap berpedoman terhadap ideologi Pancasila yang
merujuk ke arah persatuan dan kesatuan yaitu meskipun berbeda namun tetap satu.
C.
KEANEKARAGAMAN KEBUDAYAAN YANG MERUPAKAN UNSUR
KEBANGSAAN DAN KEPRIBADIAN NASIONAL
1.
Kebudayaan Daerah sebagai Unsur Kebudayaan Nasional
Kebudayaan daerah
dibagi atas unsur-unsur kebudayaan, seperti bahasa kesenian, kepercayaan dan
adat istiadat. Kebudayaan daerah itu menjadi penentu kebudayaan nasional.
Kebudayaan nasional harus mampu menerima kebudayaan-kebudayaan asing yang dapat
memperluas kebudayaan Indonesia asalkan masih berlandaskan kebudayaan yang
positif maka kebudayaan nasional ini tidak akan terisolasi dari pergaulan
dunia.
2.
Pengenalan Keanekaragaman Budaya di Indonesia
Hasil karya manusia
yang berdasarkan cipta, rasa, karsa dan karya disebut dengan kebudayaan.
Indonesia terkenal kaya akan budaya dari masing-masing suku dan adat-istiadat
daerah masing-masing. Ciri umum kebudayaan di Indonesia diantaranya :
a. Kesenian
b. Bahasa
c. Sistem kemasyarakatan
d. Mata pencaharian
e. Religi / kepercayaan
f. Peninggalan sejarah
Kebudayaan
merupakan salah satu alat penghubung atau pemersatu dari satu bangsa dengan
bangsa lainnya.
3.
Suku-suku Bangsa Indonesia
Terdapat
berbagai macam suku di Indonesia. Masing-masing suku tersebut dibagi atas
beberapa pulau, yaitu pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Kalimantan, pulau
Sulawesi, Nusa Tenggara, Irian, Maluku dan masih banyak lagi yang belum
disebutkan. Masing-masing dari pulau tersebut memiliki suku lengkap dengan
kebudayaannya tersendiri.
4.
Budaya Daerah
Kebudayaan
bangsa Indonesia tiap daerah memiliki kebudayaannya masing-masing, seperti
bahasa daerah, tari daerah dan lagu-lagu daerah. Sebagai contoh Aceh dengan
bahasa Aceh memiliki kebudayaan tari sendali serta lagu daerah tapanuli lagu
butet, dll.
5. Membina
dan Melestarikan Budaya Daerah dan Nasional
Beberapa cara untuk
membina dan melestarikan budaya daerah dan nasional adalah :
a. Mempelajari kebudayaan dari berbagai
daerah (formal/non formal)
b. Menyaring kebudayaan yang datang dari
luar (budaya asing)
c. Membentuk perkumpulan sanggar daerah
d. Memperbanyak tayangan kebudayaan daerah
(media massa/cetak/elektronik)
e. Mengembangkan mutu budaya daerah agar
lebih menarik
Dengan
cara tersebut maka bangsa Indonesia akan lebih mencintai budaya daerah yang
akan berkembang ke budaya nasional. Generasi muda akan mampu mengenal, memahami
dan mempertinggi rasa kebanggaan terhadap budaya Indonesia yang dapat
meninggikan rasa persatuan dan kesatuan Indonesia.
D. BHINEKA
TUNGGAL IKA DAN INTEGRASI NASIONAL
Konsepsi
Bhineka Tunggal Ika adalah keberagaman budaya Indonesia yang ingin bersatu
dalam wadah Negara kesatuan RI. Kebhinekaan Bangsa Indonesia terbagi ke dalam
dua bagian yaitu Wilayah Indonesia dengan ribuan pulau-pulau dan Keanekaragaman
budaya dan adat istiadar penghuni nusantara yang membuat rasa toleransi yang
amat tinggi antar budaya berbangsa dan bernegara.
