PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SD (PDGK4502) |
MODUL 9 |
RENCANA PEMBELAJARAN |
KEGIATAN
BELAJAR 1 |
KEGIATAN BELAJAR 2 |
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN RENCANA PEMBELAJARAN |
KEGIATAN BELAJAR 3 |
KEPUTUSAN SITUASIONAL |
BAB I |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PENDAHULUAN |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||||
1.1 |
Latar Belakang |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang
guru semestinya membuat rencana pembelajaran. Istilah rencana pembelajaran
yang sesuai dengan apa yang telah dinyatakan dalam standar proses
(Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007) digunakan istilah rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Kemampuan membuat RPP merupakan salah satu dari
kemampuan pedagogik yang wajib dimiliki oleh seorang guru. RPP yang disusun
dengan baik akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan pembelajaran
sehingga diharapkan akan dapat mengoptimalkan pencapaian hasil belajar yang
diperoleh siswa. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.2 |
Rumusan Masalah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Apa pengertian rencana pembelajaran? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Apa saja prinsip-prinsip rencana pembelajaran? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
Apa saja fungsi rencana pembelajaran? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
Apa saja langkah-langkah pengembangan rencana pembelajaran? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5. |
Apa saja keputusan situasional dalam implementasi rencana
pembelajaran? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6. |
Apa saja hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan
rencana pembelajaran? |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.3 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Agar dapat
menjelaskan pengertian rencana pembelajaran yang mendidik; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
agar dapat
menjelaskan prinsip-prinsip rencana pembelajaran; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
agar dapat
menjelaskan fungsi rencana pembelajaran; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
agar dapat
menjelaskan langkah-langkah pengembangan rencana pembelajaran yang mendidik; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5. |
agar dapat
menjelasakan berbagai keputusan yang harus dibuat guru dalam pengembangan
rencana pembelajaran; dan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6. |
agar dapat
mengidentifikasikan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan
rencana pembelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
BAB II |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PEMBAHASAN |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
KEGIATAN BELAJAR 1 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.1 |
Pengertian, Prinsip, dan Fungsi Rencana Pembelajaran |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pembelajaran
pada hakikatnya merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat
timbal balik, baik antara guru dengan siswa, maupun antara siswa dengan
siswa, untuk mencapai tujuan atau kompetensi yang telah ditetapkan.
Komunikasi transaksional merupakan bentuk komunikasi yang dapat diterima,
dipahami, dan disepakati oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses
pembelajaran.
Pembelajaran pada hakikatnya merupakan proses sebab-akibat. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Guru sebagai
pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses belajar pada siswa,
meskipun tidak semua perbuatan belajar siswa adalah akibat guru yang
mengajar. Oleh sebab itu, guru juga harus mampu menetapkan strategi
pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar
siswa yang aktif, produktif, dan efisien. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Siswa sebagai
peserta didik merupakan subjek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak
tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Oleh karena
itu, guru dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan,
dan cara belajar siswa. Cara belajar dapat dilakukan dalam bentuk kelompok
(klasikal) ataupun perorangan (individual). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Keterkaitan
antara kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya dapat dipahami dari istilah
kurikulum ideal dan kurikulum aktual. Kurikulum sebagai program atau rencana yang dicita-citakan,
sedangkan pembelajaran sebagai kurikulum aktualnya atau dengan kata lain
pembelajaran sebagai implementasi dari rencana yang telah ditetapkan.
Kurikulum dan pembelajaran tidak dapat dipisahkan karena kurikulum tanpa
pembelajaran tidak akan bermakna apa-apa, tidak akan menghasilkan apa-apa,
dan tidak memiliki pengaruh apa-apa. Sementara itu, pembelajaran tanpa kurikulum juga akan salah
arah, tidak ada pedoman yang memberikan arah pada pencapaian tujuan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Oleh karena
itu, untuk menciptakan pembelajaran yang bermutu diperlukan suatu rancangan
pembelajaran yang didasarkan pada kurikulum yang telah ditetapkan. Kurikulum
dalam konteks ini adalah silabus mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan
standar isi berupa standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) dari
setiap mata pelajaran yang dikembangkan. Sebagaimana telah ditetapkan dalam Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses yang menegaskan bahwa perencanaan
proses pembelajran itu berupa silabus dan rencana pembelajaran atau RPP.
