Saturday 11 June 2022

PENGERTIAN, PRINSIP, DAN FUNGSI RENCANA PEMBELAJARAN

0 comments

 

PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SD (PDGK4502)

MODUL 9

RENCANA PEMBELAJARAN

KEGIATAN BELAJAR 1

PENGERTIAN, PRINSIP, DAN FUNGSI RENCANA PEMBELAJARAN

KEGIATAN BELAJAR 2

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN RENCANA PEMBELAJARAN

KEGIATAN BELAJAR 3

KEPUTUSAN SITUASIONAL




BAB I

PENDAHULUAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.1

Latar Belakang

 

Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang guru semestinya membuat rencana pembelajaran. Istilah rencana pembelajaran yang sesuai dengan apa yang telah dinyatakan dalam standar proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) digunakan istilah rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

 

Kemampuan membuat RPP merupakan salah satu dari kemampuan pedagogik yang wajib dimiliki oleh seorang guru. RPP yang disusun dengan baik akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan pembelajaran sehingga diharapkan akan dapat mengoptimalkan pencapaian hasil belajar yang diperoleh siswa.

 

 

1.2

Rumusan Masalah

 

1.

Apa pengertian rencana pembelajaran?

 

2.

Apa saja prinsip-prinsip rencana pembelajaran?

 

3.

Apa saja fungsi rencana pembelajaran?

 

4.

Apa saja langkah-langkah pengembangan rencana pembelajaran?

 

5.

Apa saja keputusan situasional dalam implementasi rencana pembelajaran?

 

6.

Apa saja hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan rencana pembelajaran?

 

 

1.3

Tujuan

 

1.

Agar dapat menjelaskan pengertian rencana pembelajaran yang mendidik;

 

2.

agar dapat menjelaskan prinsip-prinsip rencana pembelajaran;

 

3.

agar dapat menjelaskan fungsi rencana pembelajaran;

 

4.

agar dapat menjelaskan langkah-langkah pengembangan rencana pembelajaran yang mendidik;

 

5.

agar dapat menjelasakan berbagai keputusan yang harus dibuat guru dalam pengembangan rencana pembelajaran; dan

 

6.

agar dapat mengidentifikasikan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan rencana pembelajaran.

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

KEGIATAN BELAJAR 1

2.1

Pengertian, Prinsip, dan Fungsi Rencana Pembelajaran

 

Pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, baik antara guru dengan siswa, maupun antara siswa dengan siswa, untuk mencapai tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional merupakan bentuk komunikasi yang dapat diterima, dipahami, dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses pembelajaran. Pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses sebab-akibat.

 

Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses belajar pada siswa, meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa adalah akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru juga harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efisien.

 

Siswa sebagai peserta didik merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Oleh karena itu, guru dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa. Cara belajar dapat dilakukan dalam bentuk kelompok (klasikal) ataupun perorangan (individual).

 

Keterkaitan antara kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya dapat dipahami dari istilah kurikulum ideal dan kurikulum aktual. Kurikulum sebagai program atau rencana yang dicita-citakan, sedangkan pembelajaran sebagai kurikulum aktualnya atau dengan kata lain pembelajaran sebagai implementasi dari rencana yang telah ditetapkan. Kurikulum dan pembelajaran tidak dapat dipisahkan karena kurikulum tanpa pembelajaran tidak akan bermakna apa-apa, tidak akan menghasilkan apa-apa, dan tidak memiliki pengaruh apa-apa. Sementara itu, pembelajaran tanpa kurikulum juga akan salah arah, tidak ada pedoman yang memberikan arah pada pencapaian tujuan.

 

Oleh karena itu, untuk menciptakan pembelajaran yang bermutu diperlukan suatu rancangan pembelajaran yang didasarkan pada kurikulum yang telah ditetapkan. Kurikulum dalam konteks ini adalah silabus mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan standar isi berupa standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses yang menegaskan bahwa perencanaan proses pembelajran itu berupa silabus dan rencana pembelajaran atau RPP. Silabus dikembangkan bersamaan dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) oleh suatu tim pengembang di sekolah, sedangkan RPP dikembangkan secara khusus oleh guru.

 

 

A.

PENERTIAN RENCANA PEMBELAJARAN

 

Rencana pembelajaran atau disebut juga dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan kegiatan merumuskan tujuan-tujuan atau kompetensi-kompetensi apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang digunakan untuk menilai pencapaian tujuan atau kompetensi tersebut, materi atau bahan apa yang akan disimpulkan, bagaimana cara menyampaikan bahan, serta media atau alat atau sumber belajar apa yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran.

 

Rencana pembelajaran ini dapat disusun untuk masing-masing pokok bahasan atau untuk sejumlah pokok bahasan yang saling berkaitan yang dikembangkan dari silabus suatu bidang studi atau mata pelajaran. Dengan kata lain, RPP merupakan jabaran dari silabus sebagai suatu rencana pembelajaran yang lebih spesifik.

 

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Standar Proses, setiap guru pada satuan pendidikan (sekolah/madrasah) berkewajiban Menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

 

Oleh karena itu, ada beberapa karakteristik yang dapat dijadikan pertimbangan tatkala guru menyusun suatu rencana pembelajaran, yaitu;

 

1.

