MAKALAH PERSPEKTIF PENDIDIKAN DI SD
MODUL
11 dan 12
EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR
Modul 11
Evaluasi Program Pembelajaran di Sekolah Dasar
A. Hakikat Evaluasi Program Dan Evaluasi Program
Pembelajaran
Evaluasi program
- Apakah biaya sesuai dengan hasil yang dicapai
- Dampak program?
- Peran aspek lain?
- Kepuasan peserta?
- Apakah tujuan tercapai?
- Apakah program jalan?
Pada dasarnya, evaluasi program
adalah pendekatan formal yang digunakan untuj menilai kebijakan, pekerjaan atau
satu program tertentu. Misalnya yaitu kebijakan pemerintah mengganti bahan
bakar minyak dengan gas, kebijakan yang melahirkan program asuransi kesehatan
untuk rakyat miskin atau program wajib belajar. Contoh - contoh tersebut
merupakan program yang cukup besar sedangkan program yang sederhana seperti
dalam gambaran di atas juga memerlukan evaluasi program, meskipun dalam bentuk
yang lebih sederhana. Contoh - contoh program dari sektor swasta atau pribadi,
misalnya sebuah perusahaan sedang meluncurkan produk baru atau membuka cabang
baru di beberapa tempat. Program - program yang diluncurkan tersebut tentu
perlu diketahui dampaknya atau perkembangannya melalui pendekatan evaluasi
program. Jika pemerintah melancarkan satu program, misalnya pemberantasan buta
aksara, tentu dalam jangka waktu tertentu perlu dilihat bagaimana dampak
program tersebut terhadap jumlah buta aksara di daerah tempat berlangsungnya
program. Jenis dari proses penilaian yang dilakukan tergantung dari pendekatan
atau model yang diterapkan.
Salah satu program pendidikan yang
juga sangat perlu dinilai yaitu program pembelajaran. Maka jika kita berbicara
tentang evaluasi program pembelajaran, maka yang dievaluasi adalah berbagai
komponen program pembelajaran. Jika model CIPP (context, input, process dan
product) diterapkan pada evaluasi program pembelajaran, maka yang menjadi
sasaran penilaian adalah seluruh aspek program pembelajaran, mulai dari
lingkungan pembelajaran sebagai contexts, kurikulum, silabus, perencanaan
pembelajaran, buku-buku, fasilitas/alat peraga, guru, siswa sebagai input,
pelaksanaan pembelajaran sebagai process dan hasil belajar siswa sebagai
product. Dalam evaluasi program pembelajaran, context yang dinilai adalah
lingkungan belajar yang mencakup suasana sekitar ruang pembelajaran, seperti
kenyamanan atau sikap masyarakat sekitar terhadap pembelajaran, sedangkan
sebagai input yang di nilai adalah rencana pembelajaran yang dibuat guru, buku
pelajaran dan sumber lain beserta media yang digunakan, kemampuan dan motivasi
siswa, serta kemampuan guru. Selanjutnya proses pembelajaran, penilaian proses
dan hasil belajar siswa serta tindak lanjutnya juga harus ditelaah secara
cermat. Jika benar - benar evaluasi program pembelajaran yang lengkap dan
komprehensif hendak dilakukan.
Setelah membahas tentang evaluasi
program dan evaluasi program pembelajaran. Saatnya kita membahas mengapa kita
perlu melajukan evaluasi program pembelajaran. Jawabannya tentu sangat
bervariasi. Misalnya untuk mengetahui apakah cara mengajar guru memudahkan
siswa belajar, apakah alat peraga yang digunakan membantu pemahaman siswa,
bagaimana hasil belajar siswa. Semua itu mengarah pada kelemahan dan kekuatan
program pembelajaran tersebut. Hasil evaluasi program haruslah ditindaklanjuti
sehingga kelemahan yang ditemukan dapat diperbaiki dan kekuatan yang
diidentifikasi dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Kalau evaluasi pembelajaran tidak
pernah dilakukan, apa yang akan terjadi? Anda pasti dapat merinci kerugiannya.
Pertama, guru dan sekolah tidak
pernah tahu kualitas program pembelajaran yang ditawarkannya kepada masyarakat.
Jika kualitas program tersebut rendah atau jelek, tidak pernah ada upaya
perbaikan yang dilakukan. Jika pun ada upaya untuk meningkatkan kualitas
program pembelajaran, budaya untuk melakukan perbaikan secara sistematis tidak
pernah terjadi karena tidak pernah tersedia informasi yang dapat dijadikan
dasar untuk perbaikan
Kedua, budaya untuk melakukan
perbaikan secara sistematis tidak pernah terjadi karena tidak pernah tersedia
informasi yang dapat dijadikan dasar untuk perbaikan.
Ketiga, para guru tidak
tertantang untuk mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan, mereka
hanya bekerja secara rutinitas, satu hal yang sangat bertentangan dengan
profesionalisasi jabatan guru.
Keempat, para siswa akan belajar
secara rutin karena tidak pernah ada upaya perbaikan sistematis yang dilakukan.
Siswa mungkin tidak akan menganggap pembelajaran sebagai sesuatu yang menantang
karena selalu berlangsung dengan cara yang sama.