Untuk mewujudkan suatu kesatuan nasional dikenal sebagai
istilah integrasi nasional. Adapun faktor yang menunjang integrasi nasional
yaitu :
1. Bahasa Nasional
2. Pancasila sebagai Dasar Negara
3. Kesadaran dan Solidaritas Kelompok
4. Perundang-undangan yang bersifat
Nasional.
E. LANDASAN
HUKUM BHINEKA TUNGGAL IKA
Beberapa
landasan hokum Bhineka Tunggal Ika yaitu :
1. Pancasila sila ke tiga
2. Pembukaan UUD 1945 alenia kedua
3. Batang tubuh UUD 1945
(Pasal
1 ayat 1, Pasal 32, Pasal 35, Pasal 36)
4. Pembinaan kebudayaan
F. MISI
BANGSA INDONESIA DI ERA GLOBAL
Adapun
misi bangsa Indonesia di era global antara lain sebagai berikut :
1. Pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari
2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala
aspek
3. Peningkatan pengalaman ajaran agama
dalam kehidupan sehari-hari
4. Menjamin kondisi aman, damai dan tertib
5. Perwujudan sistem hukum nasional
6. Perwujudan sistem kepribadian
7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh
kekuatan ekonomi nasional
8. Perwujudan otonomi daerah
9. Perwujudan kesejahteraan rakyat
10. Perwujudan aparat Negara
11. Perwujudan sistem dan iklim pendidikan
nasional yang demokratis
12. Perwujudan politik luar negeri yang
berdaulat
Konsep
serta Prinsip Cinta Tanah Air dan Bela Negara
A.
Konsep dan Prinsip Cinta Tanah Air
Tanah air Indnesia adalah sebuah istilah
yang terdiri dari darat dan laut bumi Indonesia. Maka dari itu, warga negara
Indoneaia memiliki rasa cinta pada tanah air dan bangsa. Rasa cinta pada tanah
air yaitu rasa menghargai, rasa memiliki dan rasa loyalitas pada suatu bangsa.
Cinta tanah air juga merupakan pengorbanan, pengabdian dan persatuan, kesatuan.
Sumpah Pemuda memberikan makna yang sangat
penting yaitu wajibnya menjunjung tinggi pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Dari
pengertian tersebut mengajarkan bahwa walaupun Indonesia mempunyai banyak suku,
bahasa dan budaya yang berbeda tetapi kita tetap satu negara. Kita tidak boleh
membeda-bedakan satu sama lain, mematuhi hukum peraturan yang berlaku, menjaga
dan merawat lingkungan hidup.
1.
Mengamalkan nilai - nilai yang berkaitan dengan rasa cinta tanah air
a.
Cinta tanah air dan hubungan dengan sila-sila pancasila
-
Pengertian Cinta Tanah Air
Cinta tanah air yaitu suatu sikap yang rela
berkorban untuk bangsa dan negara. Rela berkorban supaya negerinya tetap aman
dan sejahtera.
-
Nilai ketuhanan yang maha Esa
Sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai
beragam agama yang ada, supaya masyarakat mempunyai kepercayaan dan keyakinan
terhadap Tuhannya masing - masing.
-
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
Pada sila ke-2 ini mempunyai arti semua
manusia sama derajatnya dan memiliki keadilan yang sama. Perilaku pada sila
kedua ink yaitu menghargai pendapat, menghormati hak orang lain dan berlaku
adil terhadap sesama.
-
Nilai persatuan Indonesia
Persatuan ini merupakan bersatunya macam -
macam budaya, ras, dan agama pada masyarakat.
-
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Sila ke empat ini mempunyai makna dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan kata lain bahwa menghargai keputusan
bersama, mufakat dan melalukan musyawarah.
-
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Seluruh masyarakat Indonesia harus
diperlakukan adil dan tidak boleh mementingkan diri sendiri.
b.
Tinjauan beberapa aspek hukuman tingkah laku
1.
Aspek sosial
Aspek yang berkaitan dengan unsur sosial.