Ditujukan untuk Siswa Belajar

 

 

Pada intinya rencana pembelajaran yang dibuat harus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan siswa atau dengan kata lain harus child centered atau terpusat pada siswa sehingga segala sesuatu yang direncanakan dan dirumuskan sepenuhnya ditujukan agar siswa belajar. Proses pembelajaran tersebut haruslah direncanakan sesuai dengan tujuan dari pembelajaran itu sendiri.

 

2.

Memiliki Tahap-tahap

 

 

Ada empat tahap yang merupakan suatu rangkaian proses pembelajaran yang utuh sebagai upaya dalam pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Tahap yang perlu diperhatikan, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap tindak lanjut.

 

3.

Sistematis

 

 

Artinya perencanaan tersebut harus dimulai dari hal yang diperlukan terlebih dahulu kemudian diikuti dengan sesuatu yang harus mengikutinya. Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri baik bagi guru ataupun bagi siswa.

 

4.

Pendekatan Sistem

 

 

Artinya pembelajaran itu terdiri atas komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Sebagai suatu sistem, komponen tujuan harus menjadi focus utama perencanaan pembelajran sehingga pengembangan materi/bahan ajaran, metode yang akan dikembangkan, media atau sumber belajar lain yang akan dipakai, dan evaluasi yang akan digunakan harus selalu mengacu pada bagaiman tujuan pembelajran tersebut dapat dicapai secara optimal.

 

5.

Didasarkan pada Proses Belajar Manusia

 

 

Dalam melakukan perencanaan seorang guru harus mengutamakan pada proses belajar siswa itu sendiri sebagai manusia yang akan belajar. Pandangan psikologi yang sesuai dengan prinsip ini adalah pandangan Humanisme yang memandang bahwa siswa merupakan subjek yang memiliki akal pikiran maka pada pelaksanaannya seorang guru harus mempertimbangkan bahwa siswa yang akan dihadapi adalah manusia yang memiliki kemauan, kebutuhan, dan minat, serta karakteristik yang berbeda-beda.

B.

PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN

 

Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas bahwa salah satu tugas utama guru adalah Menyusun rencana pembelajaran, dalam hal ini RPP. Untuk mencipatakan pembelajran yang berkualitas seperti itu, dalam menyusun RPP guru dianjurkan untuk memegang prinsip-prinsip sebagai berikut:

 

1.

Memperhatikan Perbedaan Individu Siswa

 

 

Guru harus memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal (entry behavior), tingkat intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.

 

 

Perbedaan siswa ini akan mengakibatkan keragaman/variasi kegiatan pembelajaran sehingga diharapkan dapat menciptakan optimalisasi kegiatan belajar siswa.

 

2.

Mendorong Partisipasi Aktif Siswa

 

 

RPP yang disusun oleh guru juga harus menciptakan suatu pembelajaran yang dapat mendorong partisipasi aktif setiap siswa. Proses pembelajaran semestinya dirancang dengan berpusat pada siswa sehingga dapat mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

 

3.

Mengembangkan Budaya Membaca dan Menulis

 

 

Kegiatan utama dalam belajar pada dasarnya terkait dengan membaca, menulis, dan berhitung. Untuk itu RPP seharusnya dapat menciptakan suatu kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan ketiga kegiatan tersebut, yaitu dapat mengembangkan budaya membaca dan menulis, menciptakan kegembaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

 

4.

Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut

 

 

RPP yang disusun guru juga harus mengakomodasi kegiatan yang berkenaan dengan hasil pembelajaran yang telah dilakukan, antara lain dalam bentuk pemberian umpan balik positif, kegiatan penguatan, kegiatan pengayaan, dan kegiatan remedial.

 

 

 

C.

FUNGSI RENCANA PEMBELAJARAN

 

RPP yang disusun setidaknya memiliki fungsi sebagai berikut:

 

1.

Fungsi Prediktif

 

 

RPP yang dirancang dengan baik akan memiliki fungsi prediktif atau hipotetik yang terkait dengan;

 

 

a.

tujuan atau kompetensi apa yang harus dicapai siswa,

 

 

b.

materi atau pengalaman belajar apa yang harus disampaikan kepada siswa,

 

 

c.

strategi atau metode apa yang tepat digunakan ingin dicapai dalam pembelajaran,

 

 

d.

dan alat/teknik penilaian apa yang dapat digunakan untuk mengukur ketercapaian tujuan/kompetensi yang telah ditetapkan.

 

2.

Fungsi Preventif

 

 

Artinya seorang guru dapat melakukan pencegahan terlebih dahulu terhadap berbagai ketidaksesuaian yang mungkin terjadi dalam implementasi pembelajaran.

 

3.

Fungsi Korektif atau Kuratif

 

 

Artinya RPP yang disusun harus merupakan perbaikan dari rancangan pembelajaran dan implementasi pembelajaran sebelumnya. RPP yang disusun harus lebih baik dari RPP dan implementasi pembelajaran yang telh dilakukan sebelumnya.

 

 

RPP yang disusun berdasarkan hasil refleksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajran selanjutnya.

 

 

 

KEGIATAN BELAJAR 2

2.2

Langkah-Langkah Pengembangan Rencana Pembelajaran

A.