Di atas sudah dibayangkan bahwa
secara umum tujuan evaluasi program pembelajaran adalah untuk mengetahui
kualitas program pembelajaran, termasuk untuk mengkaji kekuatan dan
kelemahannya. Secara lebih khusus, tujuan evaluasi program pembelajaran antara
lain adalah untuk mengetahui apakah:
1. Lingkungan sekolah menunjang
terjadinya pembelajaran
2. Rencana pembelajaran yang
dibuat guru dapat dilaksanakan
3. Siswa terlibat secara aktif
dalam pembelajaran
4. Guru menunjukkan semangat
dalam pembelajaran
5. Penilaian proses pembelajaran
dilakukan secara sistematis
6. Hasil belajar siswa memenuhi
harapan guru
Tentu masih banyak tujuan khusus
yang dapat dirumuskan ketika guru akan melakukan evaluasi program pembelajaran.
Sejalan dengan tujuan evaluasi program yang telah dikaji di atas, anda tentu
dapat menemukan manfaat evaluasi program pembelajaran bagi siswa, guru, sekolah
dan masyarakat.
Bagi siswa, adanya evaluasi
program akan membuat mereka mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik
karena setiap saat program tersebut diperbaiki atau ditingkatkan berdasarkan
hasil evaluasi program pembelajaran. Bagi guru, evaluasi program akan
memungkinkan mereka mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Kebiasaan melakukan evaluasi program pembelajaran akan menyebabkan guru
terbiasa menemukan kekuatan dan kelemahan pembelajaran. Tentu saja selanjutnya
diharapkan agar guru terbisa memanfaatkan informasi yang berkaitan dengan
kelemahannya untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Selanjutnya bagi
sekolah, evaluasi program pembelajaran yang dilakukan secara teratur akan
membuat sekolah berani menjamin keandalan program pembelajaran yang
ditawarkannya kepada masyarakat. Di sisi lain, evaluasi program yang dilakukan
secara teratur dapat dijadikan bukti kualitas pembelajaran atau
pertanggungjawaban sekolah kepada masyarakat terutama jika ada pertanyaan dari
masyarakat. Akhirnya, bagi masyarakat luas adanya evaluasi program pembelajaran
secara teratur akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan
pendidikan yang didapatkannya.
Evaluasi program yang dilakukan guru harus diawali
dengan keinginan untuk mengkaji ulang apa yang terjadi selama pembelajaran.
Guru mengingat berbagai peristiwa yang terjadi, mempertanyakan mengapa itu yang
terjadi, dan apa dampak peristiwa tersebut bagi kelas. Inilah yang disebut
sebagai refleksi. Kemampuan dan kejujuran dalam melakukan refleksi sebenarnya
dapat dikatakan merupakan kunci dan keberhasilan guru mengenal kualitas
kinerjanya sendiri. Dengan demikian, pembelajaran yang dikelolanya menjadi
sesuatu yang dinamis, yang selalu diperbaiki berdasarkan informasi yang akurat
yang diperoleh guru melalui kemampuan melakukan refleksi tersebut. Kesediaan
untuk menjawab pertanyaan sendiri secara jujur, mempertanyakan jawaban, dan
mempertanyakan pertanyaan, merupakan kepedulian dari orang-orang yang terdidik.
Inilah yang disebut oleh Houston, dkk. (1988) sebagai "reflective
inquiry" Itulah secara sederhana cara melakukan evaluasi program
pembelajaran, yang dapat dilakukan oleh guru setiap hari, sedangkan
langkah-langkah dalam melakukan evaluasi program pembelajaran akan kita bahas
pada Kegiatan Belajar 2. Sementara itu, evaluasi program pembelajaran di satu
SD yang dilakukan oleh satu tim setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran,
tentu harus dimulai dengan perencanaan yang matang. yang mencakup tujuan
evaluasi, desain evaluasi, khususnya bagaimana informasi akan dikumpulkan,
diolah, dan sebagainya.
B. POTRET EVALUASI PEMBELAJARAN DI SD
Jika diperhatikan secara cermat
dalam setiap rencana pembelajaran (RP) yang dibuat guru, evaluasi merupakan salah satu komponen
yang selalu tercanturn, meskipun sebagian besar evaluasi yang dirancang adalah
evaluasi pada akhir proses pembelajaran. Namun, beberapa guru juga sudah
mencantumkan penilaian dalam proses pembelajaran melalui pengamatin bahkan di
dalam contoh silabus juga dicantumkan tes kinerja (Pusat Kurikulum. 2003) Jika
semua rencana yang dibuat tersebut dapat dilaksanakan berarti guru sudah
memiliki informasi yang berkaitan dengan program pembelajarannya. Di dalam RP
juga tercantum komponen "Analisis Hasil Evaluasi dan Tindak
Lanjut". Sayangnya, komponen
tersebut isinya sangat normatif, dalam arti semuanya seragam. yaitu "dari
hasil analisis akan dilakukan program pengayaan bagi anak yang hasilnya bagus
dan program remedial bagi anak yang hasilnya kurang" Jika diperhatikan
dari dokumen RP, maka dapat dikatakan evaluasi program pembelajaran secara
rutin sudah direncanakan. Jika rencana tersebut benar-benar dilaksanakan,
berarti evaluasi pembelajaran secara rutin sudah dilaksanakan.
