Saturday 18 June 2022

EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR

0 comments

 

MAKALAH PERSPEKTIF PENDIDIKAN DI SD



MODUL 11 dan 12

EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR

 

Modul 11

Evaluasi Program Pembelajaran di Sekolah Dasar

A. Hakikat Evaluasi Program Dan Evaluasi Program Pembelajaran

Evaluasi program

- Apakah biaya sesuai dengan hasil yang dicapai

- Dampak program?

- Peran aspek lain?

- Kepuasan peserta?

- Apakah tujuan tercapai?

- Apakah program jalan?

 

Pada dasarnya, evaluasi program adalah pendekatan formal yang digunakan untuj menilai kebijakan, pekerjaan atau satu program tertentu. Misalnya yaitu kebijakan pemerintah mengganti bahan bakar minyak dengan gas, kebijakan yang melahirkan program asuransi kesehatan untuk rakyat miskin atau program wajib belajar. Contoh - contoh tersebut merupakan program yang cukup besar sedangkan program yang sederhana seperti dalam gambaran di atas juga memerlukan evaluasi program, meskipun dalam bentuk yang lebih sederhana. Contoh - contoh program dari sektor swasta atau pribadi, misalnya sebuah perusahaan sedang meluncurkan produk baru atau membuka cabang baru di beberapa tempat. Program - program yang diluncurkan tersebut tentu perlu diketahui dampaknya atau perkembangannya melalui pendekatan evaluasi program. Jika pemerintah melancarkan satu program, misalnya pemberantasan buta aksara, tentu dalam jangka waktu tertentu perlu dilihat bagaimana dampak program tersebut terhadap jumlah buta aksara di daerah tempat berlangsungnya program. Jenis dari proses penilaian yang dilakukan tergantung dari pendekatan atau model yang diterapkan.

Salah satu program pendidikan yang juga sangat perlu dinilai yaitu program pembelajaran. Maka jika kita berbicara tentang evaluasi program pembelajaran, maka yang dievaluasi adalah berbagai komponen program pembelajaran. Jika model CIPP (context, input, process dan product) diterapkan pada evaluasi program pembelajaran, maka yang menjadi sasaran penilaian adalah seluruh aspek program pembelajaran, mulai dari lingkungan pembelajaran sebagai contexts, kurikulum, silabus, perencanaan pembelajaran, buku-buku, fasilitas/alat peraga, guru, siswa sebagai input, pelaksanaan pembelajaran sebagai process dan hasil belajar siswa sebagai product. Dalam evaluasi program pembelajaran, context yang dinilai adalah lingkungan belajar yang mencakup suasana sekitar ruang pembelajaran, seperti kenyamanan atau sikap masyarakat sekitar terhadap pembelajaran, sedangkan sebagai input yang di nilai adalah rencana pembelajaran yang dibuat guru, buku pelajaran dan sumber lain beserta media yang digunakan, kemampuan dan motivasi siswa, serta kemampuan guru. Selanjutnya proses pembelajaran, penilaian proses dan hasil belajar siswa serta tindak lanjutnya juga harus ditelaah secara cermat. Jika benar - benar evaluasi program pembelajaran yang lengkap dan komprehensif hendak dilakukan.

Setelah membahas tentang evaluasi program dan evaluasi program pembelajaran. Saatnya kita membahas mengapa kita perlu melajukan evaluasi program pembelajaran. Jawabannya tentu sangat bervariasi. Misalnya untuk mengetahui apakah cara mengajar guru memudahkan siswa belajar, apakah alat peraga yang digunakan membantu pemahaman siswa, bagaimana hasil belajar siswa. Semua itu mengarah pada kelemahan dan kekuatan program pembelajaran tersebut. Hasil evaluasi program haruslah ditindaklanjuti sehingga kelemahan yang ditemukan dapat diperbaiki dan kekuatan yang diidentifikasi dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Kalau evaluasi pembelajaran tidak pernah dilakukan, apa yang akan terjadi? Anda pasti dapat merinci kerugiannya.

Pertama, guru dan sekolah tidak pernah tahu kualitas program pembelajaran yang ditawarkannya kepada masyarakat. Jika kualitas program tersebut rendah atau jelek, tidak pernah ada upaya perbaikan yang dilakukan. Jika pun ada upaya untuk meningkatkan kualitas program pembelajaran, budaya untuk melakukan perbaikan secara sistematis tidak pernah terjadi karena tidak pernah tersedia informasi yang dapat dijadikan dasar untuk perbaikan

Kedua, budaya untuk melakukan perbaikan secara sistematis tidak pernah terjadi karena tidak pernah tersedia informasi yang dapat dijadikan dasar untuk perbaikan.

Ketiga, para guru tidak tertantang untuk mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan, mereka hanya bekerja secara rutinitas, satu hal yang sangat bertentangan dengan profesionalisasi jabatan guru.