KOMPONEN RENCANA PEMBELAJARAN

 

Secara teoritis ada empat komponen utama yang harus dikembangkan dalam penyususnan RPP, yaitu tujuan/kompetensi, materi/bahan, strategi/metode dan media, evaluasi. Pada kenyataannya keempat komponen utama tersebut dikembangkan menjadi sub-subkomponen yang lebih spesifik.

 

Sebagaimana yang ditetapkan dalam Standar Proses, komponen RPP terdiri dari;

 

1.

Identitas Mata Pelajaran

 

 

Meliputi satuan Pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

 

2.

Standar Kompetensi

 

 

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

 

3.

Kompetensi Dasar

 

 

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

 

4.

Indikator Pencapaian Kompetensi

 

 

Indicator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Dan dapat dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

 

5.

Tujuan Pembelajaran

 

 

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

 

6.

Materi Ajar

 

 

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

 

7.

Alokasi Waktu

 

 

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

 

8.

Metode Pembelajaran

 

 

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Dan juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.

 

9.

Kegiatan Pembelajaran

 

 

a.

Pendahuluan

 

 

 

Merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

 

 

b.

Inti

 

 

 

Merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

 

 

c.

Penutup

 

 

 

Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

 

10.

Penilaian Hasil Belajar

 

 

Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

 

11.

Sumber Belajar

 

 

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

 

 

B.

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN RENCANA PEMBELAJARAN

 

Menurut Ibrahim & Sukmadinata (1993) menyatakan bahwa secara garis besar perencanaan pembelajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya dan media pembelajaran apa yang akan digunakan, serta cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut.

 

Ada empat tahap yang dilakukan untuk Menyusun rencana pembelajaran, yaitu sebagai berkut:

 

1.

Perumusan Tujuan

 

 

Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pembelajaran adalah adanya perumusan tujuan pembelarajan. Secara lebih rinci, hierarki tujuan pembelajran dapat digambarkan sebagai berikut.

 

 

a.

Tujuan pendidikan nasional

 

 

 

Merupakan tujuan yang sifatnya umum dan berlaku untuk semua pendidikan yang ada di Indonesia. Tujuan pendidikan ini merupakan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara.

 

 

b.

Tujuan institusional/lembaga

 

 

 

Merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Dan merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan, serta sifatnya lebih konkret sesuai dengan tujuan lembaga pendidikan tiap sekolah.

 

 

c.

Tujuan kurikuler

 

 

 

Merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga akumulasi dari setiap tujuan kurikuler ini akan menggambarkan tujuan institusional. Biasanya tujuan ini dapat dilihat dalam Garis-garis Besar Program Pembelajaran pada setiap bidang studi.

 

 

d.

Tujuan Pembelajaran

 

 

 

Tujuan pembelajaran ini dibedakan menjadi dua bagian, yaitu;

 

 

 

1)

Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)

 

 

 

 

Tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan tidak menggambarkan tingkah laku yang spesifik. Biasanya dapat dilihat dari tujuan setiap topik atau pokok bahasan suatu bidang studi/mata pelajaran.

 

 

 

2)

Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)

 

 

 

 

Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan pembelajran umum tersebut dapat lebih dikhususkan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.

 

 

 

 

Lee (1973) mengemukakan ada lima kriteria dalam penjabaran dan perumusan tujuan ini, yaitu who (siapa; siswa/anak didik), behavior (tingkah laku), what (tentang apa, apa yang dipelajari), criterion (kriteria ketercapaian tujuan), dan contidion (dalam kondisi pembelajaran yang bagaimana).

 

 

 

 

Sedangkan Penjabaran dan perumusan tujuan menurut Barker (1971) dapat dilakukan dengan mengacu pada empat kriteria, yaitu

 

 

 

 

A = audience; sasaran/siapa yang belajar. Contohnya: siswa SD kelas IV semester 1.

 

 

 

 

B = behavior; perilaku spesifik yang diharapkan dilakukan atau dimunculkan siswa setelah KBM. Contohnya siswa dapat menyebutkan bagian-bagian tumbuhan.

 

 

 

 

C = condition; keadaan/syarat yang harus dipenuhi/dikerjakan siswa saat dites. Contohnya: dengan mengamati, tanpa membaca kamus, dengan benar.

 

 

 

 

D = degree; batas minimal/tingkat keberhasilan tersndah yang harus dipenuhi dalam mencapai perilaku yang diharapkan. Contohnya: paling sedikit 3 buah, paling lambat satu minggu, minimal 80%

 

 

 

 

Selain mengandung komponen-komponen ABCD tersebut, rumasan TPK dikatakan baik bila memenuhi kriteria sebagai berikut:

 

 

 

 

a.

Menggunakan kata kerja operasional (lihat rumusan Bloom). Contohnya; siswa dapat menerapkan rumus …., bukan siswa dapat memahami ….

 

 

 

 

b.

Harus dapat bentuk hasil belajar, bukan apa yang dipelajari. Contohnya; siswa dapat menjelaskan …., bukan siswa dapat mengetahui cara-cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif.

 

 

 

 

c.

Harus berbentuk tingkah laku siswa, bukan tingkah laku guru. Contohnya; siswa dapat …., bukan Guru dapat menjelaskan ….

 

 

 

 

d.

Hanya meliputi satu jenis kemampuan, agar mudah dalam menilai pencapaian tujuan.