Jika potret evaluasi program
rutin yang dilakukan oleh guru seperti yang digambarkan di atas, bagaimana pula
potret evaluasi program di tingkat sekolah Apakah SD melakukan evaluasi program
pembelajaran secara periodik, misalnya pada akhir setiap semester? Paling tidak
kita dapat mengharapkan bahwa setiap semester ada rapat guru yang dipimpin oleh
kepala sekolah untuk mengetahui kemajaan haal belajar setiap kelas. Jika pada
rapat tersebut, setiap guru diberi kesempatan untuk mengemukakan potret
berbagai komponen pembelajaran di kelasnya, termasuk kekuatan, kelemahan, dan
berbagai masalah yang dihadapi, dan kemudian disimpulkan secara menyeluruh
kondisi pembelajaran di sekolah tersebut, berarti sekolah sedang melakukan
evaluasi program pembelajaran, meskipun tidak secara formal. Para garu mungkin
mengemukakan berbagai masalah yang dihadapinya, seperti masalah yang berkaitan
dengan prestasi siswa, orang tua siswa, buku pelajaran, atau hal-hal lain yang
berkaitan dengan pembelajaran. Karena rapat guru merupakan hal yang tidak
terlalu sulit dilakukan, maka dapat diperkirakan bahwa setiap sekolah pasti
melakukan kegiatan ini, yang dapat disebut sebagai salah satu tahap evaluasi
program. Selanjutnya, bagaimana dengan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang
merupakan salah satu kegiatan guru yang ingin melakukan perbaikan pembelajaran?
Seyogianya, PTK sudah menjadi bagian terintegrasi dalam kegiatan guru,
lebih-lebih PTK sudah disosialisasikan secara meluas. Para guru SD yang sudah
lulus S1 PGSD, semestinya sudah akrab dengan PTK. Namman. yang sudah terdengar
adalah sudah adanya kolaborasi antara dosen LPTK, termasuk dosen Universitas
Terbuka yang melakukan kolaborasi dengan guru SD dalam PTK.
Hal terakhir yang perlu kita kaji
tentang potret evaluasi program pembelajaran di SD adalah evaluasi program
pembelajaran yang dilakukan secara sistematis oleh satu tim yang juga
melibatkan Komite Sekolah. Apakah ini sudah terlaksana? Menyimak temuan Tim
Studi Managing Basic Education (MBE), yang mengungkapkan bahwa di beberapa SD,
Komite Sekolah belum berfungsi sesuai dengan yang ditetapkan dalam undang
undang karena masih banyak yang hanya mengikuti perintah kepala sekolah (http:
mbeproject.net/komite html), dapat dikatakan bahwa evaluasi program
pembelajaran secara formal yang dilakukan oleh satu tim yang melibatkan komite
sekolah, sangat jarang, bahkan mungkin belum pernah dilakukan. Namun, adanya
temuan dari tim studi MBE yang sama, yang mengungkapkan bahwa sudah ditemukan
di beberapa sekolah komite sekolah yang dipilih secara terbuka dan demokratis, menimbulkan
harapan bahwa evaluasi program yang dilaksanakan secara formal dan komprehen
akan segera terwujud.
Kegiatan Belajar 2
Langkah-langkah dan Tindak Lanjut Evaluasi Program
Pembelajaran
A. LANGKAH-LANGKAH EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN DI
SD
1. Kapan Evuluasi Program dilakukan?
Sebagai satu pendekatan formal,
bahkan sering disebut penelitian evaluasi. evaluasi program dapat dilakukan
secara periodik, atau jika muncul kebutuhan untuk melakukannya. Misalnya, jika
satu program diluncurkan untuk satu tahun, evaluasi program biasanya dilakukan
dua atau tiga kali. Anda pernah mendengar istilah monitoring evaluasi? Kegiatan
monitoring evaluasi sebenarnya sama dengan evaluasi program yang dilakukan
sebelum program berakhir. Tujuannya adalah menemukan kekuatan dan kelemahan
pelaksanaan program, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan perbaikan.
Evaluasi seperti ini disebut sebagai evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang
hasilnya digunakan untuk perbaikan. Sementara itu, evaluasi program yang
dilakukan pada akhir program, sering disebut sebagai evaluasi sumatif, yang
hasilnya pada umumnya digunakan untuk mengambil keputusan (Gagne, 1985; Smith,
Ewing, & Comu, 2007).
2. Bagaimana Cara Melakukan Evaluasi Program
Pembelajaran?
Evaluasi, baik itu evaluasi hasil belajar maupun evaluasi program
pembelajaran dilakukan secara sistematis dengan mengikuti langkah-langkah
tertentu. Lampiran Permen No 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
mencantumkan bahwa: "penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta
didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran".
Ketentuan ini jelas menyiratkan kaitan erat antara evaluasi hasil belajar
dengan evaluasi program pembelajaran. Dalam Lampiran Permen sersebut juga
dicantumkan kegiatan atau langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
Berikut ini disajikan langkah-langkah tersebut dengan ulasan singkat.