Misal adat istiadat, budaya, pendidikan sosial, bahasa dan suku.
2.
Aspek budaya dan adat istiadat
Keberagaman budaya yang harus dipelihara dan
dikembangkan. Tradisi merupakan peninggalan sejarah, kebudayaan, serta norma.
3.
Aspek Hankamnas (Pertahanan Keamanan Sosial)
Aspek pertahanan dan keamanan nasional yang
dilakukan pemerinfah untuk menghadapi ancaman luar negeri maupun dalam negeri.
c.
Pengalaman dan tingkah laku cinta tanah air dan bangsa
-
Di lingkungan keluarga
Mendahulukan kepentingan keluarga daripada
kepentingan pribadi, membantu orangtua, hidup hemat, disiplin, menjaga dan
saling menghargai.
-
Di lingkungan sekolah
Cinta tanah air di lingkungan sekolah dapat
dikembangkan melalui menyanyikan lagu kebangsaan, kegiatan pecinta alam.
-
Di lingkungan masyarakat
Cinta tanah air di lingkungan masyarakat yaitu
menunjukan sikap toleransi, kegiatan RW/RT, organisasi pengajian dan
masyarakat.
-
Di lingkungan pekerjaan
Kegiatan yang dilakukan yaitu olahraga,
disiplin pegawai dan pembinaan kesenian.
d.
Cara menanamkan tingkah laku cinta tanah air dan bangsa
1.
Keteladanan
Sebuah sistem yang dilakukan upaya
menanamkan sikap cinta tanah air dan bangsa, baik di lingkungan sekolah,
keluarga, masyarakat atau juga pekerjaan.
2.
Pembinaan
Pendidikan yang berkesinambungan melalui
kegiatan yang bisa menjadikan siswa untuk menerapkan Pancasila.
2.
Nilai budi pekerti cinta tanah air
Nilai |
Perilaku |
Rasa
memiliki |
Senantiasa
bersikap positif dan rasional terhadap isu yang merusak kehidupan berbangsa
dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, tidak turut serta dalam perbuatan
destruktif, tidak membiarkan adanya pelanggaran. |
Setia |
Selalu
memenuhi janji setia pada masyarakat dan negara, menghindari diri dari
perilaku ingkar janji dengan penuh kesadaran. |
Rela
berkorban |
Selalu
bersikap dan berperilaku dengan ikhlas dan kehendak sendiri untuk
mendahulukan kepentingan orang lain daripada dirinya sendiri, selalu
menghindari sikap egois, selalu sikap apatis, selalu menghindari sikal masa
bodo. |
Pengabdian |
Terbiasa
bersikap beribadah dengan rasa tulus ikhlas tanpa pamrih, selaly menyediakan
diri untuk membantu orang lain, selalu merasa terpanggil untuk berbuat bila
melihat sesuatu yang kurang sesuai. |
Amanah |
Selalu
berupaya agar hidup sesuai dengan amanat agama dan hukum, tidak
menyalahgunakan amanat orang lain. |
Berdisiplin |
Selalu
menghargai waktu, selalu beraktivitas terhadap kegiatan - kegiatan positif,
biasa bekerja secara tuntas, bertanggungjawab, bisa mematuhi tata tertib,
menjaga ketertiban umum dan lingkungan keluarga. |
Bersyukur |
Selalu
berdoa pada setiap kegiatan yang dilakukan baik sebelum maupun sesudah,
menghindari sikap takabur, menghindari sikap tamak. |
Berhati
lembut |
Selalu
rendah hati/tawadu, selalu menjaga keutuhan pergaulanbaik di sekolah ataupun
masyarakat, selalu menjaga sifaf tempramental untuk kebutuhan dirinya, biasa
tekun dan sabar, berbelas kasih terhadap semua makhluk hidup. |
B. Konsep dan prinsip bela negara
Upaya untuk usaha pembelaan negara kesatuan RI
a.