 

 

 

Sekatian dengan KTSP yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan, tugas seorang guru dalam konteks ini selain merumuskan tujan juga menentapkan kompetensi dan indikator.

 

2.

Perencanaan Materi Pembelajaran

 

 

Dalam perencanaan pembelajaran, materi perlu ditetapkan setelah perumusan tujuan dan alat evaluasi.

 

 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pelajaran, di antaranya sebagai berikut:

 

 

a.

Materi pelajaran hendaknya sesuai dan menunjang terhadap tercapainya tujuan pembelajaran.

 

 

b.

Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan dan perkembangan siswa pada umumnya.

 

 

c.

Materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematis dan berkesinambungan.

 

 

d.

Materi pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat factual maupun konseptual.

 

 

Dan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih dan menetapkan materi pelajaran, yaitu:

 

 

a.

Tujuan pembelajaran, materi pelarajan hendaknya ditetapkan dengan mengacu pada tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.

 

 

b.

Pentingnya bahan, materi yang disampaikan hendaknya merupakan bahan yang betul-betul penting, baik dilihat dari tujuan yang ingin dicapai maupun fungsinya untuk mempelajari bahan berikutnya.

 

 

c.

Nilai praktis, materi yang dipilih hendaknya bermakna bagi siswa, dalam arti mengandung nilai praktis dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

 

 

d.

Tingkat perkembangan peserta didik, kedalaman materi yang dipilih hendaknya ditetapkan dengan memperhitungkan tingkat perkembangan berpikir siswa yang bersangkutan.

 

 

e.

Tata urutan, materi yang diberikan hendaknya ditata dalam urutan yang memudahkan dipelajarinya keseluruhan materi oleh peserta didik atau siswa.

 

 

Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah isi dari kurikulum itu sendiri. Secara umum, isi kurikulum itu dapat dipilah menjadi tiga unsur utama, yaitu;

 

 

·          

logika (pengetahuan tentang benar-salah; berdasarkan prosedur keilmuan),

 

 

·          

etika (pengetahun tentang baik-buruk) berupa muatan nilai moral,

 

 

·          

dan estetika (pengetahuan tentang indah-jelek) berupa muatan nilai seni.

 

 

Apabila memilahnya berdasarkan taksonomi Bloom dkk., bahan pembelajaran itu berupa kognitif (pengetahuan), afektif (sikap/nilai), dan psikomotor (keterampilan).

 

 

Isi kurikulum atau bahan pembelajaran itu dapat dikategorikan menjadi 6 jenis, yaitu;

 

 

a.

Fakta adalah sesuatu yang telah terjadi atau telah dialami/dikerjakan dapat berupa objek atau keadaan tentang sesuatu hal.

 

 

b.

Konsep/Teori adalah suatu ide atau gagasan atau suatu pengertian umum; suatu set atau sistem pernyataan yang menjelaskan serangkaian fakta, di mana pernyataan tersebut harus memadukan, universal, dan meramalkan.

 

 

c.

Prinsip merupakan suatu aturan/kaidah untuk melakukan sesuatu, atau kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berpikir.

 

 

d.

Proses adalah serangkaian gerakan, perubahan, perkembangan atau suatu cara/prosedur untuk melakukan kegiatan secara operasional.

 

 

e.

Nilai adalah suatu pola, ukuran/norma, atau suatu tipe/model. Nilai berkaitan dengan pengetahuan atas kebenaran yang bersifat umum.

 

 

f.

Keterampilan adalah suatu kemampuan untuk berbuat sesuatu, baik dalam pengertian fisik maupun mental.

 

 

Dalam memilih bahan pembelajaran, guru dapat mempertimbangkan kriteria-kriteria sebagai berikut: relevasi (secara psikologi dan sosiologis), kompleksitas, rasional/ilmiah, fungsional, ke-up to date-an, dan komperehensif/keseimbangan.

 

 

Pengembangan bahan pembelajaran itu sendiri dapat disusun dengan menggunakan suatu sekuens bahan pembelajaran yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu sekuens kronologis, sekuens kausal, sekuens struktural, sekuens logis dan psikologis, sekuens spiral.

 

 

Sedang dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran, guru dapat melakukannya dengan dua cara, yakni;

 

 

·          

resources by design, yaitu sumber-sumber belajar yang secara dirancang dan dikembangkan untuk kepentingan pembelajaran.

 

 

·          

resources by utilization, yaitu sumber-sumber belajra yang ada di lingkungan sekitar yang dapat digunakan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pembelajaran.

 

 

 

 

 

3.

Perencanaan Kegiatan Pembelajaran

 

 

Dalam merencankan kegiatan pembelajaran terdapat dua kegiatan yang harus terlaksana, yaitu

 

 

·          

Kegiatan guru

 

 

 

Guru merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajarannya.

 

 

·          

Kegiatan siswa

 

 

 

Dalam merencanakan kegiatan siswa, jenis-jenis kegiatan yang ditetapkan sebaiknya sangat spesifik dan operasional sehingga memudahkan untuk melakukan pengukuran atau evaluasi.

 

 

Untuk dapat mengetahui sejauh mana kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik dan dapat selesai pada waktunya, dalam merencanakan kegiatan-kegiatan belajar tersebut sebaiknya ditetapkan alokasi waktu yang disediakan untuk setiap kegiatan pembelajaran.