Keempat, para siswa akan belajar secara rutin karena tidak pernah ada upaya perbaikan sistematis yang dilakukan. Siswa mungkin tidak akan menganggap pembelajaran sebagai sesuatu yang menantang karena selalu berlangsung dengan cara yang sama.

Di atas sudah dibayangkan bahwa secara umum tujuan evaluasi program pembelajaran adalah untuk mengetahui kualitas program pembelajaran, termasuk untuk mengkaji kekuatan dan kelemahannya. Secara lebih khusus, tujuan evaluasi program pembelajaran antara lain adalah untuk mengetahui apakah:

1. Lingkungan sekolah menunjang terjadinya pembelajaran

2. Rencana pembelajaran yang dibuat guru dapat dilaksanakan

3. Siswa terlibat secara aktif dalam pembelajaran

4. Guru menunjukkan semangat dalam pembelajaran

5. Penilaian proses pembelajaran dilakukan secara sistematis

6. Hasil belajar siswa memenuhi harapan guru

Tentu masih banyak tujuan khusus yang dapat dirumuskan ketika guru akan melakukan evaluasi program pembelajaran. Sejalan dengan tujuan evaluasi program yang telah dikaji di atas, anda tentu dapat menemukan manfaat evaluasi program pembelajaran bagi siswa, guru, sekolah dan masyarakat.

Bagi siswa, adanya evaluasi program akan membuat mereka mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik karena setiap saat program tersebut diperbaiki atau ditingkatkan berdasarkan hasil evaluasi program pembelajaran. Bagi guru, evaluasi program akan memungkinkan mereka mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan. Kebiasaan melakukan evaluasi program pembelajaran akan menyebabkan guru terbiasa menemukan kekuatan dan kelemahan pembelajaran. Tentu saja selanjutnya diharapkan agar guru terbisa memanfaatkan informasi yang berkaitan dengan kelemahannya untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Selanjutnya bagi sekolah, evaluasi program pembelajaran yang dilakukan secara teratur akan membuat sekolah berani menjamin keandalan program pembelajaran yang ditawarkannya kepada masyarakat. Di sisi lain, evaluasi program yang dilakukan secara teratur dapat dijadikan bukti kualitas pembelajaran atau pertanggungjawaban sekolah kepada masyarakat terutama jika ada pertanyaan dari masyarakat. Akhirnya, bagi masyarakat luas adanya evaluasi program pembelajaran secara teratur akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang didapatkannya.

Evaluasi program yang dilakukan guru harus diawali dengan keinginan untuk mengkaji ulang apa yang terjadi selama pembelajaran. Guru mengingat berbagai peristiwa yang terjadi, mempertanyakan mengapa itu yang terjadi, dan apa dampak peristiwa tersebut bagi kelas. Inilah yang disebut sebagai refleksi. Kemampuan dan kejujuran dalam melakukan refleksi sebenarnya dapat dikatakan merupakan kunci dan keberhasilan guru mengenal kualitas kinerjanya sendiri. Dengan demikian, pembelajaran yang dikelolanya menjadi sesuatu yang dinamis, yang selalu diperbaiki berdasarkan informasi yang akurat yang diperoleh guru melalui kemampuan melakukan refleksi tersebut. Kesediaan untuk menjawab pertanyaan sendiri secara jujur, mempertanyakan jawaban, dan mempertanyakan pertanyaan, merupakan kepedulian dari orang-orang yang terdidik. Inilah yang disebut oleh Houston, dkk. (1988) sebagai "reflective inquiry" Itulah secara sederhana cara melakukan evaluasi program pembelajaran, yang dapat dilakukan oleh guru setiap hari, sedangkan langkah-langkah dalam melakukan evaluasi program pembelajaran akan kita bahas pada Kegiatan Belajar 2. Sementara itu, evaluasi program pembelajaran di satu SD yang dilakukan oleh satu tim setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran, tentu harus dimulai dengan perencanaan yang matang. yang mencakup tujuan evaluasi, desain evaluasi, khususnya bagaimana informasi akan dikumpulkan, diolah, dan sebagainya.

B. POTRET EVALUASI PEMBELAJARAN DI SD

Jika diperhatikan secara cermat dalam setiap rencana pembelajaran (RP) yang dibuat  guru, evaluasi merupakan salah satu komponen yang selalu tercanturn, meskipun sebagian besar evaluasi yang dirancang adalah evaluasi pada akhir proses pembelajaran. Namun, beberapa guru juga sudah mencantumkan penilaian dalam proses pembelajaran melalui pengamatin bahkan di dalam contoh silabus juga dicantumkan tes kinerja (Pusat Kurikulum. 2003) Jika semua rencana yang dibuat tersebut dapat dilaksanakan berarti guru sudah memiliki informasi yang berkaitan dengan program pembelajarannya. Di dalam RP juga tercantum komponen "Analisis Hasil Evaluasi dan Tindak Lanjut".  Sayangnya, komponen tersebut isinya sangat normatif, dalam arti semuanya seragam. yaitu "dari hasil analisis akan dilakukan program pengayaan bagi anak yang hasilnya bagus dan program remedial bagi anak yang hasilnya kurang" Jika diperhatikan dari dokumen RP, maka dapat dikatakan evaluasi program pembelajaran secara rutin sudah direncanakan. Jika rencana tersebut benar-benar dilaksanakan, berarti evaluasi pembelajaran secara rutin sudah dilaksanakan.

