Monday 16 May 2022

GAMBARAN UMUM DAN KARAKTERISTIK PENDIDIKAN KWARGANEGARAAN

0 comments

 

GAMBARAN UMUM DAN KARAKTERISTIK

PENDIDIKAN KWARGANEGARAAN

SERTA MATA PELAJARAN IPS DAN MATA PELAJARAN LAINNYA DI SD


 

A.    Pengantar

Adanya keterkaitan mata-mata pelajaran di SD sebaiknya sesuai dengan dasar-dasar pertimbangan psikologis yang mana tidak lain adalah untuk tujuan-tujuan pendidikan. Karena ketika mata pelajaran ada saling keterkaitan, maka secara otomatis mata-mata pelajaran tersebut saling butuh dan tidak akan ada kesan keterpaksaan. Keterkaitan yang alami ini dengan sendirinya akan mengembangkan materi pelajaran yang sangat bermakna bagi kehidupan siswa kelak di masyarakat.

Hal yang mendasari pertimbangan tersebut adalah siswa SD berfikir dalam kerangka yang bersifat holistic (menyeluruh) dan belum bersifat fragmentaris dan detail. Yang mana mengaitkan secara alami antar mata pelajaran tersebut sesuai tingkat kematangan siswa.

 

B.     Gambaran Umum, Hakikat, dan Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan

 

1.   Latar Belakang Masalah

Pendidikan Kewarganegaraan yang mana mengalami perubahan dan inovasi menjadi pembelajaran yang kreatif, produktif yang bersifat kooperatif dan kolaboratif menuntut konsep pembelajaran terpadu. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan terdapat peran pendidikan hukum, pendidikan politik, dan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri. Tujuan umum dari pendidikan Kewarganegaraan adalah membentuk warga negara yang baik. Kemudian berkembang menjadi bidang study Pendidikan Moral Pancasila yang lebih menekankan pada nilai-nilai moral. Pada perubahan orientasi nama mata pelajaran “Pendidikan kewarganegaraan” berubah lagi menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (undang-undangRepublik Indonesia No. 2 tahun 1989). Dan melalui undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional berubah lagi menjadi Pendidikan Kewarganegaraan.

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan memang mata pelajaran yang mengalami perubahan nama dengan sangat cepat karena mata pelajaran tersebut sangat rentan terhadap perubahan politik. Namun secara umum serta pendekatan dan system penyampaiannya tidak berubah. Dan dari segi pendekatan lebih dominan pada pendekatan politik dan kekuasaan. Dari segi proses pembelajaran lebih menekankan pada belajar satu arah dengan didominasi guru yang menonjol sehingga menghasilkan verbalisme yang sudah umum di pendidikan Indonesia.

 

2.   Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Berikut 4 tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan beberapa kemampuan, yaitu :

a)   Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.

b)   Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

c)   Berkembang secara positif dan demokratis membentuk diri berdasarkan karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama bangsa lain.

d)  Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain/masyarakat dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi.

 

C.    Hakikat Dan Karakteristik Bidang Study Pendidikan Kewarganegaraan

 

1.   Hakikat Bidang Study Pendidikan Kewarganegaraan

Dasar dari Pendidikan Kewarganegaraan mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang bersumber dari budaya Indonesia yang diharapkan dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka, dapat disimpulkan bahwa hakikat Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang berfokus pada pemebentukan diri yang beragam dari beberapa segi menjadi warga Negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilanadasi Pancasila dan UUD 1945.

Dengan Pendidikan Kewarganegraan diharapkan siswa tidak hanya mendapat ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh gururnya, tapi juga dapat menghayati dan mengamalkan ilmu pengetahuan itu sendiri, baik sikap dan perilakunya.Tentunya guru tetap harus menyesuaikan tingkat kematangan siswa di SD.

Perlu diingat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menggantikan Pendidikan Pancasila dan kewaganegaraan (PPKn) pada masa berlakunya kurikulum sekolah tahun 1994. Dan dapat disimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Kewarganegaraan secara umum adalah sebagai berikut :

a.    Memberikan pengertian, pengetahuan dan pemahaman tentang pancasila yang benar dan sah.

b.   Meletakkan dan membentuk pola pikir yang sesuai dengan pancasila serta cirri khas watak masyarakat Indonesia.

c.    Menanamkan nilai-nilai moral pancasila ke dalam diri anak.

d.   Menguggah kesadaran anak didik sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia yang menjaga nilai dan moral pancasila dalam menghadapi arus globalisasi.

e.    Memberikan motivasi agar setiap perilakunya didasari oleh nilai, moral dan norma pancasila.

f.    Mempersiapkan anak didik untuk menjadi warga Negara dan warga masyarakat  Indonesia yang baik dan bertanggung jawab serta mempunyai sifat nasionalis.