 

 

Tahapan kegiatan pembelajaran meliputi 4 tahapan sebagai berikut;

 

 

a.

Tahapan persiapan

 

 

 

Sikap profesionalisme seorang guru dalam tahap persiapan ini dibutuhkan baik dalam merancang program pembelajaran maupun dalam penguasaan bidang keilmuan yang digelutinya.

 

 

 

Dalam tahap persiapan ini, harus diperhatikan pula bagaimana penyususnan rancangan kegiatan belajar mengajar, baik itu yang berkaitan dengan tujuan, metode, media, sumber, evaluasi, dan kegiatan belajar siswa itu sendiri.

 

 

b.

Tahap pelaksanaan

 

 

 

Guru harus dapat mengombinasikan sikap prosfesionalnya dengan kemampuannya dalam memahami dinamika perilaku dan perkembangan para siswa.

 

 

 

Pada tahap ini pula guru harus selalu berorientasi pada tujuan setiap pelaksanaan pembelajaran. Suasana belajar yang menyenangkan (joyfull learning) dan dinamis haruslah tercipa dalam setiap proses pembelajran sehingga para siswa merasa nyaman. Dari kenyamanan ini diharapkan siswa dapat meraih kesuksesan dan kemajuan dalam belajar.

 

 

c.

Tahap evaluasi

 

 

 

Secara umum tahap ini bertujuan agar guru mengetahu sejauh mana taraf keberhasilan proses pembelajaran. Secara khusus, evaluasi ini bertujuan untuk mengukur hasil belajar siswa.

 

 

 

Pada hakikatnya evaluasi merupakan laporan akhir dari proses pembelajaran, khususnya laporan mengenai kemajuan dan prestasi belajar siswa. Oleh kerena itu, dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan pertanggungjawaban guru dalam ppelaksanaan proses pembelajaran.

 

 

d.

Tahap tindak lanjut

 

 

 

Tahap tindak lanjut pada proses pembelajaran bertujuan untuk promosi dan rehabilitasi.

 

 

 

·          

Promosi

 

 

 

 

Merupakan penetapan untuk melangkah dan meningkatkan keberhasilan belajar siswa. Bentuknya dapat berupa melanjutkan bahasan atau materi pembelajaran dan/atau keputusan tentang kenaikan kelas.

 

 

 

·          

Rehabilitasi

 

 

 

 

Merupakan perbaikan atas kekurangan yang telah terjadi dalam proses pembelajaran, khususnya apabila terjadi tingkat keberhasilan siswa yang kurang memadai atau berada di bawah batas lulus. Bentuknya dalam proses pembelajaran dikenal dengan istilah pengajaran remedial (remedial teaching). Bisa berupa pelajaran tambahan, penambahan tugas, atau memperpanjang waktu belajar terhadap siswa tertentu yang harus mengalaminya.

 

 

 

 

 

 

4.

Pengembangan Alat Evaluasi

 

 

Proses evaluasi yang baik harus dapat menilai hasil-hasil yang nyata atau autentik yang dilakukan dengan mengetes hingga manakah hasil tersebut dapat ditransfer. Evaluasi juga harus dilakukan dengan tepat, teliti, dan objektif terhadap hasil belajar sehingga dapat menjadi alat untuk mengecek kemampuan siswa dalam kegiatan belajarnya dan dapat mempertinggi prestasi belajarnya.

 

 

Secara umum, evaluasi pembelajaran dapat dibagi menjadi dua, yaitu

 

 

·          

evaluasi formatif

 

 

 

Dilakukan dengan tujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas pelaksanaan pembelajaran sehingga guru dapat membuat balikan tentang bagaimana pembelajaran itu seharusnya dilakukan.

 

 

·          

evaluasi sumatif

 

 

 

Lebih menekankan pada pemahaman dan penguasaan siswa terhadap materi pembelajaran yang diberikan guru.

 

 

Kalau evaluasi formatif biasanya dilakukan setelah satu topik bahasan atau kegaiatan pembelajaran selesai dilakukan, sedang evaluasi sumatif biasanya dilakukan setelah beberapa topik/pembelajaran dilakukan, misalnya: Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS).

 

 

 

 

 

Secara umum pula ada dua macam kriteria yang sering digunakan dalam evaluasi pembelajaran, yaitu

 

 

·          

PAP (Penilaian Acuan Patokan)

 

 

 

Kriteria penilaian berdasarkan patokan tertentu yang ditetapkan, misalnya tingkat penguasaan siswa minimal 80%, jika tidak dianggap tidak lulus.

 

 

·          

PAN (Penilaian Acuan Norma)

 

 

 

Kriteria penilaian yang didasarkan pada norma kelompok.

 

 

Mana yang lebih baik, PAP atau PAN? Jika kualitas yang ditekankan maka pAP lebih tepat digunakan. Dan jika kuantitas (banyak yang lulus) yang ditekankan maka PAN yang lebih tepat digunakan. Serta dapat menggabungkan kedua sistem penilaian tersebut untuk menjembatani antara penekanan pada kualitas dan kuantitas.

 

 

C.