1. Pada awal semester, guru menginformasikan
silabus mata pelajaran yang memuat rancangan dan kriteria penilaian. Kegiatan
menginformasikan rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester merupakan
penerapan dari prinsip keterbukaan dalam penilaian. Dengan cara ini, sejak awal
semester, siswa sudah mengetahui bagaimana ia akan dinilai dan kriteria apa
yang digunakan untuk menentukan keberhasilannya. Coba Anda pikirkan, bagaimana
cara menginformasikan hal ini kepada anak-anak SD dari kelas 1 sampai dengan
kelas 6. Tentu caranya berbeda-beda karena tingkat perkembangan kognitif
anak-anak di kelas awal berbeda dengan anak-anak di kelas lanjut.
2. Mengembangkan indikator pencapaian kompetensi
dasar dan memilih teknik penilaian yang sesuai. Tentu saja indikator ini perlu
dikembangkan sebagai dasar untuk penyusunan instrumen. Tanpa indikator dari
setiap kompetensi dasar yang akan dinilai pencapaiannya, instrumen penilaian
belum dapat menjamin kevalidan instrumen, atau masih diragukan apakah instrumen
benar-benar mampu menilai penguasaan kompetensi dasar yang hendak dicapai.Kompetensi
yang berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dapat dinilai melalui tes dengan
segala bentuknya, misalnya tes objektif, tes uraian; sedangkan kompetensi yang
berkaitan dengan penguasaan keterampilan, harus dinilai melalui pengamatan
unjuk kerja, misalnya kemampuan berpidato haruslah dinilai dengan menugaskan
siswa berpidato di depan teman-temannya sebagai pendengar, sementara guru
melakukan observasi terhadap unjuk kerja tersebut. Akhirnya, kompetensi yang
berkaitan dengan nilai dan sikap haruslah dilakukan melalui pengamatan perilaku
dalam konteks otentik atau asli, misalnya kemampuan bekerja sama harus dinilai
melalui pengamatan ketika anak-anak tersebut bekerja di dalam kelompok.
3. Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian.
Instrumen merupakan alat pengumpul data yang harus dapat dipercaya dan valid.
Oleh karena itu, instrumen penilaian haruslah disusun secara akurat dengan
terlebih dahulu mengembangkan kisi-kisi instrumen. Anda tentu telah mengkaji
hal ini ketika mengambil mata kuliah Penilaian atau Evaluasi.
4. Melaksanakan penilaian, baik berupa tes,
pengamatan, penugasan, maupun bentuk lain. Penilaian harus benar-benar
dilaksanakan sesuai dengan pedoman penilaian yang telah dikembangkan. Ini
berarti, teknik penilaian haruslah selalu sesuai dengan kompetensi yang akan
dinilai. Misalnya, jika yang akan dinilai adalah sikap kebiasaan, maka
penilaian dilakukan dalam bentuk pengamatan.
5. Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui
kemajuan dan kesulitan belajar peserta didik. Hasil penilaian harus diolah agar
dapat diketahui tingkat keberhasilan siswa, baik secara individual, maupun
klasikal. Di samping itu, pengolahan hasil penilaian harus juga dapat
mengidentifikasi butir-butir tes atau tugas yang dapat dikerjakan dengan baik
atau yang sangat sulit bagi siswa.
6. Mengembalikan hasil pekerjaan siswa yang sudah
diberi balikan atau komentar. Hal ini perlu menjadi perhatian para guru,
termasuk Anda. Pengamatan umum menunjukkan bahwa guru jarang sekali
mengembalikan hasil pekerjaan siswa dengan komentar atau balikan yang
konstruktif. Komentar atau balikan yang spesifik akan sangat membantu siswa
untuk memperbaiki kinerjanya. Misalnya, jika karangan siswa diberi komentar
bagus atau cukup, siswa tidak akan tahu bagian mana yang bagus atau cukup.
Tentu akan berbeda jika komentar tersebut misalnya berbunyi: "perhatikan
apakah kalimat 1 dan kalimat 2 dalam paragraf ini sudah masuk akal
urutannya?". Siswa yang membaca komentar/balikan ini akan memeriksa
kembali kalimat 1 dan 2, dan mungkin akan menemukan keanehan yang
dipertanyakan. Tentu saja harapannya, kalimat tersebut akan diperbaiki.
7. Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan
pembelajaran. Hasil penilaian akan kurang bermanfaat jika tidak digunakan untuk
perbaikan pembelajaran. Oleh karena itu, hasil penilaian yang sudah dianalisis
harus menjadi masukan bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan
pembelajaran berikutnya Anda masih ingat PTK Setiap siklus diakhiri dengan
refleksi yang kemudian hasilnya dimanfaatkan sebagai masukan untuk perencanaan
siklus berikutnya
8. Melaporkan hasil penilaian kepada pimpinan
satuan pendidikan pada setiap akhir semester dalam bentuk nilai prestasi
belajar dan deskripsi singkat. Kegiatan mi merupakan kegiatan akhir semester
dan akhir tahun ajaran yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kemajuan
belajar siswa kepada orang tua siswa Nilai prestasi dan deskripsi singkat akan
mencerminkan tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi secara utuh.
Menyimak kedelapan langkah yang
seyogianya diikuti guru dalam melakukan penilaian hasil belajar siswa,
tampaknya langkah-langkah ini merupakan langka yang harus diikuti guru dalam
melakukan evaluasi program pembelajaran. Setelah dipertimbangkan dengan cermat,
langkah-langkah untuk melakukan evaluasi program pembelajaran oleh guru dapat
dibuat seperti berikut.