 

2.   Karakteristik Bidang Study Pendidikan Kewarganegaraan

        Melalui mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menuntut lahirnya warga Negara dan warga masyarakat yang Pancasila, beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang memahami akan hak dan kewajiban. Warga Negara yang dimaksud adalah warga Negara dan warga masyarakat yang mandiri, bertanggung jawab, kritis, dan kreatif. Warga Negara yang mampu tink globally while act locally (Rene Dubois). Jika warga Negara memilki pandangan seperti ini maka pasti memiliki cosmopolitan stance atau sikap mental (pendirian yang bersifat cosmopolitan). Mereka adalah warga Negara yang dapat menggunakan sumber daya dunia. Warga Negara dengan pandangan global akan memahami saling ketergantungan, kemajemukan nilai-nilai dan memandang masyarakat dunia secara keseluruhan.

        Landasan konsep yang mendasari Pendidikan Kewarganegaraan tersebut, yaitu manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dan insan social politik yang terorganisasi dengan tujuan agar manusia Indonesia memiliki kemauan dan kemampuan untuk :

a. Melek hukum (sadar dan patuh terhadap hukum)

b.Melek politik (sadar dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara)

c. Insan pembangunan (memahami dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional)

d.         Memiliki sikap heroisme dan patriotisme (cinta bagsa dan tanah air)

     Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan dengan paradigm baru merupakan suatu bidang kajian ilmu sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan melalui Civic Intelligence, Civic responsibility, Civic Participation.

Berikut tiga kompetensi yang diharapkan terwujud dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu :

1.   Kompetensi untuk menguasai pengetahuan kewarganegaraan.

2.   Kompetensi untuk menguasai keterampilan kewarganegaraan.

3.   Kompetensi untuk menguasai karakter kewarganegaraan.

 

D.    BIDANG STUDY PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM S1 PGSD

 

A. Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Mata Pelajaran SD

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa landasan konsep Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu manusia sebagai insan social dan politik. Berdasarkan landasan konsep tersebut fungsi dan peran serta tujuan Pendidikan Kewarganegaraan secara umum yaitu :

a.    Pendidikan nilai dan moral Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945

b.   Penddikan Politik

c.    Pendidikan Kewarganegaraan

d.   Pendidikan Hukum dan Kemasyarakatan

            Selain sebagai bagian dari kurikulum S1 PGSD, bidang study Pendidikan Kewarganegaraa juga sebagai mata pelajaran di SD.

 

 

 

 

 

KETERKAITAN PENDIDIKAN

KEWARGANEGARAAN DENGAN IPS

 

A.    Keterkaitan anatara Pendidikan Kewarganegaraan dan IPS serta bagaiamana keterkaitan itu terjadi

Sesuai hakikat dan karakteristiknya ada keterkaitan anatar Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS baik menurut sejarah ataupun historis. Karena Pendidikan Kewarganegaraan bagian dari Bidang Study IPS menurut kurikulum tahun 1994 diberi nama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (sebagai upaya mewujudkan pesan UU sistem Pendidikan Nasional No.2 Tahun1989 khususnya pasal 39 ayat (2) dan (3)). Bidang Study Pendidikan Kewarganegaraan pengajarannya sangat erat dengan UUD 1945 yang juga sangat erat kaitannya dengan Pancasila (menurut versi kurikulum Tahun 1975 dan kurikulum Tahun11984). Terutama tentang pemerintahan Negara RI yang meliputi berbagai lembaga Negara, demokrasi pancasila, hak dan kewajiban warga Negara, musyawarah dan mufakat.

Pemisahan antara aspek-aspek yang menyangkut disiplin Geografi, Ekonomi, dan Sejarah menjadi bidang study IPS dengan bagian materi yang erat kaitannya dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pengajaran disiplin ilmu sosial (IPS) dan Pendidikan Moral Pancasila sebetulnya bersumbuer pada Pendidikan Kewarganegaraan yang terdiri dari materi Geografi, Ekonomi, Sejarah dan Civics  (kurikulum SD Tahun 1968). Setelah pemisahan tersebut mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila terdapat lagi pada kurikulum tahun 1975 dan tahun 1984.

