MAKALAH
PERSPEKTIF PENDIDIKAN SD
MODUL 3
MODUL 4
KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN SISWA SD
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan anak pada usia sekolah
dasar (usia enam sampai dua belas tahun) merupakan sesuatu yang kompleks. Banyak
faktor yang turut berpengaruh dan saling terjalin dalam berlangsungnya proses
perkembangan anak. Baik unsur–unsur bawaan maupun unsur-unsur pengalaman yang
diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungan, saling memberikan kontribusi
tertentu terhadap arah dan laju perkembangan anak tersebut. Berdasarkan hasil
analisis guru terhadap standar komptensi lulusan serta kondisi daerah dan kemampuan
peserta didik, guru mengembangkan bahan ajar yang digunakan siswa. Bahan ajar
yang biasa digunakan di SD adalah buku teks dan lembar kerjasiswa (LKS) atau
buku kerja dan biasanya kedua jenis bahan ajar tersebut sudah ditentukan
sekolah. Bahan ajar digunakan oleh siswa dan guru agar siswa mencapai
kompetensi yang diharapkan. Oleh karena itu guru dituntut untuk mampu
mengembangkan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan KTSP. Penguasaan kemampuan
tersebut akan menambah wawasan kita sebagai pengembang dan pelaksana KTSP.
Dalam hal potret pembelajaran, kita tentu telah mengalami bahwa berbagai
permasalahan yang kompleks Telah menjadikan jenjang pendidikan dasar, khususnya
SD, sering di sorot. Keterbatasan yang ada bukan hanya pada proses
pembelajarannya, melainkan juga sarana dan prasarana serta ketidak merataan
jumlah guru yang ada. Guru, terutama guru SD diharapkan mempunyai pemahaman
konseptual tentang perkembangan dan cara belajar anak di SD. Pemahaman
konseptual tersebut meliputi gambaran tentang siapa anak SD dan bagaiamana
mereka berkembang, yang mencakup tentang karakteristik perkembangan anak usia
SD dalam berbagaia spekfisik dan motorik , intelektual emosi, bahasa, sosial,
moral, sikap dan kesadaran beragama.
Di sekolah dasar, anak diharapkan
memperoleh dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang dianggap penting untuk
keberhasilan melanjutkan studi dan penyesuaian diri dalam kehidupannya kelak.
Dengan bekal pemahaman konstektual tersebut, guru diharapkan dapat
mengaplikasikan pemahaman tersebut dalam menyelenggarakan proses pembelajaran
yang berorientasi pada perkembangan anak SD.
Peserta didik adalah makhluk sosial.
Sebagai makhluk sosial, ia membutuhkan orang lain untuk dapat tumbuh dan
berkembang menjadi manusia yang utuh. Dalam perkembangannya, pendapat dan sikap
peserta didik dapat berubah karena interaksi dan saling berpengaruh antar
sesama peserta didik, maupun dengan proses sosialisasi. Dengan mempelajari
perkembangan hubungan sosial diharapkan dapat memahami pengertian dan proses
sosialisasi peserta didik. Perkembangan adalah salah satu proses yang harus
dialami oleh setiap peserta didik baik dalam naungan lembaga formal maupun
non-formal. Tanpa sebuah perkembangan dari peserta didik, maka perkembangan
suatu Negara tidak akan pernah berjalan dengan lancar.Untuk itu, sebagai tenaga
pendidik harus mengetahui konsep – konsep dan prinsipprinsip dasar dari
perkembangan belajar peserta didik untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Sebagai seorang guru, sangat perlu memahami perkembangan peserta didik.Perkembangan
peserta didik tersebut meliputi: perkembangan fisik, perkembangan sosio
emosional, dan bermuara pada perkembangan intelektual. Perkembangan fisik dan
perkembangan sosio sosial mempunyai kontribusi yang kuat terhadap perkembangan
intelektual atau perkembangan mental atau perkembangan kognitif siswa.
Pemahaman terhadap perkembangan peserta didik di atas, sangat diperlukan untuk
merancang pembelajaran yang kondusif yang akan dilaksanakan. Rancangan
pembelajaranyang kondusif akan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa
sehingga mampu meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang diinginkan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian di atas dapat dirumuskan permasalahannya yaitu :
1.
Bagaimana
perkembangan pendidikan sekolah dasar di era orde baru?
2.
Bagaimana
perkembangan pendidikan sekolah dasar di era reformasi?
3.
Bagaimanakah
karakteristik perkembangan siswa sekolah dasar (SD)?
C. Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui perkembangan pendidikan
sekolah dasar di era orde baru.
2. Untuk mengetahui perkembangan pendidikan
sekolah dasar di era reformasi
3. Untuk mengetahui karakteristik
perkembangan fisik, motorik, emosi, dan sosial anak.
4. Untuk mengetahui karakteristis
intelektual, bahasa, moral, spiritual anak.
D. Manfaat Penulisan
1.
Dapat
mengetahui perkembangan pendidikan sekolah dasar di era orde baru.
2.
Dapat
mengetahui perkembangan pendidikan sekolah dasar di era reformasi
3.
kita
dapat mengetahui dan mengerti akan karakteristik perkembangan siswa sekolah
dasar (SD).
BAB
II
PEMBAHASAN
MODUL
3
KEGIATAN BELAJAR 1
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN SEKOLAH
DASAR DI ERA ORDE BARU
A. KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN
TERKAIT PENDIDIKAN SD
Kita sekarang mengenal adanya era Pemerintahan di
bawah Presiden Soekarno (1945-1965) yang kemudian secara politik disebut era
Orde Lama, khususnya menunjuk pada kurun waktu dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959
sampai dengan lahimnya Orde Baru tahun 1966, pasca Peristiwa G30S/PKI. Era Orde
Baru, yakni era Pemerintahan di bawah Presiden Suharto (1967 1998) secara
politik dimulai tahun 1967, ketika rezim pemerintahan Presiden Soekarno diganti
oleh rezim pemerintahan Presiden Soeharto sampai tahun 1998, saat tumbangnya
rezim pemerintahan Orde Baru yang ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto
dan dilantiknya BJ Habibie, yang pada saat itu berkedudukan sebagai Wakil
Presiden, menjadi Presiden RI. ketiga, pada tanggal 21 Mei 1998.
Dalam era ini, perkembangan pendidikan nasional,
termasuk di dalamnya pendidikan dasar, khususnya Sekolah Dasar, dipolakan
secara nasional dalam konteks: Pembangunan Jangka Panjang 1 (PJP I) tahun
1969/1970-1993/1994 dan bagian awal dari PJP II tahun 1994/1995-2018/2019.
Perlu dicatat bahwa pendidikan pada era orde baru secara historis, politis, dan
sosial kultural merupakan kelanjutan dari perkembangan pendidikan sebelumnya, yakni
pendidikan sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai dengan seluruh kurun waktu
pemerintahan Presiden Soekarno, yang kemudian disebut pendidikan nasional pada
era Orde Lama yang berakhir pada tahun 1967 ketika Presiden Soekarno digantikan
oleh Presiden Soeharto, dan menandai dimulainya era Orde Baru.
Ketentuan perundang-undangan yang mengatur Sistem
Pendidikan Nasional adalah Pasal 31 UUD 1945 yang dijabarkan secara legal
formal ke dalam: pertama, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran
Nomor 104/Bhg O, Tanggal 1 Maret 1946 tentang pembentukan Panitia Penyelidik
Pengajaran RI. di bawah ki Hajar Dewantara; kedua, Undang-undang No. 4 Tahun
1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PPK); ketiga,
Undang-Undang No. 12 tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan, Pengajaran, dan
Kebudayaan (PPK) yang merupakan pemberlakuan Undang-Undang No. 4 Tahun 1950
tentang Dasar dasar Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PPK) di seluruh RL
bekas RIS keempat, Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965 tentang perumusan
Tujuan pendidikan sesuai dengan Manipol-USDEK; kelima, Ketetapan MPRS No. XXVII
MPRS/1966, tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudaya-an, yang mengganti rumusan
tujuan Pendidikan nasional menurut Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965 tentany
perumusan Tujuan pendidikan sesuai dengan Manipol-USDEK; keenam, Undang Undang
No. 22 Tahun 1961, khusus mengatur tentang Perguruan Tinggi; dan ketujuh,
Undang-Undang No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS),
yang mengatur pendidikan nasional dalam satu sistem-SISDIKNAS. Jadi, pendidikan
nasional merupakan produk sejarah dalam pemikiran bangsa Indonesia untuk
mewujudkan salah satu tujuan pemerintahan negara Indonesia, yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa sebagaimana hal itu tersurat dalam alinea keempat Pembukaan
UUD 1945.
B.
