Saturday 11 June 2022

HAKIKAT KURIKULUM

0 comments

 

MAKALAH

PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SD

 

HAKIKAT KURIKULUM

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.       Latar Belakang Masalah

Dewasa ini kebijakan pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan sudah mengalami perubahan yang cukup signifikan, yaitu dari kebijakan yang bersifat sentralistik menjadi kebijakan yang lebih bersifat desentralistik, di mana pihak sekolah diberi keleluasaan untuk dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Pihak pengembang kurikulum pada tingkat satuan pendidikan (sekolah), dalam hal ini guru, harus betul-betul memiliki pemahaman yang luas mengenai hakikat kurikulum sebelum mengembangkannya lebih lanjut, sebab pemahaman hakikat kurikulum tersebut akan sangat mewarnai sosok dan kualitas kurikulum yang dikembangkan serta implementasinya.

Kurikulum pada hakikatnya merupakan salah satu alat yang sangat strategis dan menentukan dalam pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Kedudukan dan posisi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan ini sangatlah vital, bahkan menjadi syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan proses pendidikan sehingga sangatlah sulit dibayangkan bagaimana bentuk pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang tidak memiliki kurikulum. Dengan demikian, pada dasarnya bukan hanya guru yang harus memahami tentang hakikat kurikulum ini, tetapi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah idealnya dapat memahami hakikat kurikulum sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

 

B.       Rumusan Masalah

1.        Apa Hakikat Kurikulum ?

2.        Apa Pengertian, Fungsi, dan Peranan Kurikulum ?

3.        Apa saja yang menjadi komponen kurikulum ?

 

C.       Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan ini, agar dapat:

1.        menjelaskan berbagai pengertian kurikulum yang berkembang hingga saat ini;

2.        menjelaskan peranan dan fungsi kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dasar; serta

3.        mengidentifikasi komponen-komponen yang harus ada dalam pengembangan kurikulum sekolah dasar.

 

BAB II PEMBAHASAN

 

A.       KB. 1. Hakikat Kurikulum

1.        Pengertian Kurikulum

Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu, kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/ penghargaan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subjects) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan.

Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya tentang kurikulum, terutama yang berkembang di negara- negara maju maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Secara konseptual pengertian kurikulum dapat dikelompokkan pada tiga dimensi pengertian, yaitu

(1)     kurikulum sebagai mata pelajaran (subjects),

Pengertian kurikulum pada dimensi pertama mengandung makna bahwa pada dasarnya kurikulum itu terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa. Dalam hal ini, kurikulum selalu berorientasi pada penguasaan isi atau materi pelajaran sebagai sasaran akhir proses pendidikan (content oriented). Isi atau materi pelajaran yang harus dikuasai siswa tersebut pada hakikatnya merupakan ilmu pengetahuan yang terkait dengan setiap mata pelajaran. Dimensi pengertian kurikulum sebagai mata pelajaran ini dianggap merupakan pandangan yang terlalu sempit dan sederhana, namun demikian, pada kenyataannya masih banyak diterapkan dalam praktik pelaksanaan pendidikan dewasa ini.

(2)     kurikulum sebagai pengalaman belajar (learning experiences), Pengertian kurikulum pada dimensi kedua tidak dibatasi hanya sebagai sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalamanbelajar (learning experiences) yang dialami siswa dan memengaruhi perkembangan pribadinya. Dengan demikian, pengertian kurikulum itu mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan oleh siswa. Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah.

(3)     kurikulum sebagai program/rencana pembelajaran.

Pengertian kurikulum pada dimensi ketiga mengandung makna bahwa kurikulum tersebut merupakan suatu program atau rencana belajar (a plan for learning). Pengertian kurikulum pada dimensi ini nampaknya untuk menjembatani pandangan mengenai pengertian kurikulum yang terlalu sempit dan pandangan yang terlalu luas.

Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Dalam panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), pengertian kurikulum yang digunakan mengacu pada pengertian seperti yang tertera dalam UU tersebut. Secara lebih jelas dinyatakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

2.        Fungsi Kurikulum

Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, di antaranya guru, siswa, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan masyarakat. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas,


kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.

Secara lebih khusus, berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagai berikut.

a.        Fungsi Penyesuaian (The Adaptive Function)

Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b.        Fungsi Integrasi (The Integrating Function)

Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.

c.        Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function)

Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.

d.        Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)

Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e.        Fungsi Pemilihan (The Selective Function)

Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi karena pengakuan atas


adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.

f.         Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function)

Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memper- baiki kelemahan- kelemahannya.

 

3.        Peranan Kurikulum

Kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, bahkan kurikulum menjadi syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri. Menurut Oemar Hamalik (1990), terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan kritis/evaluatif.

1.        Peranan Konservatif

Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk men-transmisi-kan atau mewariskan nilai-nilai budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa sekolah dasar. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial, di mana salah satu tugas pendidikan, yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.