Terdapat dua alasan mengapa kata “moral” tidak lagi dimunculkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan, pertama nama bahan kajiannya itu sendiri tidak lagi mengandung kata moral walaupun kandungan substansinya penuh dengan moral. Alasan kedua karena adanya kata moral itu sendiri menjadi beban psikologis yang berat bagi para guru Pendidikan Kewarganegaraan, yang mana seolah guru tersebut harus sempurna perilakunya. Sedangkan mendampingi anak didik untuk menjadi perilaku yang baik merupakan tugas semua guru.

B.     Konsep Pembelajaran Terpadu

Konsep pembelajaran terpadu dapat diawali dengan pendekatan korelasi yaitu dengan menghubungkan dua atau lebih mata pelajaran saat menjelaskan mata pelajaran. Korelasi memang bukan merupakan konsep dari pemebelajaran terpadu, namun kemampuan menggunakan konsep kolerasi dalam pembelajaran merupakan permulaan yang baik untuk mampu melaksanakan program pembelajaran terpadu. Karena pembelajaran terpadu tidak hanya menghubungkan dua mata pelajaran, melainkan lebih luas daripada mengintegrasi beberapa mata pelajaran atau konsep-konsep dari beberapa mata pelajaran sekaligus. Karena itu disebut pendekatan terpadu (integrated approach) atau pendekatan antar disiplin (interdisc/inari approach).

Tujuan dari pendekatan ini adalah supaya pengajaran yang disampaikan tidak kaku, melainkan lebih menarik bagi siswa, dapat menumbuhkan kreartifitas guru dan siswa, serta guru dan siswa tersebut dapat menumbuhkan kerja sama dalam menyelesaikan masalah. Karena dengan pendekatan ini dapat menghubungkan berbagai materi yang berkaitan dengan tema atau topic pembelajaran.

Konsep pembelajaran terpadu pada dasarnya menitikberatkan pada beberapa prinsip. Pertama, pembelajaran harus membantu anak untuk memperoleh pengetahuan secara utuh membentuk struktur intelektual anak. Kedua, dalam belajar anak harus banyak dilibatkan, aktif dalam member keputusan. Ketiga, membantu anak untuk melakukan pembelajaran sesuai kemampuan dan kebutuhannya. Keempat, dengan menerapkan konsep pembelajaran terpadu diharapkan amak tidak hanya merespons pembelajaran dari guru, tetapi memperoleh dan mengembangkan pengalaman sensoriknya guna membentukn kemampuan dasar anak yaitu kemampuan abstrak.

Beberapa alasan pelaksanaan konsep pembelajaran terpadu di SD adalah dengan memisahkan secara tegas pembelajaran mata-mata pelajaran dalam pengajaran SD, khususnya kelas rendah. karena kelas rendah masih memandang apa yang terjadi dalam proses pembelajaran sebagai satu kesatuan yang belum jelas unsurnya, oleh karena itu anak memaknainya secara holistic (bukan bagian yang terpisah). Sehingga ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru dalam mengimplementasikan konsep pemebelajaran terpadu di SD. Guru harus mempunyai kemampuan professional dalam melaksanakan konsep pembelajaran terpadu.

Beberapa hal penting yang harus dikemukakan yang berkenaan dengan konsep pembelajaran terpadu antara lain pengertian, karakteristik, dan kelebihan pembelajaran terpadu dibandingkan dengan pembelajaran konvensional.

Berikut bagian proyek pengembangan Pendidikan Guru di Sekolah dasar, 1996/1997 dikemukakan bahwa.

Pengertian pembelajaran terpadu dapat dilihat sebagai berikut

1.      Pembelajaran yang beranjak dari suatu tema tertentu sebagai pusai (center of interes).

2.      Suatu pendekatan pembelajaran yang menghubungkan berbagai bidang ilmu dengan mencerminkan dunia nyata.

3.      Suatu cara mengembangkan pengetahuan dan keterampilan anak secara simultan.

4.      Merakit dan menggabungkan sejumlah konsep dalam beberapa bidang study yang berbeda.

 

Karakteristik Pembelajaran Terpadu

Sebagai suatu proses, pembelajaran terpadu memiliki beberapa cirri, antara lain :

1.      Berpusat pada anak (child centered)

2.      Member pengalaman langsung pada anak

3.      Pemisahan antara bidang study tidak begitu jelas

4.      Menyajikan konsep dari berbagai bidang studi dalam suatu proses pembelajaran

5.      Bersifat luwes

6.      Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan anak.

LINGKUNGAN

 

HOLISTIK

ANAK

 

 

 

 

 


Berikut beberapa kelebihan pembelajaran terpadu jika dibandingkan dengan pendekatan pembelajaran yang bersifat konvensional.