Jika potret evaluasi program rutin yang dilakukan oleh guru seperti yang digambarkan di atas, bagaimana pula potret evaluasi program di tingkat sekolah Apakah SD melakukan evaluasi program pembelajaran secara periodik, misalnya pada akhir setiap semester? Paling tidak kita dapat mengharapkan bahwa setiap semester ada rapat guru yang dipimpin oleh kepala sekolah untuk mengetahui kemajaan haal belajar setiap kelas. Jika pada rapat tersebut, setiap guru diberi kesempatan untuk mengemukakan potret berbagai komponen pembelajaran di kelasnya, termasuk kekuatan, kelemahan, dan berbagai masalah yang dihadapi, dan kemudian disimpulkan secara menyeluruh kondisi pembelajaran di sekolah tersebut, berarti sekolah sedang melakukan evaluasi program pembelajaran, meskipun tidak secara formal. Para garu mungkin mengemukakan berbagai masalah yang dihadapinya, seperti masalah yang berkaitan dengan prestasi siswa, orang tua siswa, buku pelajaran, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan pembelajaran. Karena rapat guru merupakan hal yang tidak terlalu sulit dilakukan, maka dapat diperkirakan bahwa setiap sekolah pasti melakukan kegiatan ini, yang dapat disebut sebagai salah satu tahap evaluasi program. Selanjutnya, bagaimana dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang merupakan salah satu kegiatan guru yang ingin melakukan perbaikan pembelajaran? Seyogianya, PTK sudah menjadi bagian terintegrasi dalam kegiatan guru, lebih-lebih PTK sudah disosialisasikan secara meluas. Para guru SD yang sudah lulus S1 PGSD, semestinya sudah akrab dengan PTK. Namman. yang sudah terdengar adalah sudah adanya kolaborasi antara dosen LPTK, termasuk dosen Universitas Terbuka yang melakukan kolaborasi dengan guru SD dalam PTK.

Hal terakhir yang perlu kita kaji tentang potret evaluasi program pembelajaran di SD adalah evaluasi program pembelajaran yang dilakukan secara sistematis oleh satu tim yang juga melibatkan Komite Sekolah. Apakah ini sudah terlaksana? Menyimak temuan Tim Studi Managing Basic Education (MBE), yang mengungkapkan bahwa di beberapa SD, Komite Sekolah belum berfungsi sesuai dengan yang ditetapkan dalam undang undang karena masih banyak yang hanya mengikuti perintah kepala sekolah (http: mbeproject.net/komite html), dapat dikatakan bahwa evaluasi program pembelajaran secara formal yang dilakukan oleh satu tim yang melibatkan komite sekolah, sangat jarang, bahkan mungkin belum pernah dilakukan. Namun, adanya temuan dari tim studi MBE yang sama, yang mengungkapkan bahwa sudah ditemukan di beberapa sekolah komite sekolah yang dipilih secara terbuka dan demokratis, menimbulkan harapan bahwa evaluasi program yang dilaksanakan secara formal dan komprehen akan segera terwujud.

Kegiatan Belajar 2

Langkah-langkah dan Tindak Lanjut Evaluasi Program Pembelajaran

A. LANGKAH-LANGKAH EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN DI SD

1. Kapan Evuluasi Program dilakukan?

Sebagai satu pendekatan formal, bahkan sering disebut penelitian evaluasi. evaluasi program dapat dilakukan secara periodik, atau jika muncul kebutuhan untuk melakukannya. Misalnya, jika satu program diluncurkan untuk satu tahun, evaluasi program biasanya dilakukan dua atau tiga kali. Anda pernah mendengar istilah monitoring evaluasi? Kegiatan monitoring evaluasi sebenarnya sama dengan evaluasi program yang dilakukan sebelum program berakhir. Tujuannya adalah menemukan kekuatan dan kelemahan pelaksanaan program, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan perbaikan. Evaluasi seperti ini disebut sebagai evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang hasilnya digunakan untuk perbaikan. Sementara itu, evaluasi program yang dilakukan pada akhir program, sering disebut sebagai evaluasi sumatif, yang hasilnya pada umumnya digunakan untuk mengambil keputusan (Gagne, 1985; Smith, Ewing, & Comu, 2007).

2. Bagaimana Cara Melakukan Evaluasi Program Pembelajaran?

     Evaluasi, baik itu evaluasi hasil belajar maupun evaluasi program pembelajaran dilakukan secara sistematis dengan mengikuti langkah-langkah tertentu. Lampiran Permen No 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan mencantumkan bahwa: "penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran". Ketentuan ini jelas menyiratkan kaitan erat antara evaluasi hasil belajar dengan evaluasi program pembelajaran. Dalam Lampiran Permen sersebut juga dicantumkan kegiatan atau langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik. Berikut ini disajikan langkah-langkah tersebut dengan ulasan singkat.