BERBAGAI KEBIJAKAN STRATEGIS TERKAIT DAN/ATAU TENTANG PENDIDIKAN SD
Kebijakan nasional dalam sektor pendidikan pada era
Orde Baru (ORBA) dituangkan dalam Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun, Kesatu
(PJP I) untuk kurun waktu tahun 1969/1970-1993/1994 yang dijabarkan dalam
Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita 1-V), dan Pembangunan Jangka Panjang
Kedua (PJP II) awal, Repelita VI (1994/1995- 1998/1999). Selama pelaksanaan
Repelita 1 sampai dengan Repelita IV (1969/1970-1989/1990) penyelenggaraan
sistem pendidikan nasional masih mengacu pada UU No. 4 Tahun 1950 jo UU No 12
Tahun 1954, dan UU No. 22 Tahun 1961.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pengembangan pendidikan
nasional pada Repelita V (1990/1991-1993/1994) secara keseluruhan, didasarkan
pada UU tersebut. Dengan sistem pendidikan nasional tersebut, setiap warga
negara RI diharapkan "... memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan
kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, serta
menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk
dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara." (Djojonegoro, 1996:173).
C. ISI DAN PROSES PENDIDIKAN SD
Dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No. 060/U/1993 ditetapkan Kurikulum Pendidikan Dasar yang mencakup 10 mata
pelajaran yakni: (1) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (2) Pendidikan
Agama, (3) Bahasa Indonesia (termasuk Membaca dan Menulis), (4) Matematika
(termasuk Berhitung). (5) Ilmu Pengetahuan Alam (Pengantar Sains dan
Teknologi), (6) Ilmu Pengetahuan Sosial (termasuk Ilmu Bumi, Sejarah Nasional
dan Sejarah Umum), (7) Kerajinan Tangan dan Kesenian, (8) Pendidikan Jasmani
dan Kesehatan, (9) Bahasa Inggris, dan (10) Muatan Lokal (sejumlah mata
pelajaran). (Djojonegoro, 1996: 179), Kurikulum tersebut berlaku secara
nasional yang dalam pelaksanaannya dilakukan monitoring dan evaluasi juga secara
nasional. Oleh karena itu, Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan UU No. 2
Tahun 1989 dikenal sebagai Sistem Pendidikan yang sangat Sentralistik.
Dalam rangka pembangunan pendidikan, selama PJP I
dilaksanakan program perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, terutama pada
pendidikan di SD. Upaya tersebut dilakukan untuk "... menciptakan keadaan
sehingga setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh
pendidikan" (Djojonegoro, 1996:189).
KEGIATAN BELAJAR 2
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR DI ERA REFORMASI
A. KETENTUAN PERUNDAN-UNDANGAN TERKAIT PENDIDIKAN SD
Ketentuan
perundang-undangan yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional pada Era Reformasi
adalah Pasal 31 UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen yang terjabar atas:
1. UU No.2 Thn.1989 tentang SISDIKNAS yang mengatur pendidikan
nasional sampai dengan tahun 2003
2. UU No.20 Thn.2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur pendidikan
nasional dari tahun 2003 sampai dengan saat ini
3. PPRI No.19 Thn.2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai
salah satu ketentuan perundang-undangan turunannya.
4. PP No.32 Thn.2013 tentang SNP Perlu dikemukakan bahwa proses
pendidikan nasional termasuk pendidikan
SD tetap dikelola secara nasional dalam bingkai politik NKRI, namun dalam
paradigm yang berbeda yakni semula menerapkan paradigma sentralisasi pendidikan yang ditandai dengan peran
Pemerintah Pusat yang sangat besar, sekarang
menjadi Paradigma desentralisasi pendidikan yang menekankan pada otonomi
daerah, melalui peran pemerintah daerah.
B. BERBAGAI KEBIJAKAN STRATEGIS TERKAIT DAN / ATAU TENTANG PENDIDIKAN
SD DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL
Kebijakan nasional dalam
sektor pendidikan pada awal era Reformasi adalah lanjutan Pembangunan Jangka
Panjang Kedua (PJP II) awal Repelita VI (1994/1995–1998/1999) yang
merupakan kelanjutan Repelita
I hingga Repelita V
era Orde Baru.
hal ini diarahkan
pada perwujudan komitmen nasional terhadap Pancasila dan UUD
1945 sebagai landasan dan tujuan akhir pendidikan. Rincian prioritas yang
terkait pendidikan SD adalah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Wajar Dikdas 9 tahun
2. Penyelenggaraan Pendidikan nonformal yang bermutu
3. Pengembangan kurikulum SD yang disesuaikan dengan IPTEK
4. Pengembangan pendidikan Kewarganegaraan, multikultural, budi
pekerti dan lingkungan hidup
5. Penyediaan pendidik yang profesional
6. Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai
7. Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik
8. Mengembangkan TIK
9. Mengembangkan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi
10. Menyempurnakan manajemen pendidikan
11. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan
12. Menata sistem pembiayaan pendidikan
13. Peningkatan anggaran pendidikan hingga 20% dari APBN dan APBD
14. Meningkatkan penelitian dan pengembangan untuk mendukung
pelaksanaan Wajar Dikdas 9 tahun.