Kewajiban warga negara dalam membela negara
Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 yaitu setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Keikutsertaan siswa sebagai warga negara upaya membela negara yaitu mengikuti Pendidikan
Kewarganegaraan di sekolah melalui :
1.
Pendidikan kewarganegaraan
2.
Pelatihan dasar kemiliteran
3.
Pengabdian sebagai prajurit TNI
4.
Pengabdian sesuai profesi
b.
Peraturan perundang-undangan tentang wajib bela negara
Pada UUD negara Republik Indonesia 1945 pasal
27 ayat 3 menegaskan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya pembelaan negara" serta pasal 30 ayat 1 yang berisi
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan
dan keamanan negara. Sebagai warga negara Indonesia kita wajib ikut serta dalam
usaha pembelaan negara maupun dari segi apapun supaya negara Indonesia tetap
merdeka sampai akhir hayat.
c.
Tindakan yang menunjukan upaya membela negada
1.
Contoh tindakan upaya membela negara
-
contoh upaya membela negara yang dilakukan TNI yaitu menghadapi ancaman agresi
Belanda, menghadapi ancaman gerakan federalis dan separatis APRA, Papua
merdeka, melawan PKI dll.
-
contoh upaya membela negara yang dilakukan POLRI yaitu mengganggu keamanan dan
ketertkban masyarakat seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkotika, serta
konflik komunal.
-
contoh upaya membela negara yang dilakukan rakyat yaitu menjaga lingkungannya
(siskamling), ikut serta gotong royong, mengatasi kerusuhan dan konflik komunal
2.
Mewujudkan kekuatan pertahanan dan keamanan
3.
Upaya peningkatan pertahanan dan keamanan
d.
Partisipasi dalam usaha pembelaan negara dilingkungannya
1.
Keluarga : setiap anggota memperoleh haknya masing - masing sesuai dengan apa
yang harus dilakukan.
2.
Sekolah : setiap warga sekolah harus melaksanakan kewajibannya masing-masing
3.
Masyarakat dan negara : bertingkah laku atau melakukan perbuatan sesuai dengan
tuntutannya masing - masing
- Kepedulian di bidang politik
- Kepedulian di bidang hukum
- Kepedulian di bidang ekonomi
- Kepedulian di bidang sosial budaya
- Kepedulian di bidang pertahanan dan keamanan
- Kepedulian terhadap alam
C. Analisis nilai budi pekerti
1.
Diskusikan berbagai ancaman baik dalam ataupun luar yang bisa membahayakan bangsa
dan negara Indonesia
Bidang |
Contoh kasus - kasus yang sudah terjadi |
Alternatif pemecahan |
Narkotik |
......................................... |
......................................... |
Terorisme |
......................................... |
......................................... |
Separatisme |
......................................... |
......................................... |
Politik |
......................................... |
......................................... |
Ekonomi |
......................................... |
......................................... |
Pertahanan |
......................................... |
......................................... |
Keamanan |
......................................... |
......................................... |
Budaya |
......................................... |
......................................... |
Imigrasi
gelap |
......................................... |
......................................... |
Aksi
radikalisme |
......................................... |
......................................... |
Kejahatan
lintas negara |
......................................... |
......................................... |
2.
Diskusikan upaya partisipasi warga negara dalam pembelaan negara Republik
Indonesia
Bidang |
Contoh kegiatan |
Nilai manfaat yang diperoleh |
Pelatihan
dasar kemiliteran |
a)................................ b)................................ c)................................ d)................................ e)................................ |
a)................................ b)................................ c)................................ d)................................ e)................................ |
Pengabdian
sebagai prajurit TNI |
a)................................ b)................................ c)................................ d)................................ e)................................ |
a)................................ b)................................ c)................................ d)................................ e)................................ |
DAFTAR PUSTAKA
Winataputra, dkk.
(2021). Pembelajaran PKN di SD. Jakarta:
Universitas Terbuka.
:
0 comments:
Post a Comment