1. Menilai atau mereviu rencana pembelajaran atau
yang kini disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan menggunakan
format Telaah RPP. Dalarn langkah ini, semua komponen RPP (kompetensi dasar,
indikator keberhasilan, materi, media, sumber, kegiatan pembelajaran, dan
penilaian atau evaluasi) ditelaah secara cermat, sehingga jika terdapat
ketidaksesuaian, langsung dapat diperbaiki.
2. Menilai pelaksanaan atau proses pembelajaran
melalui refleksi dan dialog dengan siswa. Dari hasil refleksi, yaitu mengingat
kembali berbagai peristiwa dalam pembelajaran, guru dapat menemukan akar
penyebab dari berbagai peristiwa dalam pembelajaran, baik peristiwa yang
menyenangkan, maupun yang membuat siswa merasa tidak nyaman, serta dampaknya
bagi siswa. Hasil refleksi guru ini diverifikasi atau dicocokkan dengan
pendapat siswa yang dijaring guru melalui dialog dengan siswa.
3. Menganalisis hasil belajar siswa. Hasil belajar
siswa, baik yang diperoleh melalui latihan, ulangan, atau pengamatan guru
dianalisis untuk menemukan kompetensi mana yang dapat dikuasai dengan baik oleh
siswa dan mana yang sukar dikuasai. Hasil analisis ini kemudian dikaitkan
dengan hasil penilaian proses pembelajaran. Misalnya, dari analisis hasil
belajar siswa, guru menemukan siswa tidak mampu mengerjakan soal-soal
penjumlahan dengan menyimpan. Dari hasil refleksi ditemukan bahwa guru hanya
menerangkan sepintas tanoa alat peraga dab hanya memberi satu contoh.
4. Menyimpulkan kualitas (kekuatan dan kelemahan)
pembelajaran berdasarkan hasil yang didapat dari langkah 1, 2, dan 3. Dengan
mengintegrasikan hasil reviu atau telaah RPP pada langkah 1, hasil penilaian
proses pembelajaran, dan analisis hasil belajar siswa, guru dapat menyimpulkan
kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang dikelolanya. Meskipun hasil telaah RPP
sudah langsung dimanfaatkan untuk perbaikan, tidak tertutup kemungkinan bahwa
rencana tersebut ada yang tidak dapat diterapkan. Oleh karena itu, jika
terdapat kelemahan, akar masalah dapat terletak pada RPP atau
pelaksanaan/proses pembelajarannya sendin. Sebagai pendidik profesional, guru
harus mampu menemukan akar masalah dari kelemahan tersebut.
5. Menindaklanjuti temuan pada Nomor 4 ketika
merencanakan pembelajaran berikutnya. Penilaian yang dilakukan oleh guru ini
tentu terbatas pada 5. pembelajarannya sendiri. Dengan demikian, tindak
lanjutnya pun terbatas pula untuk mata pelajaran tertentu di kelasnya sendiri.
Langkah-langkah ini sangat mirip dengan langkah
langkah dalam siklus penelitian tindakan kelas, yang selalu mulai dengan
perencanaan, tindakan atau pelaksanaan yang disertai dengan observasi dan
refleksi.
3. Evaluasi Program Pembelajaran oleh Sekolah
Langkah-langkah evaluasi program yang dilakukan
oleh sekolah atau satuan pendidikan. Untuk kepentingan ini, kembali kita akan
melihat ketentuan dalam Permen No 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Dalam Lampiran Permen tersebut telah ditetapkan kegiatan yang harus dilakukan
oleh sekolah dalam menilai hasil belajar siswa yang bertujuan untuk menilai
pencapaian kompetensi peserta didik dalam semua mata pelajaran Kegiatan atau
langkah-langkah yang harus ditempuh sekolah, yang terkait dengan evaluasi
program pembelajaran adalah sebagai berikut.
1. Menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM)
untuk setiap mata pelajaran. Kegiatan ini dilakukan melalui rapat dewan
pendidik (rapat guru) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik,
karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Dengan demikian,
KKM untuk setiap mata pelajaran, di setiap sekolah dapat berbeda, misalnya saja
untuk bahasa Indonesia di SD A ditetapkan 80%, sedangkan untuk mata pelajaran
Matematika 70%. Sementara itu, di SD B, mungkin KKM untuk bahasa Indonesia
ditetapkan 85%, sedangkan untuk Matematika 75%
2. Mengoordinasikan ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3. Menentukan kriteria kenaikan kelas
4. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk
semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali
peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
5. Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat
satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
Itulah lima dari 12 langkah kegiatan yang harus
dilakukan oleh sekolah dalam penilaian hasil belajar. Kelima kegiatan tersebut
terkait erat dengan evaluasi program pembelajaran karena kelimanya mempunyai
peran penting dalam menetapkan tingkat keberhasilan program pembelajaran.