C. MENGAPA DIPERLUKAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN?
Sebagai sarana
penjaminan mutu pendidikan nasional, yang pengembangan dan pemantauannya
dilakukan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan sehingga diperlukan
Standar Nasional Pendidikan yang mencakup :
1. SKL
2. Standar isi
3. Standar proses
4. Standar penilaian
5. Standar pendidik dan tenaga kependidikan
6. Standar pendanaan
7. Standar pengelolaan dan pengawasan
8. Standar sarana prasarana.
D. BAGAIMANA VISI DAN MISI PENDIDIKAN NASIONAL?
Visi Pendidikan Nasional
“ Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa
untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zamn yang selalu berubah”. Misi Pendidikan Nasional
adalah sebagai berikut:
1.
Mengupayakan perluasan
dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh
rakyat Indonesia
2.
Membantu dan
memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa
secara utuh sejak usia
dini sampai akhir
hayat dalam rangka
mewujudkan masyarakat belajar
3.
Meningkatkan kesiapan
masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan
kepribadian yang bermoral
4.
Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahun, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global
5.
Memberdayakan peran
serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi
dalam konteks NKRI
E. APAKAH ESENSI DARI SISDIKNAS TERSEBUT?
Pasal 1 UU Sisdiknas
20/2003 yang mengartikan pendidikan sebagai “ Usaha sadar
dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta
didik mampu secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan
negara”.
F. BAGAIMANA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, ORANGTUA, MASYARAKAT DAN
PEMERINTAH?
Proses pencerdasan warga
negara dilaksanakn melalui
sistem pendidikan yang dijamin
secara konstitusional sebagaimana
dinyatakan dalam Pasal 5 UU Sisdiknas 20/2003 sebagai berikut.
1.
Setiap warga negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
2.
Warga negara yang
mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/ sosial berhak
memperoleh pendidikan khusus
3.
Warga negara di daerah
terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang tepencil berhak
memperoleh pendidikan layanan khusus
4.
Warga negara yang
memiliki potensi kecerdasan dan
bakat istimewa berhak untuk
memperoleh pendidikan khusus
5.
Setiap warga
negara berhak mendapat
kesempatan kesempatan
meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
G. BAGAIMANA KELEMBAGAAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL?
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
2.
Beragam dan terpadu
3.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni
4.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan
6.
Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
H. ISI DAN PROSES PENDIDIKAN SD
Isi
pendidikan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal
6 Ayat (1)
dinyatakan bahwa kurikulum untuk
jenis pendidikan umum,
kejuruan, dan khusus jenjang
pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok 5 mata peajaran. Dalam pelaksanaan
kurikulum pada satuan
pendidikan SD/MI digariskan
prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik.
2. Menegakkan kelima pilar belajar
3. Peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan,
pengayaan atau percepatan sesuai dengan potensi.
4. Suasana hubungan peserta
didik dan pendidik
saling menerima, menghargai,
akrab, terbuka dan hangat.
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya.
7. Mencakup seluruh komponen kompetensi mata
pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
MODUL
4
KEGIATAN BELAJAR 1
KARAKTERISTIK PERKEMBANGA FISIK,
MOTORIK, EMOSI, DAN SOSIAL ANAK
A. Karakteristik Perkembangan Fisik
1. Pengaruh Keluarga/Keturunan Yang
dimaksud adalah faktor keturunan. Anak akan mewarisi gen dari orang tuanya.
2. Gizi Anak yang dalam pertumbuhannya
dibesarkan dengan gizi maupun perawatan yang serba berkecukupan, akan terlihat
lebih besar, lebih tinggi dan sehat untuk seumurnya.
3. Tingkat Sosial Ekonomi Anak yang
dibesarkan oleh keluarga dengan tigkat sosial ekonomi sosial yang lebih tingg
biasanya akan lebih terpenuhi semua kebutuhan hidupnya, terutama kebutuhan
fisik.
4. Faktor Emosional Anak yang sering
mengalami gangguan emosional akan menyebabkan berkurangnya pembentukan hormon
pertumbuhan.
