MAKALAH
PENGEMBANGAN
KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SD
HAKIKAT KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dewasa ini kebijakan pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan sudah mengalami perubahan
yang cukup signifikan, yaitu dari kebijakan
yang bersifat sentralistik menjadi kebijakan yang lebih bersifat desentralistik, di mana pihak sekolah diberi keleluasaan untuk dapat mengembangkan kurikulum sesuai dengan
potensi yang dimilikinya. Pihak pengembang
kurikulum pada tingkat satuan pendidikan (sekolah), dalam hal ini guru, harus betul-betul memiliki
pemahaman yang luas mengenai hakikat kurikulum
sebelum mengembangkannya lebih lanjut, sebab pemahaman
hakikat kurikulum tersebut akan sangat mewarnai sosok dan kualitas
kurikulum yang dikembangkan serta implementasinya.
Kurikulum pada hakikatnya merupakan salah satu alat yang sangat strategis
dan menentukan dalam pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Kedudukan dan posisi kurikulum
pada tingkat satuan pendidikan ini sangatlah vital, bahkan menjadi
syarat mutlak dan bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan proses
pendidikan sehingga sangatlah sulit dibayangkan bagaimana
bentuk pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang tidak memiliki
kurikulum. Dengan demikian,
pada dasarnya bukan hanya guru yang harus memahami
tentang hakikat kurikulum ini, tetapi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah idealnya
dapat memahami hakikat
kurikulum sesuai dengan
bidang tugas masing-masing.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Hakikat
Kurikulum ?
2.
Apa Pengertian, Fungsi, dan Peranan Kurikulum
?
3.
Apa saja yang menjadi
komponen kurikulum ?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan
ini, agar dapat:
1.
menjelaskan berbagai pengertian kurikulum yang berkembang hingga saat ini;
2.
menjelaskan peranan dan fungsi kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dasar;
serta
3.
mengidentifikasi komponen-komponen yang harus ada dalam pengembangan kurikulum sekolah dasar.
BAB II PEMBAHASAN
A. KB. 1. Hakikat
Kurikulum
1.
Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum),
yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga,
berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu, kurikulum diartikan sebagai
jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari
mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/
penghargaan. Kemudian, pengertian
tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subjects)
yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari
awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian
tersebut, dalam kurikulum terkandung dua
hal pokok, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk
memperoleh ijazah. Dengan demikian,
implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang
diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian
yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya tentang kurikulum,
terutama yang berkembang di negara- negara
maju maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam.
Secara konseptual pengertian kurikulum dapat dikelompokkan pada tiga dimensi
pengertian, yaitu
(1) kurikulum sebagai mata pelajaran (subjects),
Pengertian kurikulum pada dimensi pertama mengandung makna bahwa pada dasarnya kurikulum itu terdiri atas
sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh siswa. Dalam hal ini, kurikulum selalu berorientasi pada penguasaan isi atau materi pelajaran sebagai
sasaran akhir proses pendidikan (content oriented). Isi atau materi pelajaran yang harus dikuasai siswa tersebut pada hakikatnya
merupakan ilmu pengetahuan yang terkait
dengan setiap mata pelajaran. Dimensi
pengertian kurikulum sebagai
mata pelajaran ini dianggap merupakan pandangan yang terlalu sempit dan sederhana, namun demikian, pada kenyataannya masih banyak diterapkan dalam praktik pelaksanaan pendidikan dewasa ini.
(2)
kurikulum sebagai pengalaman belajar (learning experiences), Pengertian kurikulum
pada dimensi kedua tidak dibatasi
hanya sebagai sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalamanbelajar (learning experiences) yang dialami siswa dan memengaruhi perkembangan pribadinya. Dengan demikian, pengertian kurikulum
itu mencakup seluruh kegiatan yang
dilakukan oleh siswa. Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor,
Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum
sebagai segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di
halaman sekolah maupun di luar sekolah.
(3) kurikulum sebagai program/rencana pembelajaran.
Pengertian kurikulum pada dimensi ketiga mengandung makna bahwa kurikulum tersebut merupakan suatu program
atau rencana belajar (a plan for learning). Pengertian
kurikulum pada dimensi ini nampaknya untuk
menjembatani pandangan mengenai pengertian kurikulum yang terlalu
sempit dan pandangan
yang terlalu luas.
Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai
dalam dunia pendidikan dan
persekolahan di negara kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis
yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran.
Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Dalam panduan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan
dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP), pengertian kurikulum yang
digunakan mengacu pada pengertian seperti
yang tertera dalam UU tersebut. Secara lebih jelas dinyatakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
2.
Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan
bagi semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah, di antaranya guru, siswa, kepala sekolah, pengawas,
orang tua, dan masyarakat.
Bagi guru, kurikulum itu
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah
dan pengawas,
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervisi atau pengawasan. Bagi orang
tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman
dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai
pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum
berfungsi sebagai pedoman
belajar.
Secara lebih khusus, berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa
sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagai berikut.
a.
Fungsi Penyesuaian (The Adaptive
Function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan
siswa agar memiliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan
yang terjadi di lingkungannya.
b.
Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan
anggota dan bagian integral dari masyarakat.
Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c.
Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function)
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan individu
siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun
psikis, yang harus dihargai
dan dilayani dengan
baik.
d.
Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan
siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan
(The Selective Function)
Fungsi pemilihan
mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memilih
program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan
fungsi diferensiasi karena
pengakuan atas
adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua
fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun
secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function)
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu
dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa
sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan
dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya
maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan
yang dimilikinya atau memper- baiki kelemahan- kelemahannya.
3.
Peranan Kurikulum
Kurikulum memiliki kedudukan
dan posisi yang sangat sentral
dalam keseluruhan proses pendidikan,
bahkan kurikulum menjadi syarat mutlak
dan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan itu sendiri. Menurut
Oemar Hamalik (1990), terdapat tiga
peranan kurikulum yang dinilai sangat penting,
yaitu peranan konservatif, peranan kreatif, dan peranan kritis/evaluatif.
1.
Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan
sebagai sarana untuk men-transmisi-kan atau mewariskan nilai-nilai budaya masa lalu yang
dianggap masih relevan dengan masa kini
kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa sekolah dasar. Dengan demikian, peranan
konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar,
disesuaikan dengan kenyataan bahwa
pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial, di mana salah satu tugas pendidikan, yaitu
memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.
2.
Peranan Kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta aspek-aspek lainnya
senantiasa terjadi setiap saat. Peranan
kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan
sesuatu yang baru sesuai dengan
perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
Kurikulum
harus mengandung hal-hal
yang dapat membantu
setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan- kemampuan
baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
3.
Peran kritis/evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa
nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan sehingga pewarisan nilai-nilai
dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang
terjadi pada masa sekarang dan masa
mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh siswa. Oleh karena itu, peranan kurikulum
tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi,
melainkan juga memiliki
peranan untuk menilai dan
memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum
memiliki peranan sebagai
kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan
masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
B.
KB. 2. Komponen-komponen Kurikulum
1.
Kurikulum Sebagai
Suatu Sistem
Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat esensial dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Pada waktu yang lalu sebelum
diterapkannya kebijakan baru mengenai standar
isi (Permendiknas Nomor 22/2006) dan
standar kompetensi lulusan
(Permendiknas Nomor 23/2006), kurikulum untuk suatu lembaga pendidikan
tertentu pada umumnya sudah disusun sebelumnya oleh para perencana
kurikulum (curriculum
planners). Biasanya tugas para pelaksana kurikulum, dalam hal ini guru, yaitu melaksanakan,
membina, dan dalam batas-batas tertentu
mengembangkannya. Melaksanakan kurikulum
itu maksudnya adalah mentransformasikan
program pendidikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Membina kurikulum
dimaksudkan menjaga dan mempertahankan agar pelaksanaan kurikulum
sesuai dengan ketentuan
yang telah ditetapkan dalam kurikulum ideal/potensial. Dengan kata lain, mengupayakan kesesuaian kurikulum aktual dengan kurikulum
potensial sehingga tidak terjadi kesenjangan. Adapun pengembangan kurikulum
adalah tahap lanjutan dari kegiatan
pembinaan kurikulum, yaitu upaya
meningkatkan dalam bentuk nilai tambah dari apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan kurikulum potensial.
2.
Empat Komponen Utama Kurikulum
a.
Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina
dari suatu proses pendidikan.