1.      Pengalaman dan kegiatan belajar anak akan selalu relevan dengan tingkat perkembangan anak.

2.      Kegiatan yang dipilih berdasarkan minat dan kebutuahan.

3.      Seluruh kegiatan lebih bermakna bagi anak sehingga hasil belajar bertahan lama.

4.      Menumbuh kembangkan keterampilan berfikir anak.

5.      Menyajikan kegiatan yang bersifat pragmatis sesuai permasalahan yang sering ditemukan di lingkuangan anak.

6.      Menumbuh kembangkan keterampilan sosial anak, seperti kerja sama, toleransi dan komunikasi.

Pembelajaran terpadu juga memiliki kelemahan dalam penerapannya. Dalam hal penerapan ini guru pada umumnya lebih senang dengan apa yang biasa dikerjakan dalam proses belajar mengajarnya, dan sulit menerima pembaharuan dan perubahan. Sedangkan penerapan pemebelajaran terpadu harus didukung pelaksanaannya oleh guru dan satuan pendidikan yang ada di sekolah. Untuk mencapai tujuan ini harus ada kemauan untuk melaksanakan, dengan harapan guru mempunyai kemampuan professional. Minimal mampu memadukan bidang-bidang study tertentu dengan kemampuan menyeleksi konsep, tema, dan topic yang dapat melibatkan beberapa bidang study dalam proses pemebelajaran. Guru juga dituntut untuk tidakn menilai apa yang telah dirancangkan dalam tujuan, karena pembelajaran terpadu melibatkan berbagai aspek.

 

C.    Pendidikan Kewarganegaraan dan Pembelajaran Terpadu

Untuk satuan pendidikan seperti SD pendekatan pengajaran yang dianggap peling tepat adalah pendekatan terpadu karena pada umumnya guru SD adalah guru kelas. Dengan melihat sifat dan hakikat dari Pendidikan Kewarganegaraan maupun pembelajaran terpadu yang saling terhubung, khususnya tentang dasar-dasar pertimbangan pengembangan program pembelajaran terpadu, anatar lain :

1.   Karakteristik anak SD.

2.   Konsep disiplin ilmu.

3.   Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator.

4.   Lingkungan belajar anak.

5.   Bahan/sumber penunjang.

Selain itu juga dengan memperhatikan tentang perencanaan pemebelajaran terpadu terutama tentang melihat topic, masalah atau tema dan subtema dari pokok bahasan, pengembangan model pembelajaran terpadu (keterhubungan/connected, jaring laba-kaba/ webbing, dan keterpaduan/ integrated). Dasar inilah yang memungkinkan menggunakan pembelajarn terpadu.

Sebagai program pendidikan Bidang Study Pendidikan Kewarganegaraan dilihat dari hakikat dan sifat-sifatnya memang memiliki sifat keterpaduan. Karena Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mata pelajaran yang memang gabungan dari dua mata pelajaran. Yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mana menekankan pada nilai dan moral, dan Pendidikan Kewarganegaraan yang menekankan pada ilmu bumi, sejarah dan civic.

 

 

Hubungan Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan dengan Mata Pelajaran Lainnya.

            Bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan memiliki keterkaitan jika disajikan dengan bidang studi lainnya, seperti Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan kesehatan,  serta Kesenian. Untuk mengaitkan bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan dengan bidang studi lain guru harus menguasai topik dan tema Pendidikan Kewarganegaraan yang dalam upaya menghubungkan bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan dengan bidang studi lainnya. Penerapan dalam pembelajaran dapat menggunakan 3 model kurikulum terpadu seperti mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika dan Kesenian hanya akan digunakan model webbed dan integrated sebab connecting biasanya hanya akan digunakan untuk adanya keterkaitan dalam mata pelajaran itu sendiri.

            Menurut Robin Fogaty, keterkaitan antara Pendidikan Kewarganegaraan dengan Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, IPA, Matematika dan Bahasa Indonesia jika dihubungkan dengan dua atau lebih mata pelajaran maka dapat disebut model sequenced, shared, webbed, threaded, dan integrated. Dari ke lima model tersebut yang dapat digunakan adalah model webbed, sebab yang dihubungkan adalah lima mata pelajaran yang pada dasarnya adalah capturing an entire constellation of disciplines at one dengan mencari satu tema yang membuka kemungkinan adanya keterkaitan dengan mata pelajaran lain dengan divisualkan menjadi model jaring laba-laba.