FORMATI ATAU BENTUK RENCANA PEMBELAJARAN

 

Secara umum, ada dua format yang biasa dipakai dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yaitu format/bentuk deskriptif dan format/bentuk lajur. Tidak ada yang berbeda dari sisi komponen-komponen yang dikembangkan didalamnya. Perbedaan yang nampak adalah dari sisi penulisannya.

 

Pada umumnya, RPP disusun dengan menggunakan format deskriptif dan untuk silabus biasanya disusun dengan menggunakan format lajur.

 

 

 

 

 

KEGIATAN BELAJAR 3

2.3

 

Keputusan Situasional

A.

MODEL PENGEMBANGAN RNCANA PEMBELAJARAN

 

Ada 4 model yang akan dipaparkan, berikut model-model tersebut:

 

1.

Model Banathy

 

 

 

 

Pengembangan pembelajaran menurut Banathy dapat dilakukan dalam enam langkah sebagai berikut:

 

 

a.

Merumuskan Tujuan (Formulate Objectives)

 

 

 

Langkah ini menjelaskan apa yang kita harapkan dapat dikerjakan oleh siswa sebagai hasil dari belajarnya.

 

 

b.

Mengembangkan Tes (Develop Test)

 

 

 

Mengembangakan suatu tes yang didasarkan pada tujuan yang diinginkan, dan digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diharapkan dicapai sebagai hasil dari pengalaman belajarnya.

 

 

c.

Menganalisis Tugas Belajar (Analyze Learning Task)

 

 

 

Dalam kegiatan ini, kemampuan awal siswa harus juga dianalisis atau dinilai karena mereka tidak perlu mempelajari apa yang telah diketahui atau dikuasai.

 

 

d.

Mendesain Sistem Instruksi (Design System)

 

 

 

Setelah menganalisis tugas belajar, langkah selanjutnya adalah melakukan functions analysis (mempertimbangkan alternatif-alternatif dan identifikasi apa yang harus dikerjakan untuk menjamin bahwa siswa akan menguasai kegiatan-kegiatan yang telah dianalisis). Perlu juga dilakukan component analysis (menentukan siapa atau apa yang mempunyai potensi paling baik untuk mencapai fungsi-fungsi tersebut). Dan perlu dilakukan pula design of the system (menentukan kapan dan di mana fungsi-fungsi tersebut harus dilaksanakan).

 

 

e.

Melaksanakan Kegiatan dan Mengetes Hasil (Implement and Test Output)

 

 

 

Apa yang dapat dilaksanakan atau dikerjakan siswa sebagai hasil implementasi sistem, harus dinilai agar dapat diketahui seberapa jauh mereka telah menunjukan tingkah laku seperti yang dimaksudkan dalam rumusan tujuan.

 

 

f.

Mengadakan Perbaikan (Charge to Improve)

 

 

 

Hasil-hasil yang diperoleh dari evaluasi kemudian menjadi balikan (feedback) utnuk keseluruhan sistem sehingga perubahan-perubahan, jika diperlukan, dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem instruksional.

 

 

 

 

 

2.

Model Kemp

 

 

Model pengembangan pembelajaran menurut Kemp (1977) atau yang disebut desain instruksional, terdiri dari delapan langkah, yaitu:

 

 

a.

Menentukan tujuan pembelajaran umum (TPU)

 

 

 

Tujuan yang ingin dicapai dalam mengajarkan masing-masing pokok bahasan.

 

 

b.

Membuat analisis tentang karakteristik siswa

 

 

 

Diperlukan untuk mengetahui apakah latar belakang pendidikan dan sosial budaya siswa memungkinkan untuk mengikuti program, dan langkah-langkah apa yang perlu diambil.

 

 

c.

Menentukan tujuan pembelajaran secara spesifik, operasional, dan terukur

 

 

 

Siswa akan tahu apa yang harus dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan apa ukurannya bahwa siswa telah berhasil. Dari segi guru rumusan itu akan berguna dalam menyusun tes kemampuan/keberhasilan dan pemilihan materi yang sesuai.

 

 

d.

Menentukan materi/bahan pelajran yang sesuai dengan TPK.

 

 

e.

Menetapkan penjajagan awal (pre assessment)

 

 

 

Diperlukan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memenuhi persyaratan belajar yang dituntut untuk mengikuti program yang bersangkutan.

 

 

f.

Menentukan strategi belajar mengajar yang sesuai.

 

 

 

Kriteria umum untuk pemilihan strategi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran khusus adalah (1) efisien, (2) keefektifan, (3) ekonomis, dan (4) kepraktisan, melalui suatu analisis alternatif.

 

 

g.

Mengoordinasikan sarana penunjang yang diperlukan meliputi biaya, fasilitas, peralatan, waktu, dan tenaga.

 

 

h.

Mengadakan evaluasi

 

 

 

Sangat diperlukan untuk mengontrol dan mengkaji keberhasilan program secara keseluruhan, yaitu (1) siswa, (2) program pembelajaran, (3) instrument evaluasi/tes, maupun (4) metode.

 

 

Gambar secara visual model desain instruksional Kemp

 

 

 

 

 

 

3.

Model PPSI

 

 

PPSI adalah singkatan dari Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional dan digunakan sebagai metode pengembangan pembelajaran dalam Kurikulum 1975 untuk SD, SMP, dan SMA, dan Kurikulum 1976 untuk sekolah-sekolah kejuruan. PPSI menggunakan pendekatan sistem yang mengutamakan adanya tujuan yang jelas sehingga dapat dikatakan bahwa PPSI menggunakan pendekatan yang berorientasi pada tujuan.