Agar evaluasi program pembelajaran tingkat sekolah
dapat dilakukan secara sistematis, sejumlah langkah harus ditempuh. Karena
evaluasi program pada dasarnya merupakan penelitian evaluasi, maka
langkah-langkah yang ditempuh tidak jauh berbeda dengan langkah-langkah
penelitian. Langkah-langkah tersebut terdiri dari:
A. Mengembangkan Desain Evaluasi Program
Sebagaimana halnya sebuah
penelitian, secara sederhana desain evaluasi program mencakup: perumusan
masalah yang menyebabkan penilaian perlu dilakukan, tujuan penilaian, model
penilaian yang akan digunakan, responden/sasaran penilaian, teknik. dan
instrumen untuk mengumpulkan data, serta analisis data. Rumusan masalah berawal
dari latar belakang yang menjurus kepada teridentifikasinya masalah yang perlu
dijawab dengan evaluasi program. Tujuan penilaian pada umumnya bertolak dari
masalah yang didentifikasi oleh tim. Teknik dan instrumen pengumpul data
merupakan cara dan alat yang akan digunakan mengumpulkan berbagai data atau
informası. Akhimya, analisis data merupakan cara yang digunakan untuk mengolah
data yang sudah dikumpulkan dengan berbagai cara, sampai dapat ditafsirkan dan
disimpulkan.
B. Mengembangkan Instrumen
Sebelum mengembangkan instrumen,
terlebih dahulu harus dikembangkan kisi-kisi instrumen. Anda pasti sudah pernah
mengembangkan kisi-kisi seperti itu.
Coba ingat kembali mengapa kita harus mengembangkan kisi-kisi instrumen.
Untuk membuat kisi kisi dalam rangka evaluasi program seperti ini, terlebih
dahulu kita harus menjabarkan indikator dari variabel yang ingin kita nilai.
Dalam contoh di atas, paling tidak ada lima variabel penelitian evaluasi ini.
yaitu: (a) KTSP, (b) dampak KTSP bagi guru. (c) dampak KTSP bagi siswa, (d)
dampak KTSP bagi pembelajaran, dan (e) dampak KTSP bagi hasil belajar siswa.
Setiap variabel tersebut haruslah dijabarkan menjadi indikator Coba perhatikan
Tabel 11.1 (hal. 11.27)
C. Mengumpulkan Data atau Melaksanakan Evaluasi
Setelah instrumen siap digunakan,
pengumpulan data atau pelaksanaan evaluasi dapat dimulai sesuai dengan teknik
pengumpulan data yang telah ditetapkan. Dalam contoh di atas, pengumpulan data
dilakukan dengan mengobservasi pembelajaran. wawancara dengan guru dan siswa,
dan analisis dokumen KISP, rencana pembelajaran yang dibuat guru. dan hasil
belajar siswa.
D. Menganalisis Data
Setelah semua data terkumpul,
dalam arti pelaksanaan penilaian program pembelajaran telah selesai dilakukan,
langkah selanjutnya adalah mengolah atau menganalisis data. Sesuai dengan
kaidah-kaidah penelitian, pengolahan data merupakan kegiatan untuk
mengorganisasikan data yang telah dikumpulkan dengan berbagai cara.
E. Menulis Laporan
Laporan merupakan satu dokumen
penting yang sangat bermanfaat dalam melihat perkembangan program yang sedang
dinilai, yang dalam hal ini adalah program pembelajaran. Karena pada hakikatnya
evaluasi program merupakan penelitian evaluasi, maka laporan evaluasi program
biasanya disusun berdasarkan sistematika laporan penelitian, yang dapat dibuat
dengan berbagai cara, antara lain sebagai berikut (tabel hal. 11.29)
B. TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI PROGRAM
PEMBELAJARAN
Hasil penilaian program
pembelajaran tentulah harus ditindaklanjuti karena memang salah satu tujuan
utama evaluasi program adalah memperbaiki program berdasarkan hasil evaluasi
Tentu tidak ada manfaatnya jika setelah evaluasi berakhir tidak ada tindak
lanjut sama sekali. tindak lanjut untuk evaluasi program pembelajaran yang
dilakukan oleh sekolah tentu agak berbeda dan evaluasi program pembelajaran
yang dilaksikan oleh guru secara berkelanjutan di kelasnya sendiri Komponen
program pembelajaran cukup banyak sehingga dengan demikian, hasil evaluasi yang
terkait dengan setiap komponen akan dimanfaatkan untuk menyempurnakan komponen
tersebut, jika ternyata hasil penilaian menunjukkan adanya kelemahan. Oleh
karena itu, program tindak lanjut pun harus meliputi ketiga aspek yaitu
pemahaman guru tentang KTSP, kemampuan guru mengembangkan rencana pembelajaran
dan kemampuan guru melaksanakan pembelajaran. Aspek pertama, pemahaman guru
tentu dapat ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan, misalnya pelatihan
singkat tentang KTSP, membagikan informasi tentang KTSP secara tertulis, yang
kemudian dibaca sendiri oleh guru di
rumah, dan dilanjutkan dengan diskusi minggu berikutnya. Kemampuan mengembangkan
rencana pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran tergolong dalam aspek
keterampilan. Kelemahan dalam kedua bidang tersebut haruslah ditindaklanjuti
dengan pelatihan, yang dapat dimulai dengan reviu konsep, penyajian contoh
rencana pembelajaran dan model pembelajaran yang memenuhi kriteria, serta
latihan mengembangkan rencana pembelajaran dan melaksanakan pem-belajaran.
Tanpa latihan, keterampilan tidak mungkin dikuasai. Keterampilan akan makin
mudah dikuasai. jika ada contoh atau model yang dapat ditiru atau dijadikan
acuan.