            Untuk membuat jaring laba-laba tersebut, setiap guru harus bekerja sama untuk mengangkat tema yang memungkinkan adanya keterkaitan dengan mata pelajaran lainnya. Tiap tema juga harus dapat menghasilkan konsep-konsep, topik atau gagasan yang sesuai dengan harapan dapat member makna terhadap pembelajaran yang dapat memperluas cakrawala pemahaman dan keberhasilan pengetahuan untuk siswa.

            Guru dapat menerapkan konsep-konsep jaring laba-laba di atas dengan membuat RPP yang terdiri dari :

A.    Mata Pelajaran dan Tema

B.     Tahap Perencanaan dan Langkah-langkah Perencanaan

C.     Tahap Pelaksanaan

D.    Penilaian (Penilaian Proses dan Penilaian Hasil)

Selain pendekatan dengan jaring laba-laba, guru juga dapat menggunakan penyajian konsep pendekatan terpadu yang terdiri dari :

A.    Tema

B.     Mata Pelajaran (terdiri dari lebih dari satu subjek yang diuraikan beserta materi dan tujuan pembelajaran pada setiap mata pelajaran)

C.     Latar Belakang

D.    Tahap Pelaksanaan

E.     Evaluasi


 

Modul 3 Kegiatan Belajar 1

Konsep dan Prinsip Kepribadian Nasional

            Bangsa Indonesia terkenal dengan berbagai macam budaya, ras, dan keanekaragaman suku bangsa serta kepribadian yang tidak menerima pengaruh dari budaya lain.

A.    KEANEKARAGAMAN BANGSA INDONESIA SEBAGAI KEPRIBADIAN NASIONAL

Indonesia merupakan bangsa yang dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu secara vertikal dan horizontal. Indonesia juga disebut sebagai bangsa yang majemuk. Jika dilihat secara vertikal, Indonesia ditunjukkan dengan adanya urutan / tingkatan. Di Indonesia adanya perbedaan tingkatan pendidikan/gelar, kemampuan ekonomi, jabatan/pangkat, keturunan/darah yang mengakibatkan adanya perbedaan pendapatan.

Sedangkan jika dilihat secara horizontal, terdapat beberapa perbedaan namun tidak menentukan tingkatan seperti berikut ini :

1.      Perbedaan Fisik atau Ras

2.      Perbedaan Suku Bangsa

3.      Perbedaan Agama

4.      Perbedaan Jenis Kelamin

 

B.     LATAR BELAKANG KEMAJEMUKAN BANGSA INDONESIA

Latar belakang bangsa Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 yaitu secara historis, secara geografis serta secara sosiologis dan kurtural. Secara historis latar belakang bangsa Indonesia berasal dari nenek moyang bangsa Indonesia yang berasal dari Yunan (China Selatan) yang melakukan perjalanan dari hari ke hari pada zaman es (Quartair) dimana saat itu daratan Kalimantan, Jawa dan Sumatera bersatu dengan Asia, sedangkan daratan Papua bersatu dengan Australia.

Secara geografis, Adanya perbedaan iklim di Indonesia yang mengharuskan mereka mempertahankan diri dari perubahan demi perubahan sampai akhirnya ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesar hingga bangsa-bangsa lain berdatangan seperti India, China, Arab dan bangsa Eropa lainnya. Sedangkan Secara sosiologis dan kurtural, Adanya perbedaan peradaban yang dihasilkan akibat dampak teknologi manusia yang berkembang selama berabad-abad.

Walaupun demikian, bangsa Indonesia tetap berpedoman terhadap ideologi Pancasila yang merujuk ke arah persatuan dan kesatuan yaitu meskipun berbeda namun tetap satu.

 

C.    KEANEKARAGAMAN KEBUDAYAAN YANG MERUPAKAN UNSUR KEBANGSAAN DAN KEPRIBADIAN NASIONAL

 

1.      Kebudayaan Daerah sebagai Unsur Kebudayaan Nasional

 

Kebudayaan daerah dibagi atas unsur-unsur kebudayaan, seperti bahasa kesenian, kepercayaan dan adat istiadat. Kebudayaan daerah itu menjadi penentu kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional harus mampu menerima kebudayaan-kebudayaan asing yang dapat memperluas kebudayaan Indonesia asalkan masih berlandaskan kebudayaan yang positif maka kebudayaan nasional ini tidak akan terisolasi dari pergaulan dunia.