Silabus dikembangkan bersamaan dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) oleh suatu tim pengembang di sekolah, sedangkan RPP dikembangkan
secara khusus oleh guru. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A. |
PENERTIAN RENCANA PEMBELAJARAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Rencana
pembelajaran atau disebut juga dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
merupakan kegiatan merumuskan tujuan-tujuan atau kompetensi-kompetensi apa
yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang digunakan
untuk menilai pencapaian tujuan atau kompetensi tersebut, materi atau bahan
apa yang akan disimpulkan, bagaimana cara menyampaikan bahan, serta media
atau alat atau sumber belajar apa yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan
pembelajaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Rencana pembelajaran ini dapat disusun untuk
masing-masing pokok bahasan atau untuk sejumlah pokok bahasan yang saling
berkaitan yang dikembangkan dari silabus suatu bidang studi atau mata
pelajaran. Dengan kata lain, RPP merupakan jabaran dari silabus sebagai suatu
rencana pembelajaran yang lebih spesifik. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Standar Proses,
setiap guru pada satuan pendidikan (sekolah/madrasah) berkewajiban Menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Oleh karena
itu, ada beberapa karakteristik yang dapat dijadikan pertimbangan tatkala
guru menyusun suatu rencana pembelajaran, yaitu; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Ditujukan
untuk Siswa Belajar |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Pada intinya
rencana pembelajaran yang dibuat harus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
siswa atau dengan kata lain harus child centered atau terpusat pada
siswa sehingga segala sesuatu yang direncanakan dan dirumuskan sepenuhnya
ditujukan agar siswa belajar. Proses pembelajaran tersebut haruslah
direncanakan sesuai dengan tujuan dari pembelajaran itu sendiri. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Memiliki
Tahap-tahap |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Ada empat
tahap yang merupakan suatu rangkaian proses pembelajaran yang utuh sebagai
upaya dalam pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Tahap yang
perlu diperhatikan, yaitu
tahap persiapan, tahap pelaksanaan, tahap evaluasi, dan tahap tindak lanjut. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
Sistematis |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Artinya perencanaan tersebut
harus dimulai dari hal yang diperlukan terlebih dahulu kemudian diikuti
dengan sesuatu yang harus mengikutinya. Tujuannya adalah untuk memudahkan dalam pelaksanaan proses
pembelajaran itu sendiri baik bagi guru ataupun bagi siswa. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
Pendekatan Sistem |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Artinya pembelajaran
itu terdiri atas komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling
mempengaruhi. Sebagai suatu sistem, komponen tujuan harus
menjadi focus utama perencanaan pembelajran sehingga pengembangan
materi/bahan ajaran, metode yang akan dikembangkan, media atau sumber belajar
lain yang akan dipakai, dan evaluasi yang akan digunakan harus selalu mengacu
pada bagaiman tujuan pembelajran tersebut dapat dicapai secara optimal. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5. |
Didasarkan
pada Proses Belajar Manusia |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Dalam melakukan perencanaan seorang guru harus mengutamakan
pada proses belajar siswa itu sendiri sebagai manusia yang akan belajar. Pandangan psikologi yang sesuai dengan
prinsip ini adalah pandangan Humanisme yang memandang bahwa siswa
merupakan subjek yang memiliki akal pikiran maka pada pelaksanaannya seorang
guru harus mempertimbangkan bahwa siswa yang akan dihadapi adalah manusia
yang memiliki kemauan, kebutuhan, dan minat, serta karakteristik yang
berbeda-beda. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. |
PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RENCANA PEMBELAJARAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas bahwa
salah satu tugas utama guru adalah Menyusun rencana pembelajaran, dalam hal
ini RPP. Untuk mencipatakan pembelajran yang berkualitas seperti itu, dalam
menyusun RPP guru dianjurkan untuk memegang prinsip-prinsip sebagai berikut: |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Memperhatikan Perbedaan Individu Siswa |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Guru harus memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal
(entry behavior), tingkat intelektual, minat, bakat, motivasi belajar,
potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Perbedaan siswa ini akan mengakibatkan keragaman/variasi kegiatan
pembelajaran sehingga diharapkan dapat menciptakan optimalisasi kegiatan
belajar siswa. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Mendorong Partisipasi Aktif Siswa |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
RPP yang disusun oleh guru juga harus menciptakan suatu pembelajaran
yang dapat mendorong partisipasi aktif setiap siswa. Proses pembelajaran
semestinya dirancang dengan berpusat pada siswa sehingga dapat mendorong
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
Mengembangkan Budaya Membaca dan Menulis |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Kegiatan utama dalam belajar pada dasarnya terkait dengan membaca,
menulis, dan berhitung. Untuk itu RPP seharusnya dapat menciptakan suatu
kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan ketiga kegiatan tersebut,
yaitu dapat mengembangkan budaya membaca dan menulis, menciptakan kegembaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
RPP yang disusun guru juga harus mengakomodasi kegiatan yang berkenaan
dengan hasil pembelajaran yang telah dilakukan, antara lain dalam bentuk
pemberian umpan balik positif, kegiatan penguatan, kegiatan pengayaan, dan
kegiatan remedial. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
C. |
FUNGSI RENCANA PEMBELAJARAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
RPP yang disusun setidaknya memiliki fungsi sebagai berikut: |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Fungsi Prediktif |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
RPP yang dirancang dengan baik akan memiliki fungsi prediktif atau
hipotetik yang terkait dengan; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
tujuan atau kompetensi apa yang harus dicapai siswa, |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
materi atau pengalaman belajar apa yang harus disampaikan kepada
siswa, |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
strategi atau metode apa yang tepat digunakan ingin dicapai dalam
pembelajaran, |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
dan alat/teknik penilaian apa yang dapat digunakan untuk mengukur
ketercapaian tujuan/kompetensi yang telah ditetapkan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Fungsi Preventif |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Artinya seorang guru dapat melakukan pencegahan terlebih dahulu
terhadap berbagai ketidaksesuaian yang mungkin terjadi dalam implementasi
pembelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
Fungsi Korektif atau Kuratif |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Artinya RPP yang disusun harus merupakan perbaikan dari rancangan