1. Pada awal semester, guru menginformasikan silabus mata pelajaran yang memuat rancangan dan kriteria penilaian. Kegiatan menginformasikan rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester merupakan penerapan dari prinsip keterbukaan dalam penilaian. Dengan cara ini, sejak awal semester, siswa sudah mengetahui bagaimana ia akan dinilai dan kriteria apa yang digunakan untuk menentukan keberhasilannya. Coba Anda pikirkan, bagaimana cara menginformasikan hal ini kepada anak-anak SD dari kelas 1 sampai dengan kelas 6. Tentu caranya berbeda-beda karena tingkat perkembangan kognitif anak-anak di kelas awal berbeda dengan anak-anak di kelas lanjut.

2. Mengembangkan indikator pencapaian kompetensi dasar dan memilih teknik penilaian yang sesuai. Tentu saja indikator ini perlu dikembangkan sebagai dasar untuk penyusunan instrumen. Tanpa indikator dari setiap kompetensi dasar yang akan dinilai pencapaiannya, instrumen penilaian belum dapat menjamin kevalidan instrumen, atau masih diragukan apakah instrumen benar-benar mampu menilai penguasaan kompetensi dasar yang hendak dicapai.Kompetensi yang berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dapat dinilai melalui tes dengan segala bentuknya, misalnya tes objektif, tes uraian; sedangkan kompetensi yang berkaitan dengan penguasaan keterampilan, harus dinilai melalui pengamatan unjuk kerja, misalnya kemampuan berpidato haruslah dinilai dengan menugaskan siswa berpidato di depan teman-temannya sebagai pendengar, sementara guru melakukan observasi terhadap unjuk kerja tersebut. Akhirnya, kompetensi yang berkaitan dengan nilai dan sikap haruslah dilakukan melalui pengamatan perilaku dalam konteks otentik atau asli, misalnya kemampuan bekerja sama harus dinilai melalui pengamatan ketika anak-anak tersebut bekerja di dalam kelompok.

3. Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian. Instrumen merupakan alat pengumpul data yang harus dapat dipercaya dan valid. Oleh karena itu, instrumen penilaian haruslah disusun secara akurat dengan terlebih dahulu mengembangkan kisi-kisi instrumen. Anda tentu telah mengkaji hal ini ketika mengambil mata kuliah Penilaian atau Evaluasi.

4. Melaksanakan penilaian, baik berupa tes, pengamatan, penugasan, maupun bentuk lain. Penilaian harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan pedoman penilaian yang telah dikembangkan. Ini berarti, teknik penilaian haruslah selalu sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai. Misalnya, jika yang akan dinilai adalah sikap kebiasaan, maka penilaian dilakukan dalam bentuk pengamatan.

5. Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar peserta didik. Hasil penilaian harus diolah agar dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa, baik secara individual, maupun klasikal. Di samping itu, pengolahan hasil penilaian harus juga dapat mengidentifikasi butir-butir tes atau tugas yang dapat dikerjakan dengan baik atau yang sangat sulit bagi siswa.

6. Mengembalikan hasil pekerjaan siswa yang sudah diberi balikan atau komentar. Hal ini perlu menjadi perhatian para guru, termasuk Anda. Pengamatan umum menunjukkan bahwa guru jarang sekali mengembalikan hasil pekerjaan siswa dengan komentar atau balikan yang konstruktif. Komentar atau balikan yang spesifik akan sangat membantu siswa untuk memperbaiki kinerjanya. Misalnya, jika karangan siswa diberi komentar bagus atau cukup, siswa tidak akan tahu bagian mana yang bagus atau cukup. Tentu akan berbeda jika komentar tersebut misalnya berbunyi: "perhatikan apakah kalimat 1 dan kalimat 2 dalam paragraf ini sudah masuk akal urutannya?". Siswa yang membaca komentar/balikan ini akan memeriksa kembali kalimat 1 dan 2, dan mungkin akan menemukan keanehan yang dipertanyakan. Tentu saja harapannya, kalimat tersebut akan diperbaiki.

7. Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran. Hasil penilaian akan kurang bermanfaat jika tidak digunakan untuk perbaikan pembelajaran. Oleh karena itu, hasil penilaian yang sudah dianalisis harus menjadi masukan bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran berikutnya Anda masih ingat PTK Setiap siklus diakhiri dengan refleksi yang kemudian hasilnya dimanfaatkan sebagai masukan untuk perencanaan siklus berikutnya

8. Melaporkan hasil penilaian kepada pimpinan satuan pendidikan pada setiap akhir semester dalam bentuk nilai prestasi belajar dan deskripsi singkat. Kegiatan mi merupakan kegiatan akhir semester dan akhir tahun ajaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tua siswa Nilai prestasi dan deskripsi singkat akan mencerminkan tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi secara utuh.