Modul 12 Kegiatan Belajar 1
POTRET SUMBER DAYA DI SEKOLAH DASAR
Sumber
daya yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan di SD dapat dikelompokkan
berdasarkan jenisnya dan dapat pula berdasarkan asalnya. Berdasarkan jenisnya, sumber
daya dapat dipilah menjadi :
a.
Sarana dan prasarana di SD
b.
Sumber daya manusia di SD
c.
Sumber dana di SD
Berdasarkan asalnya,
sumber daya dapat dikelompokkan menjadi sumber daya yang berada di SD sendiri
dan sumber daya yang berasal dari
luar SD.
A.
POTRET SARANA
DAN PRASARANA SD
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, Pasal #2 menetapkan bahwa sarana dan prasarana yang harus ada pada
setiap satuan pendidikan, termasuk SD meliputi :
1.
Setiap
satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis
pakai dan perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
yang teratur dan berkelanjutan.
2. Sedangkan prasarana meliputi
lahan, ruang kelas, ruang pimpinan/kepala sekolah, ruang guru, ruang tata
usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit
produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi dan
ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
Kenyataan
menunjukkan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana di SD sangat bervariasi,
dari yang paling lengkap dan ideal sampai yang paling minimal. Banyak SD yang
memiliki sarana dan prasarana belajar seadanya, bahkan ada yang sangat
mengkhawatirkan, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat karena
keterbatasan sarana dan prasarana ini membuat kualitas pelayanan pendidikan
yang diberikan rendah.
A.
POTRET SUBER
DAYA MANUSIA DI SD
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal
5 menetapkan bahwa : tenaga kependidikan pada
SD atau bentuk lain yang
sederajat sekurang/kurangnya terdiri atas
kepala sekolah/madrasah, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan
tenaga kebersihan sekolah/madrasah.” Pada kenyataannya, banyak SD yang tidak
memiliki tenaga administrasi dan tenaga perpustakaan.
Guru atau pendidik dan kepala sekolah
dapat dikatakan merupakan
motor berputarnya roda pendidikan di SD. Idealnya, pada
satu SD yang memiliki 2 kelas 3 kelas 1 s.d 24 terdapat 2 orang guru kelas,
guru pendidikan agama, guru Pendidikan 5asmani dan Kepala Sekolah. Namun pada
kenyataannya, penyebaran guru SD ini tidak merata.
6da SD yang mempunyai guru yang melimpah, terutama di kota. 6dapula
SD yang mempunyai guru terbatas, terutama
daerah/daerah terpencil.
jika kondisi SD- di SD seperti itu, tentu kita akan berpikir keras bagaimana mungkin kita menyamakan kualitas lulusan SD di kota besar
dengan kualitas lulusan di daerah terpencil. Bukan rahasia
umum lagi, bahwa lulusan SD di daerah tertentu belum dapat membaca,
menulis, dan berhitung, bahkan lulusan
kelas 6 pun ada yang belum lancar menulis dan membaca.
Sebagaimana
ditetapkan dalam 77 No. 1/2005 tentang Guru dan Dosen, Guru
adalah pendidik pro(essional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur (ormal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Kemampuan guru dalam melaksanakan tugas pro(essional
tersebut sangat tergantung dari kuali(ikasi dan kompetensi yang dimiliki guru.
Kuali(ikasi dan kompetensi guru yang bervariasi akan bermuara pada variasi
kualitas layanan ahli yang dapat diberikan guru.
Peraturan Pemerintah
No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal 8 6yat 2, kriteria untuk menjadi Kepala SD/MI adalah :
a. Berstatus sebagai guru
SD/MI-I
b. -emiliki kuali(ikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku
c. -emiliki pengalaman mengajar
sekurang/kurangnya 5 tahun di SD
d. -emiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan di bidang kependidikan
A.
POTRET SUMBER
DAYA DI SD
Sesuai dengan Standar
Pembiayaan Pasal 22 PP No. 19/2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan mencantumkan
ketentuan/ketentuan :
a. Pembiayaan
pendidikan
terdiri
atas
biaya
investasi,
biaya
operasi,
dan
biaya
personal
b. Biaya investasi satuan pendidikan pada ayat 1 meliputi biaya penyediaan sarana dan
prasarana, pengembangan sumber
daya manusia, dan modal kerja
tetap
c.
Biaya
personal sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 meliputi biaya pendidikan yang
harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bias mengikuti proses pembelajaran
se*ara teratur dan berkelanjutan
d. Biaya operasi satuan pendidikan pada ayat 1 meliputi :
i.
Gaji
pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji
ii.
Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai
iii.
Biaya
operasi pendidikan tak langsung berupa biaya, air, jasa telekomunikasi,
pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, trasportasi, konsumsi, pajak,
asuransi dan sebagainya.
Ketersediaan
dana pendidikan sering digunakan sebagai alasan lancar
tidaknya penyelenggaraan suatu usaha, termasuk dalam penyelenggaraan
pendidikan. Ketersediaan dana pendidikan di SD juga
sangat bervariasi, dari yang
melimpah sampai yang hanya mampu beroperasi seadanya.
Banyaknya
pungutan yang harus dibayar orang tua siswa merupakan masalah yang ditemukan
dalam satu survei, dan dikeluhkan oleh orang tua siswa yang berdomisili di kota
karena kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan masih rendah.