 

 

PPSI merupakan langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran sebagai suatu sistem untuk mencapai tujuan secara efisiensi dan efektif.

 

 

Langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan pengajaran dalam model PPSI ini mirip dengan langkah-langkah pengembangan yang terdapat dalam model Banathy.

 

 

Ada lima langkah pokok dalam PPSI, vaitu sebagai berikut:

 

 

a.

Merumuskan Tujuan Instruksional Khusus

 

 

 

Rumusan yang jelas tentang kemampuan atau tingkah laku yang diharapkan dimiliki siswa sesudah mengikuti suatu program pembelajaran tertentu dan harus dirumuskan secara spesifik dan operasional sehingga dapat diamati atau diukur.

 

 

b.

Mengembangkan Alat Evaluasi

 

 

 

Berbeda dari apa yang biasanya dilakukan, pengembangan alat evaluasi tidak dilakukan pada langkah terakhir dari kegiatan instruksional, melainkan pada langkah kedua sesudah tujuan instruksional khusus dirumuskan.

 

 

 

Hal ini didasarkan atas prinsip yang berorientasi pada tujuan/hasil, yaitu penilaian terhadap suatu sistem instruksional didasarkan atas hasil yang dicapai. Dengan dikembangkannya alat evaluasi pada langkah ini, mungkin ada beberapa tujuan yang perlu dibuah atau dipertegas rumusannya sehingga dapat diukur.

 

 

 

Dalam mengembangkan alat evaluasi ini perlu ditentukan terlebih dahulu jenis-jenis tes yang akan digunakan. Dengan jenis tes yang dimaksudkan (a) tes tertius, (b) tes lisan, dan (c) tes perbuatan.

 

 

c.

Menentukan Kegiatan Belajar dan Materi Pelajaran

 

 

 

Menetapkan kegiatan belajar siswa yang perlu ditempuh agar nantinya mereka dapat melakukan apa yang telah dirumuskan dalam tujuan instruksional khusus. Untuk itu perlu diperhatikan hal-hal berikut.

 

 

 

1)

Merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar yang diperlukan untuk mencapai tujuan.

 

 

 

2)

Menetapkan mana dari sekian kegiatan belajar tersebut yang tidak perlu ditempuh lagi oleh siswa.

 

 

 

3)

Menetapkan kegiatan belajar yang masih perlu dilaksanakan oleh siswa.

 

 

 

Perlu dirumuskan pokok-pokok materi pelajarean yang akan diberikan kepada siswa sesuai dengan jenis-jenis kegiatan belajar yang telah ditetapkan.

 

 

 

 

 

 

d.

Mengembangkan Program Kegiatan

 

 

 

Pada langkah ini perlu disusun strategi pembelajaran dengan jalan merumuskan peranan serta kegiatan mengajar dan kegiatan belajar yang disusun secara sistematis sesuai dengan situasi kelas. Dan termasuk ke dalam langkah ini ialah menyusun proses pelaksanaan evaluasi.

 

 

e.

Melaksanakan Program

 

 

 

Langkah-langkah yang dilakukan dalam fase ini adalah sebagai berikut.

 

 

 

1)

Mengadakan tes awal

 

 

 

 

Fungsi tes awal ini adalah untuk memperoleh informasi tentang kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam tujuan instruksional, sebelum mereka mengikuti program pembelajaran yang telah disiapkan.

 

 

 

2)

Menyampaikan materi pelajaran

 

 

 

 

Penyampaian materi pelajaran, pada prinsipnya, harus berpegang pada rencana yang telah disusun dalam langkah ke-4, yaitu “merencanakan program kegiatan”, baik dalam materi, metode maupun alat yang akan digunakan.

 

 

 

3)

Mengadakan evaluasi tes akhir

 

 

 

 

Tes yang diberkan dalam tes akhir ini identic dengan yang diberikan pada tes awal, jadi bedanya terletak pada waktu dan fungsinya. Tes akhir berfungsi untuk menilai kemampuan siswa mengenai materi pelajaran sesudah pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, dapat diketahui seberapa jauh keberhasilan program pembelajaran yang diberikan dapat dicapai.

 

 

Langkah-langkah   pertama    sampai    keempat     adalah   langkah pengembangan, sedangkan langkah kelima merupakan langkah pelaksanaan program yang telah tersusun.

 

 

 

4.

Model Gerlach & Ely

 

 

Model pengembangan rencana pembelajaran dari Gerlach & Ely terdiri atas 10 unsur, yaitu:

 

 

a.

spesifikasi isi pokok bahasan (specification of content);

 

 

b.

spesifikasi tujuan pembelajaran (specification of objectives);

 

 

c.

pengumpulan dan penyaringan data tentang siswa (assessment of entering behaviors);

 

 

d.

penentuan pendekatan, metode, dan teknik mengajar (determination of strategy);

 

 

e.

pengelompokan siswa (organization of group);

 

 

f.

penyediaan waktu (allocation of time);

 

 

g.

pengatuan ruangan (allocation of space);

 

 

h.

pemilihan media (allocation of resources);

 

 

i.

evaluasi (evaluation of performance);

 

 

j.

dan analisis umpan balik (analysis of feedback);

 

 

 

 

 

 

 

B.