 

2.      Pengenalan Keanekaragaman Budaya di Indonesia

 

Hasil karya manusia yang berdasarkan cipta, rasa, karsa dan karya disebut dengan kebudayaan. Indonesia terkenal kaya akan budaya dari masing-masing suku dan adat-istiadat daerah masing-masing. Ciri umum kebudayaan di Indonesia diantaranya :

a.       Kesenian

b.      Bahasa

c.       Sistem kemasyarakatan

d.      Mata pencaharian

e.       Religi / kepercayaan

f.       Peninggalan sejarah

Kebudayaan merupakan salah satu alat penghubung atau pemersatu dari satu bangsa dengan bangsa lainnya.

3.      Suku-suku Bangsa Indonesia

Terdapat berbagai macam suku di Indonesia. Masing-masing suku tersebut dibagi atas beberapa pulau, yaitu pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Kalimantan, pulau Sulawesi, Nusa Tenggara, Irian, Maluku dan masih banyak lagi yang belum disebutkan. Masing-masing dari pulau tersebut memiliki suku lengkap dengan kebudayaannya tersendiri.

4.      Budaya Daerah

 

Kebudayaan bangsa Indonesia tiap daerah memiliki kebudayaannya masing-masing, seperti bahasa daerah, tari daerah dan lagu-lagu daerah. Sebagai contoh Aceh dengan bahasa Aceh memiliki kebudayaan tari sendali serta lagu daerah tapanuli lagu butet, dll.

 

5.      Membina dan Melestarikan Budaya Daerah dan Nasional

            Beberapa cara untuk membina dan melestarikan budaya daerah dan nasional adalah :

a.       Mempelajari kebudayaan dari berbagai daerah (formal/non formal)

b.      Menyaring kebudayaan yang datang dari luar (budaya asing)

c.       Membentuk perkumpulan sanggar daerah

d.      Memperbanyak tayangan kebudayaan daerah (media massa/cetak/elektronik)

e.       Mengembangkan mutu budaya daerah agar lebih menarik

 

Dengan cara tersebut maka bangsa Indonesia akan lebih mencintai budaya daerah yang akan berkembang ke budaya nasional. Generasi muda akan mampu mengenal, memahami dan mempertinggi rasa kebanggaan terhadap budaya Indonesia yang dapat meninggikan rasa persatuan dan kesatuan Indonesia.

 

D.    BHINEKA TUNGGAL IKA DAN INTEGRASI NASIONAL

 

            Konsepsi Bhineka Tunggal Ika adalah keberagaman budaya Indonesia yang ingin bersatu dalam wadah Negara kesatuan RI. Kebhinekaan Bangsa Indonesia terbagi ke dalam dua bagian yaitu Wilayah Indonesia dengan ribuan pulau-pulau dan Keanekaragaman budaya dan adat istiadar penghuni nusantara yang membuat rasa toleransi yang amat tinggi antar budaya berbangsa dan bernegara.

 

            Untuk mewujudkan suatu kesatuan nasional dikenal sebagai istilah integrasi nasional. Adapun faktor yang menunjang integrasi nasional yaitu :

1.      Bahasa Nasional

2.      Pancasila sebagai Dasar Negara

3.      Kesadaran dan Solidaritas Kelompok

4.      Perundang-undangan yang bersifat Nasional.

 

E.     LANDASAN HUKUM BHINEKA TUNGGAL IKA

 

      Beberapa landasan hokum Bhineka Tunggal Ika yaitu :

1.      Pancasila sila ke tiga

2.      Pembukaan UUD 1945 alenia kedua

3.      Batang tubuh UUD 1945

(Pasal 1 ayat 1, Pasal 32, Pasal 35, Pasal 36)

4.      Pembinaan kebudayaan

 

F.     MISI BANGSA INDONESIA DI ERA GLOBAL

 

      Adapun misi bangsa Indonesia di era global antara lain sebagai berikut :

1.      Pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

2.      Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek

3.      Peningkatan pengalaman ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari

4.      Menjamin kondisi aman, damai dan tertib

5.      Perwujudan sistem hukum nasional

6.      Perwujudan sistem kepribadian

7.      Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional

8.      Perwujudan otonomi daerah

9.      Perwujudan kesejahteraan rakyat

10.  Perwujudan aparat Negara

11.  Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis

12.  Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat

 

Konsep serta Prinsip Cinta Tanah Air dan Bela Negara

 

A. Konsep dan Prinsip Cinta Tanah Air

   Tanah air Indnesia adalah sebuah istilah yang terdiri dari darat dan laut bumi Indonesia. Maka dari itu, warga negara Indoneaia memiliki rasa cinta pada tanah air dan bangsa. Rasa cinta pada tanah air yaitu rasa menghargai, rasa memiliki dan rasa loyalitas pada suatu bangsa. Cinta tanah air juga merupakan pengorbanan, pengabdian dan persatuan, kesatuan.