 

2.        Peranan Kreatif

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa  mendatang. Kurikulum

harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan- kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

3.        Peran kritis/evaluatif

Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh siswa. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum memiliki peranan sebagai kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.

 

B.       KB. 2. Komponen-komponen Kurikulum

1.        Kurikulum Sebagai Suatu Sistem

Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat esensial dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Pada waktu yang lalu sebelum diterapkannya kebijakan baru mengenai standar isi (Permendiknas Nomor 22/2006) dan   standar   kompetensi   lulusan   (Permendiknas Nomor 23/2006), kurikulum untuk suatu lembaga pendidikan tertentu pada umumnya sudah disusun sebelumnya oleh para perencana kurikulum (curriculum planners). Biasanya tugas para pelaksana kurikulum, dalam hal ini guru, yaitu melaksanakan, membina, dan dalam batas-batas tertentu mengembangkannya. Melaksanakan kurikulum itu maksudnya adalah mentransformasikan program pendidikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Membina kurikulum dimaksudkan menjaga dan mempertahankan agar pelaksanaan kurikulum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum ideal/potensial. Dengan kata lain, mengupayakan kesesuaian kurikulum aktual dengan kurikulum potensial sehingga tidak terjadi kesenjangan. Adapun pengembangan kurikulum adalah tahap lanjutan dari kegiatan pembinaan kurikulum, yaitu upaya


meningkatkan dalam bentuk nilai tambah dari apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan kurikulum potensial.

2.        Empat Komponen Utama Kurikulum

a.        Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan member petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Tujuan juga dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen kurikulum yang lainnya.

b.        Isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri dari fakta, konsep, prinsip, nilai, dan keterampilan yang perlu diberikan kepada siswa. Pengetahuan ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan tidak mungkin semuanya dijadikan sebagai isi/materi kurikulum. Oleh karena itu perlu diadakan pilihan-pilihan dengan menggunakan berbagai criteria.

c.        Strategi Pembelajaran berkaitan dengan siasat, cara, atau system penyampaian isi kurikulum. Ada dua jenis strategi pembelajaran yaitu yang berorientasi kepada guru ( Teacher Oriented ) dan yang berorientasi kepada siswa ( Student Oriented ). Strategi pertama mencakup model ekspositori atau model informasi, sedangkan strategi yang digunakan atau dipilih dalam pelaksanaan kurikulum diserahkan sepenuhnya kepada pelaksana kurikulum dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.

d.        Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum secara kkeseluruhan. Hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai masukan dalam penentuan kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan tentang kurikulum dan pendidikan.

BAB 3 KESIMPULAN

 

1.        Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem, artinya kurikulum itu merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari berbagai komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling memengaruhi dalam rangka pencapaian tujuan. Komponen-komponen tersebut adalah tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi.

2.        Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Tujuan juga dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen kurikulum yang lainnya.

3.        Isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri dari fakta, konsep, prinsip, nilai, dan keterampilan yang perlu diberikan kepada siswa. Pengetahuan ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan tidak mungkin semuanya dijadikan sebagai isi/materi kurikulum. Oleh karena itu, perlu diadakan pilihan-pilihan dengan menggunakan berbagai kriteria.

4.        Strategi pembelajaran berkaitan dengan siasat, cara, atau sistem penyampaian isi kurikulum. Ada dua jenis strategi pembelajaran yaitu yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) dan yang berorientasi kepada siswa (student oriented). Strategi pertama mencakup model ekspositori atau model informasi, sedangkan strategi kedua mencakup model inkuiri atau problem solving. Strategi yang digunakan atau dipilih dalam pelaksanaan kurikulum diserahkan sepenuhnya kepada pelaksana kurikulum dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.

5.        Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan. Hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai masukan dalam penentuan kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan tentang kurikulum dan pendidikan.

6.        Isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri dari fakta, konsep, prinsip, nilai, dan keterampilan yang perlu diberikan kepada


siswa. Pengetahuan ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan tidak mungkin semuanya dijadikan sebagai isi/materi kurikulum. Oleh karena itu, perlu diadakan pilihan-pilihan dengan menggunakan berbagai kriteria.

7.        Strategi pembelajaran berkaitan dengan siasat, cara, atau sistem penyampaian isi kurikulum. Ada dua jenis strategi pembelajaran yaitu yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) dan yang berorientasi kepada siswa (student oriented). Strategi pertama mencakup model ekspositori atau model informasi, sedangkan strategi kedua mencakup model inkuiri atau problem solving. Strategi yang digunakan atau dipilih dalam pelaksanaan kurikulum diserahkan sepenuhnya kepada pelaksana kurikulum dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.

8.        Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan. Hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai masukan dalam penentuan kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan tentang kurikulum dan pendidika

0 comments:

Post a Comment