Tujuan memberikan petunjuk mengenai
arah perubahan yang dicita-citakan
dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan member petunjuk
yang jelas pula terhadap pemilihan
isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Tujuan juga dianggap
sebagai dasar, arah, dan patokan
dalam menentukan komponen-komponen kurikulum yang lainnya.
b.
Isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri dari fakta, konsep, prinsip, nilai, dan keterampilan yang perlu diberikan
kepada siswa. Pengetahuan ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan tidak mungkin semuanya dijadikan
sebagai isi/materi kurikulum. Oleh
karena itu perlu diadakan pilihan-pilihan dengan menggunakan berbagai
criteria.
c.
Strategi Pembelajaran berkaitan
dengan siasat, cara, atau system penyampaian
isi kurikulum. Ada dua jenis strategi pembelajaran yaitu yang berorientasi kepada guru ( Teacher Oriented ) dan yang berorientasi kepada siswa ( Student Oriented ). Strategi pertama
mencakup model ekspositori atau model informasi, sedangkan strategi yang digunakan atau dipilih dalam
pelaksanaan kurikulum diserahkan sepenuhnya
kepada pelaksana kurikulum dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
d.
Komponen evaluasi ditujukan
untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum
secara kkeseluruhan. Hasil
evaluasi kurikulum dapat dijadikan umpan balik
untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan
sebagai masukan dalam penentuan kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan tentang kurikulum dan pendidikan.
BAB 3 KESIMPULAN
1.
Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem, artinya kurikulum
itu merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari berbagai komponen, di mana antara komponen satu
dengan komponen lainnya saling
berhubungan dan saling memengaruhi dalam rangka pencapaian tujuan. Komponen-komponen tersebut adalah
tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran,
dan evaluasi.
2.
Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina
dari suatu proses pendidikan. Tujuan memberikan petunjuk
mengenai arah perubahan
yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi
petunjuk yang jelas pula terhadap
pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi.
Tujuan juga dianggap
sebagai dasar, arah, dan patokan
dalam menentukan komponen-komponen kurikulum yang lainnya.
3.
Isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri dari
fakta, konsep, prinsip,
nilai, dan keterampilan yang perlu diberikan
kepada siswa. Pengetahuan
ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan tidak mungkin semuanya dijadikan
sebagai isi/materi kurikulum. Oleh karena
itu, perlu diadakan
pilihan-pilihan dengan menggunakan berbagai kriteria.
4.
Strategi pembelajaran berkaitan
dengan siasat, cara, atau sistem penyampaian isi kurikulum. Ada dua jenis strategi
pembelajaran yaitu yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) dan yang berorientasi kepada siswa (student oriented). Strategi pertama mencakup
model ekspositori atau model
informasi, sedangkan strategi kedua mencakup
model inkuiri atau problem solving.
Strategi yang digunakan atau dipilih dalam
pelaksanaan kurikulum diserahkan sepenuhnya kepada pelaksana kurikulum dengan mempertimbangkan hakikat
tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
5.
Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan
kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan. Hasil evaluasi kurikulum
dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai
masukan dalam penentuan
kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan tentang kurikulum dan pendidikan.
6.
Isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri dari
fakta, konsep, prinsip,
nilai, dan keterampilan yang perlu diberikan
kepada
siswa. Pengetahuan ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan
tidak mungkin semuanya dijadikan sebagai isi/materi kurikulum. Oleh karena itu, perlu diadakan
pilihan-pilihan dengan menggunakan berbagai kriteria.
7.
Strategi pembelajaran berkaitan
dengan siasat, cara, atau sistem penyampaian isi kurikulum. Ada dua jenis strategi
pembelajaran yaitu yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) dan yang berorientasi kepada siswa (student oriented). Strategi pertama mencakup
model ekspositori atau model
informasi, sedangkan strategi kedua mencakup
model inkuiri atau problem solving.
Strategi yang digunakan atau dipilih dalam
pelaksanaan kurikulum diserahkan sepenuhnya kepada pelaksana kurikulum dengan mempertimbangkan hakikat
tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
8.
Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan
kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan. Hasil evaluasi kurikulum
dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.
Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai
masukan dalam penentuan
kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan
tentang kurikulum dan pendidika
0 comments:
Post a Comment