 

   Sumpah Pemuda memberikan makna yang sangat penting yaitu wajibnya menjunjung tinggi pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Dari pengertian tersebut mengajarkan bahwa walaupun Indonesia mempunyai banyak suku, bahasa dan budaya yang berbeda tetapi kita tetap satu negara. Kita tidak boleh membeda-bedakan satu sama lain, mematuhi hukum peraturan yang berlaku, menjaga dan merawat lingkungan hidup.

 

1. Mengamalkan nilai - nilai yang berkaitan dengan rasa cinta tanah air

 

a. Cinta tanah air dan hubungan dengan sila-sila pancasila

- Pengertian Cinta Tanah Air

 Cinta tanah air yaitu suatu sikap yang rela berkorban untuk bangsa dan negara. Rela berkorban supaya negerinya tetap aman dan sejahtera.

- Nilai ketuhanan yang maha Esa

 Sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai beragam agama yang ada, supaya masyarakat mempunyai kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhannya masing - masing.

- Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab

 Pada sila ke-2 ini mempunyai arti semua manusia sama derajatnya dan memiliki keadilan yang sama. Perilaku pada sila kedua ink yaitu menghargai pendapat, menghormati hak orang lain dan berlaku adil terhadap sesama.

- Nilai persatuan Indonesia

 Persatuan ini merupakan bersatunya macam - macam budaya, ras, dan agama pada masyarakat.

- Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

 Sila ke empat ini mempunyai makna dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dengan kata lain bahwa menghargai keputusan bersama, mufakat dan melalukan musyawarah.

- Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

 Seluruh masyarakat Indonesia harus diperlakukan adil dan tidak boleh mementingkan diri sendiri.

 

 

 

b. Tinjauan beberapa aspek hukuman tingkah laku

1. Aspek sosial

  Aspek yang berkaitan dengan unsur sosial. Misal adat istiadat, budaya, pendidikan sosial, bahasa dan suku.

2. Aspek budaya dan adat istiadat

  Keberagaman budaya yang harus dipelihara dan dikembangkan. Tradisi merupakan peninggalan sejarah, kebudayaan, serta norma.

3. Aspek Hankamnas (Pertahanan Keamanan Sosial)

  Aspek pertahanan dan keamanan nasional yang dilakukan pemerinfah untuk menghadapi ancaman luar negeri maupun dalam negeri.

 

c. Pengalaman dan tingkah laku cinta tanah air dan bangsa

- Di lingkungan keluarga

 Mendahulukan kepentingan keluarga daripada kepentingan pribadi, membantu orangtua, hidup hemat, disiplin, menjaga dan saling menghargai.

- Di lingkungan sekolah

 Cinta tanah air di lingkungan sekolah dapat dikembangkan melalui menyanyikan lagu kebangsaan, kegiatan pecinta alam.

- Di lingkungan masyarakat

 Cinta tanah air di lingkungan masyarakat yaitu menunjukan sikap toleransi, kegiatan RW/RT, organisasi pengajian dan masyarakat.

- Di lingkungan pekerjaan

 Kegiatan yang dilakukan yaitu olahraga, disiplin pegawai dan pembinaan kesenian.

 

d. Cara menanamkan tingkah laku cinta tanah air dan bangsa

1. Keteladanan

   Sebuah sistem yang dilakukan upaya menanamkan sikap cinta tanah air dan bangsa, baik di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat atau juga pekerjaan.

2. Pembinaan

  Pendidikan yang berkesinambungan melalui kegiatan yang bisa menjadikan siswa untuk menerapkan Pancasila.

 

2. Nilai budi pekerti cinta tanah air

Nilai

Perilaku

Rasa memiliki

Senantiasa bersikap positif dan rasional terhadap isu yang merusak kehidupan berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, tidak turut serta dalam perbuatan destruktif, tidak membiarkan adanya pelanggaran.

Setia

Selalu memenuhi janji setia pada masyarakat dan negara, menghindari diri dari perilaku ingkar janji dengan penuh kesadaran.

Rela berkorban

Selalu bersikap dan berperilaku dengan ikhlas dan kehendak sendiri untuk mendahulukan kepentingan orang lain daripada dirinya sendiri, selalu menghindari sikap egois, selalu sikap apatis, selalu menghindari sikal masa bodo.

Pengabdian

Terbiasa bersikap beribadah dengan rasa tulus ikhlas tanpa pamrih, selaly menyediakan diri untuk membantu orang lain, selalu merasa terpanggil untuk berbuat bila melihat sesuatu yang kurang sesuai.