pembelajaran dan implementasi pembelajaran sebelumnya. RPP yang disusun harus
lebih baik dari RPP dan implementasi pembelajaran yang telh dilakukan
sebelumnya. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
RPP yang disusun berdasarkan hasil refleksi ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas pembelajran selanjutnya. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
KEGIATAN BELAJAR 2 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.2 |
Langkah-Langkah Pengembangan Rencana Pembelajaran |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A. |
KOMPONEN RENCANA PEMBELAJARAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Secara teoritis ada empat komponen utama yang harus
dikembangkan dalam penyususnan RPP, yaitu tujuan/kompetensi, materi/bahan,
strategi/metode dan media, evaluasi. Pada kenyataannya keempat komponen utama
tersebut dikembangkan menjadi sub-subkomponen yang lebih spesifik. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Sebagaimana yang ditetapkan dalam Standar Proses,
komponen RPP terdiri dari; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Identitas Mata
Pelajaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Meliputi satuan Pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian,
mata pelajran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Standar Kompetensi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
Kompetensi Dasar |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi dalam suatu pelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
Indikator Pencapaian Kompetensi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Indicator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Dan dapat dirumuskan dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
5. |
Tujuan Pembelajaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
6. |
Materi Ajar |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan,
dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
7. |
Alokasi Waktu |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD
dan beban belajar. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
8. |
Metode Pembelajaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar
atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Dan juga disesuaikan dengan
situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator
dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
9. |
Kegiatan Pembelajaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Pendahuluan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta
didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Inti |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Penutup |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
10. |
Penilaian Hasil Belajar |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan
dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
11. |
Sumber Belajar |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. |
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN RENCANA PEMBELAJARAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Menurut
Ibrahim & Sukmadinata (1993) menyatakan bahwa secara garis besar
perencanaan pembelajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan
dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, materi/bahan apa yang akan
disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya dan media pembelajaran apa yang
akan digunakan, serta cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan
tersebut. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Ada empat tahap yang dilakukan untuk Menyusun
rencana pembelajaran, yaitu sebagai berkut: |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Perumusan Tujuan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam
pengembangan rencana pembelajaran adalah adanya perumusan tujuan
pembelarajan. Secara lebih rinci, hierarki tujuan pembelajran dapat
digambarkan sebagai berikut. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Tujuan pendidikan nasional |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Merupakan tujuan yang sifatnya umum dan berlaku untuk semua pendidikan
yang ada di Indonesia. Tujuan pendidikan ini merupakan tujuan jangka panjang
yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Tujuan institusional/lembaga |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga
pendidikan. Dan merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional sesuai
dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan, serta sifatnya lebih
konkret sesuai dengan tujuan lembaga pendidikan tiap sekolah. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Tujuan kurikuler |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga akumulasi dari
setiap tujuan kurikuler ini akan menggambarkan tujuan institusional. Biasanya
tujuan ini dapat dilihat dalam Garis-garis Besar Program Pembelajaran pada
setiap bidang studi. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
Tujuan Pembelajaran |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Tujuan pembelajaran ini dibedakan menjadi dua bagian, yaitu; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
1) |
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan tidak menggambarkan
tingkah laku yang spesifik. Biasanya dapat dilihat dari tujuan setiap topik
atau pokok bahasan suatu bidang studi/mata pelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
2) |
Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan pembelajran
umum tersebut dapat lebih dikhususkan dan mudah diukur tingkat
ketercapaiannya. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Lee (1973) mengemukakan ada lima kriteria dalam penjabaran dan
perumusan tujuan ini, yaitu who (siapa; siswa/anak didik), behavior
(tingkah laku), what (tentang apa, apa yang dipelajari), criterion
(kriteria ketercapaian tujuan), dan contidion (dalam kondisi pembelajaran
yang bagaimana). |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Sedangkan Penjabaran dan perumusan tujuan menurut Barker (1971) dapat
dilakukan dengan mengacu pada empat kriteria, yaitu |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
A = audience; sasaran/siapa yang belajar. Contohnya: siswa SD
kelas IV semester 1. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
B = behavior; perilaku spesifik yang diharapkan dilakukan atau
dimunculkan siswa setelah KBM. Contohnya siswa dapat menyebutkan
bagian-bagian tumbuhan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
C = condition; keadaan/syarat yang harus dipenuhi/dikerjakan
siswa saat dites. Contohnya: dengan mengamati, tanpa membaca kamus, dengan
benar. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
D = degree; batas minimal/tingkat keberhasilan tersndah yang
harus dipenuhi dalam mencapai perilaku yang diharapkan. Contohnya: paling
sedikit 3 buah, paling lambat satu minggu, minimal 80% |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Selain mengandung komponen-komponen ABCD tersebut, rumasan TPK
dikatakan baik bila memenuhi kriteria sebagai berikut: |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
a. |
Menggunakan kata kerja operasional (lihat rumusan Bloom). Contohnya;
siswa dapat menerapkan rumus …., bukan siswa dapat memahami …. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
b. |
Harus dapat bentuk hasil belajar, bukan apa yang dipelajari.