Menyimak kedelapan langkah yang seyogianya diikuti guru dalam melakukan penilaian hasil belajar siswa, tampaknya langkah-langkah ini merupakan langka yang harus diikuti guru dalam melakukan evaluasi program pembelajaran. Setelah dipertimbangkan dengan cermat, langkah-langkah untuk melakukan evaluasi program pembelajaran oleh guru dapat dibuat seperti berikut.

1. Menilai atau mereviu rencana pembelajaran atau yang kini disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan menggunakan format Telaah RPP. Dalarn langkah ini, semua komponen RPP (kompetensi dasar, indikator keberhasilan, materi, media, sumber, kegiatan pembelajaran, dan penilaian atau evaluasi) ditelaah secara cermat, sehingga jika terdapat ketidaksesuaian, langsung dapat diperbaiki.

2. Menilai pelaksanaan atau proses pembelajaran melalui refleksi dan dialog dengan siswa. Dari hasil refleksi, yaitu mengingat kembali berbagai peristiwa dalam pembelajaran, guru dapat menemukan akar penyebab dari berbagai peristiwa dalam pembelajaran, baik peristiwa yang menyenangkan, maupun yang membuat siswa merasa tidak nyaman, serta dampaknya bagi siswa. Hasil refleksi guru ini diverifikasi atau dicocokkan dengan pendapat siswa yang dijaring guru melalui dialog dengan siswa.

3. Menganalisis hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa, baik yang diperoleh melalui latihan, ulangan, atau pengamatan guru dianalisis untuk menemukan kompetensi mana yang dapat dikuasai dengan baik oleh siswa dan mana yang sukar dikuasai. Hasil analisis ini kemudian dikaitkan dengan hasil penilaian proses pembelajaran. Misalnya, dari analisis hasil belajar siswa, guru menemukan siswa tidak mampu mengerjakan soal-soal penjumlahan dengan menyimpan. Dari hasil refleksi ditemukan bahwa guru hanya menerangkan sepintas tanoa alat peraga dab hanya memberi satu contoh.

4. Menyimpulkan kualitas (kekuatan dan kelemahan) pembelajaran berdasarkan hasil yang didapat dari langkah 1, 2, dan 3. Dengan mengintegrasikan hasil reviu atau telaah RPP pada langkah 1, hasil penilaian proses pembelajaran, dan analisis hasil belajar siswa, guru dapat menyimpulkan kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang dikelolanya. Meskipun hasil telaah RPP sudah langsung dimanfaatkan untuk perbaikan, tidak tertutup kemungkinan bahwa rencana tersebut ada yang tidak dapat diterapkan. Oleh karena itu, jika terdapat kelemahan, akar masalah dapat terletak pada RPP atau pelaksanaan/proses pembelajarannya sendin. Sebagai pendidik profesional, guru harus mampu menemukan akar masalah dari kelemahan tersebut.

5. Menindaklanjuti temuan pada Nomor 4 ketika merencanakan pembelajaran berikutnya. Penilaian yang dilakukan oleh guru ini tentu terbatas pada 5. pembelajarannya sendiri. Dengan demikian, tindak lanjutnya pun terbatas pula untuk mata pelajaran tertentu di kelasnya sendiri.

Langkah-langkah ini sangat mirip dengan langkah langkah dalam siklus penelitian tindakan kelas, yang selalu mulai dengan perencanaan, tindakan atau pelaksanaan yang disertai dengan observasi dan refleksi.

3. Evaluasi Program Pembelajaran oleh Sekolah

Langkah-langkah evaluasi program yang dilakukan oleh sekolah atau satuan pendidikan. Untuk kepentingan ini, kembali kita akan melihat ketentuan dalam Permen No 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Dalam Lampiran Permen tersebut telah ditetapkan kegiatan yang harus dilakukan oleh sekolah dalam menilai hasil belajar siswa yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik dalam semua mata pelajaran Kegiatan atau langkah-langkah yang harus ditempuh sekolah, yang terkait dengan evaluasi program pembelajaran adalah sebagai berikut.

1. Menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) untuk setiap mata pelajaran. Kegiatan ini dilakukan melalui rapat dewan pendidik (rapat guru) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Dengan demikian, KKM untuk setiap mata pelajaran, di setiap sekolah dapat berbeda, misalnya saja untuk bahasa Indonesia di SD A ditetapkan 80%, sedangkan untuk mata pelajaran Matematika 70%. Sementara itu, di SD B, mungkin KKM untuk bahasa Indonesia ditetapkan 85%, sedangkan untuk Matematika 75%

2. Mengoordinasikan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.

3. Menentukan kriteria kenaikan kelas

4. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.

5. Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.

Itulah lima dari 12 langkah kegiatan yang harus dilakukan oleh sekolah dalam penilaian hasil belajar. Kelima kegiatan tersebut terkait erat dengan evaluasi program pembelajaran karena kelimanya mempunyai peran penting dalam menetapkan tingkat keberhasilan program pembelajaran.