Amanah

Selalu berupaya agar hidup sesuai dengan amanat agama dan hukum, tidak menyalahgunakan amanat orang lain.

Berdisiplin

Selalu menghargai waktu, selalu beraktivitas terhadap kegiatan - kegiatan positif, biasa bekerja secara tuntas, bertanggungjawab, bisa mematuhi tata tertib, menjaga ketertiban umum dan lingkungan keluarga.

Bersyukur

Selalu berdoa pada setiap kegiatan yang dilakukan baik sebelum maupun sesudah, menghindari sikap takabur, menghindari sikap tamak.

Berhati lembut

Selalu rendah hati/tawadu, selalu menjaga keutuhan pergaulanbaik di sekolah ataupun masyarakat, selalu menjaga sifaf tempramental untuk kebutuhan dirinya, biasa tekun dan sabar, berbelas kasih terhadap semua makhluk hidup.

 

B. Konsep dan prinsip bela negara

Upaya untuk usaha pembelaan negara kesatuan RI

 

a. Kewajiban warga negara dalam membela negara

  Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Keikutsertaan siswa sebagai warga negara upaya membela negara yaitu mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah melalui :

1. Pendidikan kewarganegaraan

2. Pelatihan dasar kemiliteran

3. Pengabdian sebagai prajurit TNI

4. Pengabdian sesuai profesi

b. Peraturan perundang-undangan tentang wajib bela negara

  Pada UUD negara Republik Indonesia 1945 pasal 27 ayat 3 menegaskan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara" serta pasal 30 ayat 1 yang berisi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sebagai warga negara Indonesia kita wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara maupun dari segi apapun supaya negara Indonesia tetap merdeka sampai akhir hayat.

c. Tindakan yang menunjukan upaya membela negada

1. Contoh tindakan upaya membela negara

- contoh upaya membela negara yang dilakukan TNI yaitu menghadapi ancaman agresi Belanda, menghadapi ancaman gerakan federalis dan separatis APRA, Papua merdeka, melawan PKI dll.

- contoh upaya membela negara yang dilakukan POLRI yaitu mengganggu keamanan dan ketertkban masyarakat seperti kerusuhan, penyalahgunaan narkotika, serta konflik komunal.

- contoh upaya membela negara yang dilakukan rakyat yaitu menjaga lingkungannya (siskamling), ikut serta gotong royong, mengatasi kerusuhan dan konflik komunal

2. Mewujudkan kekuatan pertahanan dan keamanan

3. Upaya peningkatan pertahanan dan keamanan

 

d. Partisipasi dalam usaha pembelaan negara dilingkungannya

1. Keluarga : setiap anggota memperoleh haknya masing - masing sesuai dengan apa yang harus dilakukan.

2. Sekolah : setiap warga sekolah harus melaksanakan kewajibannya masing-masing

3. Masyarakat dan negara : bertingkah laku atau melakukan perbuatan sesuai dengan tuntutannya masing - masing

 - Kepedulian di bidang politik

 - Kepedulian di bidang hukum

 - Kepedulian di bidang ekonomi

 - Kepedulian di bidang sosial budaya

 - Kepedulian di bidang pertahanan dan keamanan

 - Kepedulian terhadap alam

 

C. Analisis nilai budi pekerti

1. Diskusikan berbagai ancaman baik dalam ataupun luar yang bisa membahayakan bangsa dan negara Indonesia

Bidang

Contoh kasus - kasus yang sudah terjadi

Alternatif pemecahan

Narkotik

.........................................

.........................................

Terorisme

.........................................

.........................................

Separatisme

.........................................

.........................................

Politik

.........................................

.........................................

Ekonomi

.........................................

.........................................

Pertahanan

.........................................

.........................................

Keamanan

.........................................

.........................................

Budaya

.........................................

.........................................

Imigrasi gelap

.........................................

.........................................

Aksi radikalisme

.........................................

.........................................

Kejahatan lintas negara

.........................................

.........................................

 

2. Diskusikan upaya partisipasi warga negara dalam pembelaan negara Republik Indonesia

Bidang

Contoh kegiatan

Nilai manfaat yang diperoleh

Pelatihan dasar kemiliteran

a)................................

b)................................

c)................................

d)................................

e)................................

a)................................

b)................................

c)................................

d)................................

e)................................

Pengabdian sebagai prajurit TNI

a)................................

b)................................

c)................................

d)................................

e)................................

a)................................

b)................................

c)................................

d)................................

e)................................

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Winataputra, dkk. (2021). Pembelajaran PKN di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.

:

 

 

0 comments:

Post a Comment