Contohnya; siswa dapat menjelaskan …., bukan siswa dapat mengetahui cara-cara
mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
c. |
Harus berbentuk tingkah laku siswa, bukan tingkah laku guru. Contohnya;
siswa dapat …., bukan Guru dapat menjelaskan …. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
d. |
Hanya meliputi satu jenis kemampuan, agar mudah dalam menilai
pencapaian tujuan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Sekatian dengan KTSP yang dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan, tugas seorang guru dalam konteks ini selain merumuskan
tujan juga menentapkan kompetensi dan indikator. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Perencanaan Materi Pembelajaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Dalam perencanaan pembelajaran, materi perlu
ditetapkan setelah perumusan tujuan dan alat evaluasi. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
menetapkan materi pelajaran, di antaranya sebagai berikut: |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Materi pelajaran hendaknya sesuai dan menunjang terhadap
tercapainya tujuan pembelajaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan dan
perkembangan siswa pada umumnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematis dan
berkesinambungan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
Materi pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat factual
maupun konseptual. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Dan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam memilih dan menetapkan materi pelajaran, yaitu: |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Tujuan pembelajaran, materi pelarajan hendaknya ditetapkan dengan mengacu pada
tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Pentingnya bahan, materi yang disampaikan hendaknya merupakan bahan yang betul-betul
penting, baik dilihat dari tujuan yang ingin dicapai maupun fungsinya untuk
mempelajari bahan berikutnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Nilai praktis, materi yang dipilih hendaknya bermakna bagi siswa, dalam arti
mengandung nilai praktis dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
Tingkat perkembangan peserta didik, kedalaman materi yang dipilih hendaknya ditetapkan
dengan memperhitungkan tingkat perkembangan berpikir siswa yang bersangkutan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
e. |
Tata urutan, materi yang diberikan hendaknya ditata dalam urutan yang memudahkan
dipelajarinya keseluruhan materi oleh peserta didik atau siswa. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah
isi dari kurikulum itu sendiri. Secara umum, isi kurikulum itu dapat dipilah
menjadi tiga unsur utama, yaitu; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
logika (pengetahuan
tentang benar-salah; berdasarkan prosedur keilmuan), |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
etika
(pengetahun tentang baik-buruk) berupa muatan nilai moral, |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
dan estetika (pengetahuan tentang indah-jelek) berupa muatan
nilai seni. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Apabila
memilahnya berdasarkan taksonomi Bloom dkk., bahan pembelajaran itu berupa kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap/nilai), dan psikomotor
(keterampilan). |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Isi kurikulum atau bahan pembelajaran itu dapat
dikategorikan menjadi 6 jenis, yaitu; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Fakta adalah sesuatu yang telah terjadi atau telah dialami/dikerjakan
dapat berupa objek atau keadaan tentang sesuatu hal. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Konsep/Teori adalah suatu ide atau gagasan atau suatu pengertian umum;
suatu set atau sistem pernyataan yang menjelaskan serangkaian fakta, di mana
pernyataan tersebut harus memadukan, universal, dan meramalkan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Prinsip merupakan suatu aturan/kaidah untuk melakukan sesuatu, atau
kebenaran dasar sebagai titik tolak untuk berpikir. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
Proses adalah serangkaian gerakan, perubahan, perkembangan atau suatu
cara/prosedur untuk melakukan kegiatan secara operasional. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
e. |
Nilai adalah suatu pola, ukuran/norma, atau suatu tipe/model. Nilai
berkaitan dengan pengetahuan atas kebenaran yang bersifat umum. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
f. |
Keterampilan adalah suatu kemampuan untuk berbuat sesuatu, baik dalam
pengertian fisik maupun mental. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Dalam memilih bahan pembelajaran, guru dapat
mempertimbangkan kriteria-kriteria sebagai berikut: relevasi (secara
psikologi dan sosiologis), kompleksitas, rasional/ilmiah, fungsional, ke-up
to date-an, dan komperehensif/keseimbangan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Pengembangan
bahan pembelajaran itu sendiri dapat disusun dengan menggunakan suatu sekuens
bahan pembelajaran yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu sekuens
kronologis, sekuens kausal, sekuens struktural, sekuens logis dan psikologis,
sekuens spiral. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Sedang dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan
pembelajaran, guru dapat melakukannya dengan dua cara, yakni; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
resources by design, yaitu sumber-sumber belajar yang secara dirancang dan dikembangkan
untuk kepentingan pembelajaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
resources by utilization, yaitu sumber-sumber belajra yang ada di lingkungan sekitar yang
dapat digunakan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pembelajaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
Perencanaan Kegiatan Pembelajaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Dalam merencankan kegiatan pembelajaran terdapat dua
kegiatan yang harus terlaksana, yaitu |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
Kegiatan guru |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Guru merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang akan