Agar evaluasi program pembelajaran tingkat sekolah dapat dilakukan secara sistematis, sejumlah langkah harus ditempuh. Karena evaluasi program pada dasarnya merupakan penelitian evaluasi, maka langkah-langkah yang ditempuh tidak jauh berbeda dengan langkah-langkah penelitian. Langkah-langkah tersebut terdiri dari:

A. Mengembangkan Desain Evaluasi Program

Sebagaimana halnya sebuah penelitian, secara sederhana desain evaluasi program mencakup: perumusan masalah yang menyebabkan penilaian perlu dilakukan, tujuan penilaian, model penilaian yang akan digunakan, responden/sasaran penilaian, teknik. dan instrumen untuk mengumpulkan data, serta analisis data. Rumusan masalah berawal dari latar belakang yang menjurus kepada teridentifikasinya masalah yang perlu dijawab dengan evaluasi program. Tujuan penilaian pada umumnya bertolak dari masalah yang didentifikasi oleh tim. Teknik dan instrumen pengumpul data merupakan cara dan alat yang akan digunakan mengumpulkan berbagai data atau informası. Akhimya, analisis data merupakan cara yang digunakan untuk mengolah data yang sudah dikumpulkan dengan berbagai cara, sampai dapat ditafsirkan dan disimpulkan.

B. Mengembangkan Instrumen

Sebelum mengembangkan instrumen, terlebih dahulu harus dikembangkan kisi-kisi instrumen. Anda pasti sudah pernah mengembangkan kisi-kisi seperti itu.  Coba ingat kembali mengapa kita harus mengembangkan kisi-kisi instrumen. Untuk membuat kisi kisi dalam rangka evaluasi program seperti ini, terlebih dahulu kita harus menjabarkan indikator dari variabel yang ingin kita nilai. Dalam contoh di atas, paling tidak ada lima variabel penelitian evaluasi ini. yaitu: (a) KTSP, (b) dampak KTSP bagi guru. (c) dampak KTSP bagi siswa, (d) dampak KTSP bagi pembelajaran, dan (e) dampak KTSP bagi hasil belajar siswa. Setiap variabel tersebut haruslah dijabarkan menjadi indikator Coba perhatikan Tabel 11.1 (hal. 11.27)

C. Mengumpulkan Data atau Melaksanakan Evaluasi

Setelah instrumen siap digunakan, pengumpulan data atau pelaksanaan evaluasi dapat dimulai sesuai dengan teknik pengumpulan data yang telah ditetapkan. Dalam contoh di atas, pengumpulan data dilakukan dengan mengobservasi pembelajaran. wawancara dengan guru dan siswa, dan analisis dokumen KISP, rencana pembelajaran yang dibuat guru. dan hasil belajar siswa.

D. Menganalisis Data

Setelah semua data terkumpul, dalam arti pelaksanaan penilaian program pembelajaran telah selesai dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengolah atau menganalisis data. Sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian, pengolahan data merupakan kegiatan untuk mengorganisasikan data yang telah dikumpulkan dengan berbagai cara.

E. Menulis Laporan

Laporan merupakan satu dokumen penting yang sangat bermanfaat dalam melihat perkembangan program yang sedang dinilai, yang dalam hal ini adalah program pembelajaran. Karena pada hakikatnya evaluasi program merupakan penelitian evaluasi, maka laporan evaluasi program biasanya disusun berdasarkan sistematika laporan penelitian, yang dapat dibuat dengan berbagai cara, antara lain sebagai berikut (tabel hal. 11.29)

B. TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN

Hasil penilaian program pembelajaran tentulah harus ditindaklanjuti karena memang salah satu tujuan utama evaluasi program adalah memperbaiki program berdasarkan hasil evaluasi Tentu tidak ada manfaatnya jika setelah evaluasi berakhir tidak ada tindak lanjut sama sekali. tindak lanjut untuk evaluasi program pembelajaran yang dilakukan oleh sekolah tentu agak berbeda dan evaluasi program pembelajaran yang dilaksikan oleh guru secara berkelanjutan di kelasnya sendiri Komponen program pembelajaran cukup banyak sehingga dengan demikian, hasil evaluasi yang terkait dengan setiap komponen akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan komponen tersebut, jika ternyata hasil penilaian menunjukkan adanya kelemahan. Oleh karena itu, program tindak lanjut pun harus meliputi ketiga aspek yaitu pemahaman guru tentang KTSP, kemampuan guru mengembangkan rencana pembelajaran dan kemampuan guru melaksanakan pembelajaran. Aspek pertama, pemahaman guru tentu dapat ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan, misalnya pelatihan singkat tentang KTSP, membagikan informasi tentang KTSP secara tertulis, yang kemudian dibaca sendiri  oleh guru di rumah, dan dilanjutkan dengan diskusi minggu berikutnya. Kemampuan mengembangkan rencana pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran tergolong dalam aspek keterampilan. Kelemahan dalam kedua bidang tersebut haruslah ditindaklanjuti dengan pelatihan, yang dapat dimulai dengan reviu konsep, penyajian contoh rencana pembelajaran dan model pembelajaran yang memenuhi kriteria, serta latihan mengembangkan rencana pembelajaran dan melaksanakan pem-belajaran. Tanpa latihan, keterampilan tidak mungkin dikuasai. Keterampilan akan makin mudah dikuasai. jika ada contoh atau model yang dapat ditiru atau dijadikan acuan.