UNSUR YANG PERLU DIPERTIMBANGKAN DALAM MENYUSUN RENCANA PEMBELAJARAN

 

Rencana pembelajaran harus disusun secara sistematis dengan beberapa kemungkinan situasional sehingga rencana pembelajaran tetap dapat berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran yang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Berkaitan dengan pengembangan rencana pembelajaran, ada beberapa kasus yang dapat diungkapkan, antara lain sebagai berikut.

 

1.

Sikap Guru dan Administrator

 

 

Berkaitan dengan sikap guru dan administrator terhadap rencana pembelajaran adalah guru sering kali tidak membuat rancangan pembelajran, khususnya guru-guru yang telah lama mengajar.

 

 

Demikian pula dengan sikap administrator yang hanya memandang rancangan pembelajaran sebagai sebuah dokumen pembelajaran yang dibuat guru itu diimplementasikan dalam kegiatan yang nyata. Para administrator sering kali tidak melihat kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas, mereka hanya melihat apa yang tertulis dan tidak melihat apakah yang tertulis itu sesuai denga napa yang dilakukan guru di kelas.

 

2.

Aspek-aspek yang Sering Dianggap Bermasalah

 

 

Rancangan pembelajran yang terlalu rinci akan menimbulkan ketidakfleksibelan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Untuk itu, perlu dipikirkan oleh guru tentang berbagai kemungkinan yang akan muncul sehingga rancangan pembelajaran yang dibuat memiliki fleksibilitas.

 

 

Ketidaksinambungan komponen-komponen yang ada dalam rancangan pembelajaran sering kali terjadi tatkala guru Menyusun rancangan. Kasus yang sering muncul adalah ketidaksinambungan antara tujuan pembelajaran khusus dengan tujuan pembelajran umum. Selain itu, perumusan tujuan pembelajaran khusus juga sering kali hanya dibatasi pada perilaku-perilaku tertentu, khususnya aspek kognitif tingkat rendah dan seing kali tidak menjangkau aspek-aspek kognitif tingkat tinggi.

 

 

Kasus lain adalah ketidakjelaskan dan/atau ketidaksinambungan jenis evaluasi yang dicanangkan oleh guru dalam rancangan pembelajaran dengan komponen tujuan dan komponen lainnya. Ketidakjelasan evaluasi ini akan mengakibatkan sulitnya mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

BAB III

PENUTUPAN

3.1

Kesimpulan

 

a.

Rencana Pembelajaran atau RPP merupakan suatu kegiatan yang berkaitan dengan (a) merumuskan tujuan-tujuan atau kompetensi-kompetensi apa yang ingin dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, (b) materi atau bahan apa yang akan disampaikan sebagai pengalaman belajar siswa, (c) bagaimana cara menyampaikan bahan dan dengan media atau ala tapa yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tersebut, serta (d) cara apa yang digunakan untuk menilai pencapaian tujuan tersebut atau kompetensi oleh siswa setelah kegiatan pembelajaran berlangsung.

 

b.

Seorang guru dianjurkan untuk memperhatikan prinsip-prinsip ketika menyusun atau mengembangkan RPP.

 

c.

Penyusunan RPP merupakan kewajiban bagi seorang guru professional. Dan RPP yang akan disusun akan memberikan fungsi yang bermakna bagi implementasi pembelajaran yang akan dilakukan.

 

d.

Dari sebelas komponen yang dipersyaratkan dalam penyususnan rencana pembelajaran berdasarkan Standar Proses hanya 4 komponen yang dapat dikristalkan, yaitu tujuan/kompetensi, materi/bahan ajar, metode dan media, dan evaluasi.

 

e.

Dalam rangka penyusunan rencana pembelajaran, ada 4 langkah yang harus dilakukan guru, yaitu perumusan tujuan/kompetensi, perencanaan materi yang akan disampaikan, perencanaan kegiatan belajara mengajar, dan pengembangan alat evaluasi hasil pembelajaran.

 

f.

Ada 2 format dalam penyusunan rencana pembelajaran, yaitu format deskriptif dan format lajur. Pada umumnya RPP disusun menggunakan format deskriptif, sedangkan dalam menyusun silabus digunakan format lajur.

 

g.

Dari semua model rencana pembelajaran yang ada bisa ditarik benang merahnya yaitu hamper sama komponen yang dikembangkannya, yang berbeda adalah sistematika pengembangan komponennya walaupun focus yang menjadi awal pengembangan tetap sama, yakni tujuan.

 

 

 

3.2

Saran

 

a.

Sebaiknya sikap guru dan administrator itu lebih peduli terhadap kegunaan rencana pembelajaran dan adanya komponen-komponen yang tidak saling bersinergi dalam pengembangan rencana pembelajaran.

 

b.

Semestinya pengembangan rencana pembelajaran juga memperhatikan beberapa faktor dan kondisi situasional yang ada dan juga harus memperkirakan adanya perubahan-perubahan kondisi tersebut.

 

 

Daftar Pustaka

Hernawan, Asep Herry. Rudi Susilana., dan Siti Julaeha. 2020. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran di SD. Jakarta: PT. Gramedia.

 

0 comments:

Post a Comment