dilaksanakan dalam proses pembelajarannya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
Kegiatan siswa |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Dalam merencanakan kegiatan siswa, jenis-jenis kegiatan yang
ditetapkan sebaiknya sangat spesifik dan operasional sehingga memudahkan
untuk melakukan pengukuran atau evaluasi. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Untuk dapat
mengetahui sejauh mana kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik
dan dapat selesai pada waktunya, dalam merencanakan kegiatan-kegiatan belajar
tersebut sebaiknya ditetapkan alokasi waktu yang disediakan untuk setiap
kegiatan pembelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Tahapan kegiatan pembelajaran meliputi 4 tahapan sebagai berikut; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Tahapan persiapan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Sikap profesionalisme seorang guru dalam tahap persiapan ini
dibutuhkan baik dalam merancang program pembelajaran maupun dalam penguasaan
bidang keilmuan yang digelutinya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Dalam tahap persiapan ini, harus diperhatikan pula bagaimana
penyususnan rancangan kegiatan belajar mengajar, baik itu yang berkaitan
dengan tujuan, metode, media, sumber, evaluasi, dan kegiatan belajar siswa
itu sendiri. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Tahap pelaksanaan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Guru harus dapat mengombinasikan sikap prosfesionalnya dengan
kemampuannya dalam memahami dinamika perilaku dan perkembangan para siswa. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Pada tahap ini pula guru harus selalu berorientasi pada tujuan setiap
pelaksanaan pembelajaran. Suasana belajar yang menyenangkan (joyfull
learning) dan dinamis haruslah tercipa dalam setiap proses pembelajran
sehingga para siswa merasa nyaman. Dari kenyamanan ini diharapkan siswa dapat
meraih kesuksesan dan kemajuan dalam belajar. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Tahap evaluasi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Secara umum tahap ini bertujuan agar guru mengetahu sejauh mana taraf
keberhasilan proses pembelajaran. Secara khusus, evaluasi ini bertujuan untuk
mengukur hasil belajar siswa. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Pada hakikatnya evaluasi merupakan laporan akhir dari proses
pembelajaran, khususnya laporan mengenai kemajuan dan prestasi belajar siswa.
Oleh kerena itu, dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan pertanggungjawaban
guru dalam ppelaksanaan proses pembelajaran. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
Tahap tindak lanjut |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Tahap tindak lanjut pada proses pembelajaran bertujuan untuk promosi
dan rehabilitasi. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
·
|
Promosi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Merupakan penetapan untuk melangkah dan meningkatkan keberhasilan
belajar siswa. Bentuknya dapat berupa melanjutkan bahasan atau materi
pembelajaran dan/atau keputusan tentang kenaikan kelas. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
·
|
Rehabilitasi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Merupakan perbaikan atas kekurangan yang telah terjadi dalam proses
pembelajaran, khususnya apabila terjadi tingkat keberhasilan siswa yang
kurang memadai atau berada di bawah batas lulus. Bentuknya dalam proses
pembelajaran dikenal dengan istilah pengajaran remedial (remedial teaching).
Bisa berupa pelajaran tambahan, penambahan tugas, atau memperpanjang waktu
belajar terhadap siswa tertentu yang harus mengalaminya. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
Pengembangan Alat Evaluasi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Proses evaluasi yang baik harus dapat menilai
hasil-hasil yang nyata atau autentik yang dilakukan dengan mengetes hingga
manakah hasil tersebut dapat ditransfer. Evaluasi juga harus dilakukan dengan
tepat, teliti, dan objektif terhadap hasil belajar sehingga dapat menjadi
alat untuk mengecek kemampuan siswa dalam kegiatan belajarnya dan dapat
mempertinggi prestasi belajarnya. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Secara umum, evaluasi pembelajaran dapat dibagi
menjadi dua, yaitu |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
evaluasi formatif |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Dilakukan dengan tujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas
pelaksanaan pembelajaran sehingga guru dapat membuat balikan tentang
bagaimana pembelajaran itu seharusnya dilakukan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
evaluasi sumatif |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Lebih menekankan pada pemahaman dan penguasaan siswa terhadap materi
pembelajaran yang diberikan guru. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Kalau
evaluasi formatif biasanya dilakukan setelah satu topik bahasan atau
kegaiatan pembelajaran selesai dilakukan, sedang evaluasi sumatif biasanya
dilakukan setelah beberapa topik/pembelajaran dilakukan, misalnya: Ujian
Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS). |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Secara umum pula ada dua macam kriteria yang sering
digunakan dalam evaluasi pembelajaran, yaitu |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
PAP (Penilaian Acuan Patokan) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Kriteria penilaian berdasarkan patokan tertentu yang ditetapkan,
misalnya tingkat penguasaan siswa minimal 80%, jika tidak dianggap tidak
lulus. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
·
|
PAN (Penilaian Acuan Norma) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Kriteria penilaian yang didasarkan pada norma kelompok. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Mana yang lebih baik, PAP atau PAN? Jika kualitas
yang ditekankan maka pAP lebih tepat digunakan. Dan jika kuantitas (banyak
yang lulus) yang ditekankan maka PAN yang lebih tepat digunakan. Serta dapat
menggabungkan kedua sistem penilaian tersebut untuk menjembatani antara
penekanan pada kualitas dan kuantitas. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
C. |