Modul 12 Kegiatan Belajar 1

POTRET  SUMBER DAYA DI SEKOLAH DASAR

Sumber daya yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan di SD dapat dikelompokkan berdasarkan jenisnya dan dapat pula berdasarkan asalnya. Berdasarkan jenisnya, sumber daya dapat dipilah menjadi :

 

a.       Sarana dan prasarana di SD

b.      Sumber daya manusia di SD

c.       Sumber dana di SD

Berdasarkan asalnya, sumber daya dapat dikelompokkan menjadi sumber daya yang berada di SD sendiri dan sumber daya yang berasal dari luar SD.

 

A.    POTRET SARANA DAN PRASARANA SD

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal #2 menetapkan bahwa sarana dan prasarana yang harus ada pada setiap satuan pendidikan, termasuk SD meliputi :

1.     Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai dan perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

2.     Sedangkan prasarana meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan/kepala sekolah, ruang guru, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Kenyataan menunjukkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana di SD sangat bervariasi, dari yang paling lengkap dan ideal sampai yang paling minimal. Banyak SD yang memiliki sarana dan prasarana belajar seadanya, bahkan ada yang sangat mengkhawatirkan, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat karena keterbatasan sarana dan prasarana ini membuat kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan rendah.

 

A.  POTRET SUBER DAYA MANUSIA DI SD

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal

5 menetapkan bahwa : tenaga kependidikan pada SD atau bentuk lain yang sederajat sekurang/kurangnya terdiri atas kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kebersihan sekolah/madrasah.” Pada kenyataannya, banyak SD yang tidak memiliki tenaga administrasi dan tenaga perpustakaan.

Guru atau pendidik dan kepala sekolah dapat dikatakan merupakan motor berputarnya roda pendidikan di SD. Idealnya, pada satu SD yang memiliki 2 kelas 3 kelas 1 s.d 24 terdapat 2 orang guru kelas, guru pendidikan agama, guru Pendidikan 5asmani dan Kepala Sekolah. Namun pada kenyataannya, penyebaran guru SD ini tidak merata. 6da SD yang mempunyai guru yang melimpah, terutama di kota. 6dapula SD yang mempunyai guru terbatas, terutama daerah/daerah terpencil.

jika kondisi SD- di SD seperti itu, tentu kita akan berpikir keras bagaimana mungkin kita menyamakan kualitas lulusan SD di kota besar dengan kualitas lulusan di daerah terpencil. Bukan rahasia umum lagi, bahwa lulusan SD di daerah tertentu belum dapat membaca, menulis, dan berhitung, bahkan lulusan kelas 6 pun ada yang belum lancar menulis dan membaca.

Sebagaimana ditetapkan dalam 77 No. 1/2005 tentang Guru dan Dosen,  Guru adalah pendidik pro(essional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur (ormal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Kemampuan guru dalam melaksanakan tugas pro(essional tersebut sangat tergantung dari kuali(ikasi dan kompetensi yang dimiliki guru. Kuali(ikasi dan kompetensi guru yang bervariasi akan bermuara pada variasi kualitas layanan ahli yang dapat diberikan guru.

Peraturan Pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal 8 6yat 2, kriteria untuk menjadi Kepala SD/MI adalah :

a.       Berstatus sebagai guru SD/MI-I

b.      -emiliki kuali(ikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku

c.       -emiliki pengalaman mengajar sekurang/kurangnya 5 tahun di SD

d.      -emiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang kependidikan

 

A.    POTRET SUMBER DAYA DI SD

Sesuai dengan Standar Pembiayaan Pasal 22 PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mencantumkan ketentuan/ketentuan :

a.       Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal

b.      Biaya investasi satuan pendidikan pada ayat 1 meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap

c.       Biaya personal sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bias mengikuti proses pembelajaran se*ara teratur dan berkelanjutan

d.      Biaya operasi satuan pendidikan pada ayat 1 meliputi :

                                                              i.      Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji

                                                            ii.      Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai

                                                          iii.      Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa biaya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, trasportasi, konsumsi, pajak, asuransi dan sebagainya.

Ketersediaan dana pendidikan sering digunakan sebagai alasan lancar tidaknya penyelenggaraan suatu usaha, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan. Ketersediaan dana pendidikan di SD juga sangat bervariasi, dari yang melimpah sampai yang hanya mampu beroperasi seadanya.