Setara
keseluruhan dapat disimpulkan bahwa potret srana dan prasarana, SD,
dan dana di berbagai SD sangat bervariasi atau beragam. Kesenjangan yang besar
tedapat antara SD unggulan atau SD favorit dengan SD yang
berada di daerah terpencil. Sebagai implikasinya,
pelayanan pendidikan yang diberikan pun sangat bervariasi. Dampak
dari semua ini adalah kualitas lulusan SD yang sangat bervariasi pula.
Kegiatan Belajar 2
SUMBER DAYA YANG BERASAL
DARI LUAR SEKOLAH
DASAR
A.
SARANA DAN PRASARANA DRI LUAR SD
Keterbatasan
sarana dan prasarana di SD dapat diatasi dengan berbagai cara,
antara lain dengan memanfaatkan sarana dan
prasarana yang ada di lingkungan sekolah, yang dapat dijangkau oleh SD. Sarana
dan prasarana tersebut antara lain sumber belajar yang ada di lingkungan
seperti gejala alam, sanggar seni, balai budaya, perpustakaan, lapangan olah
raga, ruang pertemuan/ruang kelas, atau tempat ibadah. agar
dapat meman(aatkan sarana dan prasarana tersebut, sekolah harus menjalin
komunikasi professional dengan pihak-ihak
yang memiliki atau bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana yang akan
diman(aatkan.
B.
SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
Sumber daya manusia (SDM) yanga di SD, SD dan lembaga
yang sangat berperan dalam penyelenggaraan pendidikan SD meliputi
:
a.
Pengawas SD
b.
Kepala Dinas
Pendidikan
c.
Menteri
pendidikan nasional
d.
Dewan
pendidikan dan komite sekolah
Yang semuanya merupakan pejabat
pemerintah, serta Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
yang anggota-anggotanya merupakan representasi
dari masyarakat yang peduli pendidikan.
a.
Pengawas SD
Adalah Tenaga
Kependidikan Profesional berstatus PNS yang diberi
tugas, tanggung jawab, dan wewenang setara penuh oleh pejabat
berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan pada
sekolah/satuan pendidikan”.
Seorang
pengawas SD harus berpengalaman sebagai guru SD minimal selama 8 tahun atau kepala
SD selama minimal # tahun. Tugas utama pengawas SD adalah sebagai supervisor
akademik manajerial bagi guru dan kepala sekolah.Kenyamanan di
lapangan menunjukkan bahwa kualifikasi dan kompetensi pengawas satuan
pendidikan termasuk pengawas SD. Pembinaan yang disediakan bagi para pengawas dianggap belum memadai, sehingga
para pengawas banyak yang merasa ketinggalan dari para guru yang harus di
supervisinya. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan lebih banyak bersifat
teknis administratif..
b.
Kepala Dinas Pendidikan
Di
tingkat provinsi maupun kabupaten bertugas menjabarkan dan melaksanakan
kebijakan nasional sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
gambaran
kegiatan tersebut tercermin dalam rencana
tahunan pemerintah daerah.
Menteri
Pendidikan Nasional bertanggung jawab atas pengelolaan system pendidikan nasional,
pemirintah pusat menentukan kebijakan nasional dan standar nasional pendidikan.
c.
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Merupakan
lembaga mandiri yang beranggotakan unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
Kedua lembaga ini dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan
yang meliputi peren*anaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.
Dalam menjalankan
perannya, Dewan Pendidikan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga,
sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional,
provinsi, dan kabupaten/kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis.
Komite Sekolah
menjalankan perannya dengan memberikan petimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana
dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan/sekolah. Komite Sekolah melakukan
pengambilan keputusan dalam bidang non akademik, seperti struktur organisasi
sekolah dan biaya operasional satuan pendidikan dengan dihadiri oleh kepala sekolah.
Komite Sekolah juga dapat memberi
pertimbangan pada tata tertib
satuan pendidikan dan ren*ana tahunan satuan pendidikan/sekolah.
Kenyataannya
memnunjukkan bahwa masih banyak orang tua siswa yang belum tahu tentang
keberadaan Komite Sekolah, disamping perannya yang belum tampak dalam
peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
C.
DANA
Dana penyelenggaraan pendidikan di SD berasal
dari pemerintah daerah berupa DoP, dari
pemerintah pusat berupa Dana BOS, disamping sumbangan
dari orang tua siswa yang disalurkan
melalui Komite Sekolah.
Dana BOS merupakan
program pemerintah yang berasal dari dana subsidi BBM yang
bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan
bagi siswa lain dalam rangka menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Sehubungan dengan itu, yang berhak menerima dana BOS adalah
semua sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun
swasta di seluruh Indonesia.
Besar
dana BOS dihitung
berdasarkan jumlah siswa per tahun ajaran di satu sekolah, dan hanya boleh digunakan
untuk pembiayaan komponen/komponen yang sudah ditentukan setara ketat. Jika
dana BOS dikelola dengan benar,
siswa SD semestinya bebas dari segala pungutan. Namun kenyataan menunjukkan bahwa
masih banyak pungutan
yang dikenakan kepada
siswa SD.
DAFTAR PUSTAKA
I G.A.K.
Wardani dkk. (2021). Pembelajaran Kelas
Rangkap. Jakarta: Universitas Terbuka.
0 comments:
Post a Comment