FORMATI ATAU BENTUK RENCANA PEMBELAJARAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Secara umum, ada dua format yang biasa dipakai dalam
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), yaitu format/bentuk
deskriptif dan format/bentuk lajur. Tidak ada yang berbeda dari sisi
komponen-komponen yang dikembangkan didalamnya. Perbedaan yang nampak adalah
dari sisi penulisannya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pada umumnya, RPP disusun dengan menggunakan format
deskriptif dan untuk silabus biasanya disusun dengan menggunakan format
lajur. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
KEGIATAN BELAJAR 3 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.3 |
Keputusan Situasional |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A. |
MODEL PENGEMBANGAN RNCANA PEMBELAJARAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Ada 4 model yang akan dipaparkan, berikut
model-model tersebut: |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Model Banathy |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Pengembangan pembelajaran menurut Banathy dapat
dilakukan dalam enam langkah sebagai berikut: |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Merumuskan Tujuan (Formulate Objectives) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Langkah ini menjelaskan apa yang kita harapkan dapat dikerjakan oleh
siswa sebagai hasil dari belajarnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Mengembangkan Tes (Develop Test) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Mengembangakan suatu tes yang didasarkan pada tujuan yang
diinginkan, dan digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diharapkan dicapai
sebagai hasil dari pengalaman belajarnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Menganalisis Tugas Belajar (Analyze Learning Task) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Dalam kegiatan ini, kemampuan awal siswa harus juga dianalisis
atau dinilai karena mereka tidak perlu mempelajari apa yang telah diketahui
atau dikuasai. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
Mendesain Sistem Instruksi (Design System) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Setelah menganalisis tugas belajar, langkah selanjutnya adalah
melakukan functions analysis (mempertimbangkan alternatif-alternatif
dan identifikasi apa yang harus dikerjakan untuk menjamin bahwa siswa akan
menguasai kegiatan-kegiatan yang telah dianalisis). Perlu juga dilakukan component
analysis (menentukan siapa atau apa yang mempunyai potensi paling baik
untuk mencapai fungsi-fungsi tersebut). Dan perlu dilakukan pula design of
the system (menentukan kapan dan di mana fungsi-fungsi tersebut harus
dilaksanakan). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
e. |
Melaksanakan Kegiatan dan Mengetes Hasil (Implement and Test Output) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Apa yang dapat dilaksanakan atau dikerjakan siswa sebagai hasil
implementasi sistem, harus dinilai agar dapat diketahui seberapa jauh mereka
telah menunjukan tingkah laku seperti yang dimaksudkan dalam rumusan tujuan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
f. |
Mengadakan Perbaikan (Charge to Improve) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Hasil-hasil yang diperoleh dari evaluasi kemudian menjadi balikan
(feedback) utnuk keseluruhan sistem sehingga perubahan-perubahan, jika
diperlukan, dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem instruksional. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Model Kemp |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Model pengembangan pembelajaran menurut Kemp (1977)
atau yang disebut desain instruksional, terdiri dari delapan langkah, yaitu: |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Menentukan tujuan pembelajaran umum (TPU) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Tujuan yang ingin dicapai dalam mengajarkan masing-masing pokok
bahasan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Membuat analisis tentang karakteristik siswa |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Diperlukan untuk mengetahui apakah latar belakang pendidikan dan
sosial budaya siswa memungkinkan untuk mengikuti program, dan langkah-langkah
apa yang perlu diambil. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Menentukan tujuan pembelajaran secara spesifik, operasional, dan
terukur |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Siswa akan tahu apa yang harus dikerjakan, bagaimana mengerjakannya,
dan apa ukurannya bahwa siswa telah berhasil. Dari segi guru rumusan itu akan
berguna dalam menyusun tes kemampuan/keberhasilan dan pemilihan materi yang
sesuai. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
Menentukan materi/bahan pelajran yang sesuai dengan TPK. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
e. |
Menetapkan penjajagan awal (pre assessment) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Diperlukan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memenuhi
persyaratan belajar yang dituntut untuk mengikuti program yang bersangkutan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
f. |
Menentukan strategi belajar mengajar yang sesuai. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Kriteria umum untuk pemilihan strategi yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran khusus adalah (1) efisien, (2) keefektifan, (3) ekonomis,
dan (4) kepraktisan, melalui suatu analisis alternatif. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
g. |
Mengoordinasikan sarana penunjang yang diperlukan meliputi biaya,
fasilitas, peralatan, waktu, dan tenaga. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
h. |
Mengadakan evaluasi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Sangat diperlukan untuk mengontrol dan mengkaji keberhasilan program
secara keseluruhan, yaitu (1) siswa, (2) program pembelajaran, (3) instrument
evaluasi/tes, maupun (4) metode. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Gambar secara visual model desain instruksional Kemp |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
3. |
Model PPSI |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
PPSI adalah
singkatan dari Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional dan digunakan