Banyaknya pungutan yang harus dibayar orang tua siswa merupakan masalah yang ditemukan dalam satu survei, dan dikeluhkan oleh orang tua siswa yang berdomisili di kota karena kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan masih rendah.

Setara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa potret srana dan prasarana, SD, dan dana di berbagai SD sangat bervariasi atau beragam. Kesenjangan yang besar tedapat antara SD unggulan atau SD favorit dengan SD yang berada di daerah terpencil. Sebagai implikasinya, pelayanan pendidikan yang diberikan pun sangat bervariasi. Dampak dari semua ini adalah kualitas lulusan SD yang sangat bervariasi pula.

 

Kegiatan Belajar 2

SUMBER DAYA YANG BERASAL DARI LUAR SEKOLAH DASAR

A.    SARANA DAN PRASARANA DRI LUAR SD

Keterbatasan sarana dan prasarana di SD dapat diatasi dengan berbagai cara, antara lain dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di lingkungan sekolah, yang dapat dijangkau oleh SD. Sarana dan prasarana tersebut antara lain sumber belajar yang ada di lingkungan seperti gejala alam, sanggar seni, balai budaya, perpustakaan, lapangan olah raga, ruang pertemuan/ruang kelas, atau tempat ibadah. agar dapat meman(aatkan sarana dan prasarana tersebut, sekolah harus menjalin komunikasi professional dengan pihak-ihak yang memiliki atau bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana yang akan diman(aatkan.

 

B.     SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)

Sumber daya manusia (SDM) yanga di SD, SD dan lembaga yang sangat berperan dalam penyelenggaraan pendidikan SD meliputi :

a.      Pengawas SD

b.      Kepala Dinas Pendidikan

c.      Menteri pendidikan nasional

d.      Dewan pendidikan dan komite sekolah

 

Yang semuanya merupakan pejabat pemerintah, serta Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang anggota-anggotanya merupakan representasi dari masyarakat yang peduli pendidikan.

 

a.       Pengawas SD

Adalah Tenaga Kependidikan Profesional berstatus PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang setara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan pada sekolah/satuan pendidikan.

Seorang pengawas SD harus berpengalaman sebagai guru SD minimal selama 8 tahun atau kepala SD selama minimal # tahun. Tugas utama pengawas SD adalah sebagai supervisor akademik manajerial bagi guru dan kepala sekolah.Kenyamanan di lapangan menunjukkan bahwa kualifikasi dan kompetensi pengawas satuan pendidikan termasuk pengawas SD. Pembinaan yang disediakan bagi para pengawas dianggap belum memadai, sehingga para pengawas banyak yang merasa ketinggalan dari para guru yang harus di supervisinya. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan lebih banyak bersifat teknis administratif..

 

b.      Kepala Dinas Pendidikan

Di tingkat provinsi maupun kabupaten bertugas menjabarkan dan melaksanakan kebijakan nasional sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. gambaran kegiatan tersebut tercermin dalam rencana tahunan pemerintah daerah.

Menteri Pendidikan Nasional bertanggung jawab atas pengelolaan system pendidikan nasional, pemirintah pusat menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan.

 

c.       Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah

 

Merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan unsur masyarakat yang peduli pendidikan. Kedua lembaga ini dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi peren*anaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.

Dalam menjalankan perannya, Dewan Pendidikan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis.

Komite Sekolah menjalankan perannya dengan memberikan petimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan/sekolah. Komite Sekolah melakukan pengambilan keputusan dalam bidang non akademik, seperti struktur organisasi sekolah dan biaya operasional satuan pendidikan dengan dihadiri oleh kepala sekolah. Komite Sekolah juga dapat memberi pertimbangan pada tata tertib satuan pendidikan dan ren*ana tahunan satuan pendidikan/sekolah.

Kenyataannya memnunjukkan bahwa masih banyak orang tua siswa yang belum tahu tentang keberadaan Komite Sekolah, disamping perannya yang belum tampak dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

C.     DANA

Dana penyelenggaraan pendidikan di SD berasal dari pemerintah daerah berupa DoP, dari

pemerintah pusat berupa Dana BOS, disamping sumbangan dari orang tua siswa yang disalurkan melalui Komite Sekolah.

Dana BOS merupakan program pemerintah yang berasal dari dana subsidi BBM yang bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan bagi siswa lain dalam rangka menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Sehubungan dengan itu, yang berhak menerima dana BOS adalah semua sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Besar dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa per tahun ajaran di satu sekolah, dan hanya boleh digunakan untuk pembiayaan komponen/komponen yang sudah ditentukan setara ketat. Jika dana BOS dikelola dengan benar, siswa SD semestinya bebas dari segala pungutan. Namun kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak pungutan yang dikenakan kepada siswa SD.

DAFTAR PUSTAKA

 

I G.A.K. Wardani dkk. (2021). Pembelajaran Kelas Rangkap. Jakarta: Universitas Terbuka.

 

 

0 comments:

Post a Comment