sebagai metode pengembangan pembelajaran dalam Kurikulum 1975 untuk SD, SMP,
dan SMA, dan Kurikulum 1976 untuk sekolah-sekolah kejuruan. PPSI menggunakan
pendekatan sistem yang mengutamakan adanya tujuan yang jelas sehingga dapat
dikatakan bahwa PPSI menggunakan pendekatan yang berorientasi pada tujuan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
PPSI merupakan langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan
pembelajaran sebagai suatu sistem untuk mencapai tujuan secara efisiensi dan
efektif. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Langkah-langkah pengembangan dan pelaksanaan
pengajaran dalam model PPSI ini mirip dengan langkah-langkah pengembangan
yang terdapat dalam model Banathy. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Ada lima langkah pokok dalam PPSI, vaitu sebagai
berikut: |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
Merumuskan Tujuan Instruksional Khusus |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Rumusan yang jelas tentang kemampuan atau tingkah laku yang diharapkan
dimiliki siswa sesudah mengikuti suatu program pembelajaran tertentu dan harus
dirumuskan secara spesifik dan operasional sehingga dapat diamati atau
diukur. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
Mengembangkan Alat Evaluasi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Berbeda dari apa yang biasanya dilakukan, pengembangan alat evaluasi
tidak dilakukan pada langkah terakhir dari kegiatan instruksional, melainkan
pada langkah kedua sesudah tujuan instruksional khusus dirumuskan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Hal ini didasarkan atas prinsip yang berorientasi pada tujuan/hasil,
yaitu penilaian terhadap suatu sistem instruksional didasarkan atas hasil
yang dicapai. Dengan dikembangkannya alat evaluasi pada langkah ini, mungkin
ada beberapa tujuan yang perlu dibuah atau dipertegas rumusannya sehingga
dapat diukur. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Dalam mengembangkan alat evaluasi ini perlu ditentukan terlebih dahulu
jenis-jenis tes yang akan digunakan. Dengan jenis tes yang dimaksudkan (a)
tes tertius, (b) tes lisan, dan (c) tes perbuatan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
Menentukan Kegiatan Belajar dan Materi Pelajaran |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Menetapkan kegiatan belajar siswa yang perlu ditempuh agar nantinya
mereka dapat melakukan apa yang telah dirumuskan dalam tujuan instruksional
khusus. Untuk itu perlu diperhatikan hal-hal berikut. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
1) |
Merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar yang diperlukan untuk
mencapai tujuan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
2) |
Menetapkan mana dari sekian kegiatan belajar tersebut yang tidak perlu
ditempuh lagi oleh siswa. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
3) |
Menetapkan kegiatan belajar yang masih perlu dilaksanakan oleh siswa. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Perlu dirumuskan pokok-pokok materi pelajarean yang akan diberikan
kepada siswa sesuai dengan jenis-jenis kegiatan belajar yang telah ditetapkan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
Mengembangkan Program Kegiatan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Pada langkah ini perlu disusun strategi pembelajaran dengan jalan
merumuskan peranan serta kegiatan mengajar dan kegiatan belajar yang disusun
secara sistematis sesuai dengan situasi kelas. Dan termasuk ke dalam langkah
ini ialah menyusun proses pelaksanaan evaluasi. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
e. |
Melaksanakan Program |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
Langkah-langkah yang dilakukan dalam fase ini adalah sebagai berikut. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
1) |
Mengadakan tes awal |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Fungsi tes awal ini adalah untuk memperoleh informasi tentang
kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam tujuan instruksional, sebelum mereka
mengikuti program pembelajaran yang telah disiapkan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
2) |
Menyampaikan materi pelajaran |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Penyampaian materi pelajaran, pada prinsipnya, harus berpegang pada
rencana yang telah disusun dalam langkah ke-4, yaitu “merencanakan program
kegiatan”, baik dalam materi, metode maupun alat yang akan digunakan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
3) |
Mengadakan evaluasi tes akhir |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
Tes yang diberkan dalam tes akhir ini identic dengan yang diberikan
pada tes awal, jadi bedanya terletak pada waktu dan fungsinya. Tes akhir
berfungsi untuk menilai kemampuan siswa mengenai materi pelajaran sesudah
pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, dapat diketahui seberapa jauh
keberhasilan program pembelajaran yang diberikan dapat dicapai. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Langkah-langkah pertama
sampai keempat adalah
langkah pengembangan, sedangkan langkah kelima merupakan langkah
pelaksanaan program yang telah tersusun. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
4. |
Model Gerlach & Ely |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Model pengembangan rencana pembelajaran dari Gerlach
& Ely terdiri atas 10 unsur, yaitu: |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. |
spesifikasi isi pokok bahasan (specification of content); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. |
spesifikasi tujuan pembelajaran (specification of objectives); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. |
pengumpulan dan penyaringan data tentang siswa (assessment of
entering behaviors); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. |
penentuan pendekatan, metode, dan teknik mengajar (determination of
strategy); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
e. |
pengelompokan siswa (organization of group); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
f. |
penyediaan waktu (allocation of time); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
g. |
pengatuan ruangan (allocation of space); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
h. |
pemilihan media (allocation of resources); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
i. |
evaluasi (evaluation of performance); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
j. |
dan analisis umpan balik (analysis of feedback); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. |
UNSUR YANG PERLU DIPERTIMBANGKAN DALAM MENYUSUN RENCANA PEMBELAJARAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Rencana
pembelajaran harus disusun secara sistematis dengan beberapa kemungkinan
situasional sehingga rencana pembelajaran tetap dapat berfungsi untuk
mengefektifkan proses pembelajaran yang sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan sebelumnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Berkaitan dengan pengembangan rencana pembelajaran,
ada beberapa kasus yang dapat diungkapkan, antara lain sebagai berikut. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
1. |
Sikap Guru dan Administrator |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Berkaitan dengan sikap guru dan administrator terhadap rencana
pembelajaran adalah guru sering kali tidak membuat rancangan pembelajran,
khususnya guru-guru yang telah lama mengajar. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Demikian pula dengan sikap administrator yang hanya memandang
rancangan pembelajaran sebagai sebuah dokumen pembelajaran yang dibuat guru
itu diimplementasikan dalam kegiatan yang nyata. Para administrator sering
kali tidak melihat kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas, mereka
hanya melihat apa yang tertulis dan tidak melihat apakah yang tertulis itu
sesuai denga napa yang dilakukan guru di kelas. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
2. |
Aspek-aspek yang Sering Dianggap Bermasalah |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Rancangan pembelajran yang terlalu rinci akan menimbulkan
ketidakfleksibelan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Untuk itu,
perlu dipikirkan oleh guru tentang berbagai kemungkinan yang akan muncul sehingga
rancangan pembelajaran yang dibuat memiliki fleksibilitas. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Ketidaksinambungan komponen-komponen yang ada dalam rancangan
pembelajaran sering kali terjadi tatkala guru Menyusun rancangan. Kasus yang
sering muncul adalah ketidaksinambungan antara tujuan pembelajaran khusus
dengan tujuan pembelajran umum. Selain itu, perumusan tujuan pembelajaran
khusus juga sering kali hanya dibatasi pada perilaku-perilaku tertentu,
khususnya aspek kognitif tingkat rendah dan seing kali tidak menjangkau
aspek-aspek kognitif tingkat tinggi. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
Kasus lain adalah ketidakjelaskan dan/atau ketidaksinambungan
jenis evaluasi yang dicanangkan oleh guru dalam rancangan pembelajaran dengan
komponen tujuan dan komponen lainnya. Ketidakjelasan evaluasi ini akan mengakibatkan sulitnya
mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
BAB III |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PENUTUPAN |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.1 |
Kesimpulan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
a. |
Rencana Pembelajaran atau RPP merupakan suatu kegiatan yang
berkaitan dengan (a) merumuskan tujuan-tujuan atau kompetensi-kompetensi apa
yang ingin dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, (b) materi atau bahan
apa yang akan disampaikan sebagai pengalaman belajar siswa, (c) bagaimana
cara menyampaikan bahan dan dengan media atau ala tapa yang diperlukan untuk
mendukung pelaksanaan pembelajaran tersebut, serta (d) cara apa yang
digunakan untuk menilai pencapaian tujuan tersebut atau kompetensi oleh siswa
setelah kegiatan pembelajaran berlangsung. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
b. |
Seorang guru dianjurkan untuk memperhatikan prinsip-prinsip ketika
menyusun atau mengembangkan RPP. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
c. |
Penyusunan RPP merupakan kewajiban bagi seorang guru professional. Dan
RPP yang akan disusun akan memberikan fungsi yang bermakna bagi implementasi
pembelajaran yang akan dilakukan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
d. |
Dari sebelas komponen yang dipersyaratkan dalam penyususnan rencana
pembelajaran berdasarkan Standar Proses hanya 4 komponen yang dapat
dikristalkan, yaitu tujuan/kompetensi, materi/bahan ajar, metode dan media,
dan evaluasi. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
e. |
Dalam rangka penyusunan rencana pembelajaran, ada 4 langkah yang
harus dilakukan guru, yaitu perumusan tujuan/kompetensi, perencanaan materi
yang akan disampaikan, perencanaan kegiatan belajara mengajar, dan
pengembangan alat evaluasi hasil pembelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
f. |
Ada 2 format dalam penyusunan rencana pembelajaran, yaitu format
deskriptif dan format lajur. Pada umumnya RPP disusun menggunakan format
deskriptif, sedangkan dalam menyusun silabus digunakan format lajur. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
g. |
Dari semua model rencana pembelajaran yang ada bisa ditarik
benang merahnya yaitu hamper sama komponen yang dikembangkannya, yang berbeda
adalah sistematika pengembangan komponennya walaupun focus yang menjadi awal
pengembangan tetap sama, yakni tujuan. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.2 |
Saran |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
a. |
Sebaiknya sikap guru dan administrator itu lebih peduli terhadap
kegunaan rencana pembelajaran dan adanya komponen-komponen yang tidak saling
bersinergi dalam pengembangan rencana pembelajaran. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
b. |
Semestinya pengembangan rencana pembelajaran juga memperhatikan
beberapa faktor dan kondisi situasional yang ada dan juga harus memperkirakan
adanya perubahan-perubahan kondisi tersebut. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Daftar
Pustaka |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hernawan, Asep Herry. Rudi Susilana., dan Siti Julaeha. 2020. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran
di SD. Jakarta: PT. Gramedia. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||
0 comments:
Post a Comment