5. Jenis Kelamin Sekitar umur 11-12 tahun,
anak perempuan lebih cepat tinggi dan berat daripada anak laki-laki.
6. Kesehatan Anak yang sehat dan jarang
sakit, akan Kesehatan Anak yang sehat dan jarang sakit, akan terlihat sehat dan
segar penampilannya, aktif rlihat sehat dan segar penampilannya, aktif bergerak
seakan tidak mengenal lelah
7. Suku Bangsa/Ras Keadaan anak dapat juga
dipengaruhi oleh suku bangsa/ras yang diwarisi dari nenek moyangnya.
B. Karakteristik Perkembangan
Motorik
Motorik merupakan gerakan-gerakan tubuh yang
terkoordinasi karena adanya kerja sama antara otot, otak dan saraf.
Keterampilan motorik akan berkembang dengan baik bila dipelajari dan adanya
bimbingan. Keterampilan anak menggunakan adanya bimbingan. Keterampilan anak
menggunakan jari-jarinya, seperti menulis, atau memegang i-jarinya, seperti
menulis, atau memegang sendok disebut sebagai keterampilan motorik halus.
Sedangkan keterampilan anak berjalan, melompat, melempar, menangkap, berlari
serta menjaga keseimbangan badannya disebut sebagai keterampilan motorik kasar.
Semakin bertambah usia anak, maka semakin sempurna
gerakan motoriknya, seperti gerakangerakan berikut.
1. Cara memegang Anak-anak yang masih
kecil, cara memegang sesuatu masih asal-asalan saja,setelah lebih dewasa, cara
memegang sesuatu sudah sempurna dan siap untuk melakukan segala aktivitas
tanganya dengan baik.
2. Cara berjalan Anak kecil yang berjalan,
seolah-olah seluruh tubuhnya ikut bergerak. Namun,pada anak yang lebih dewasa,
dewasa, mereka hanya mempergunakan mempergunakan otot yang perlu saja, karena
mereka sudah dapat mengoordinasi anggota badanya.
3. Cara memegang Anak kecil yang menendang
bola, kedua belah tangannya mengayun ke depan dengan berlebihan, seakan seluruh
anggota badannya ikut bergerak. Namun, pada anak yang lebih dewasaakan
menendang bola dengan menggunakan kakinnya dengan menempatkan pada objek
sasaran dengan tepat.
C.
Karakteristik Perkembangan Emosi
Anak usia Sekolah Dasar sudah mulai tahu bahwa
ungkapan emosi terutama emosi yang kurang baik, secara sosial tidak diterima
oleh teman sebaya atau orang lain, sehingga anak mulai berusaha mengendalikan ungkapan emosinya tersebut.
Cara mendidik anak yang
bersifat demokratis dan permisif akan menunjang ekspresi emosi
yang menyenangkan. Anak akan ebih terbuka, santai, dan mudah bergaul. Usia
Sekolah Dasar merupakan masa peralihan antara masa anak dan menjelang remaja,
sehingga emosi anak kadang-kadang kurang stabil. Dengan menanamkan pengertian
perlunya menahan luapan emosi yang sangat berlebihan. Hal tersebut akan membawa
kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain. Melalui bimbingan tersebut, emosi
anak bisa terkendali.
D.
Karakteristik Perkembangan Sosial
Perkembangan sosial berarti suatu gambaran tentang
perilaku anak dalam kehidupan sosialnya. Pada usia Sekolah Dasar perkembangan
sosial anak dapat disebut sebagai usia berkelompok. Pada usia ini ditandai
dengan adanya minat anak terhadap aktivitas bersama teman-teman. Mereka merasa
puas dengan perilaku hidup berkelompok dan bahagia apabila dapat diterima
menjadi anggota dalam suatu kelompok anggota dalam suatu kelompok tersebut.
Agar anak da tersebut. Agar anak dapat bersosialisasi dengan bai pat
bersosialisasi dengan baik, perlu belajar k, perlu belajar mengenal,
menafsirkan dan melakukan reaksi secara tepat terhadap situasi sosial yang
mereka hadapi. Motivasi berteman pada anak Sekolah Dasar dapat dibedakan dalam
tiap tahap, yaitu: tahap pemenuhan kebutuhan, tahap balas jasa, dan tahap teman
akrab.
1. Tahap Pemenuhan Kebutuhan Pada tahap ini
anak menghargai teman sebagai individu bukan karena status sosial ekonomi atau
yang lainnya, tetapi mereka lebih tertarik kepada anak lain yang mau bermain
bersama, sehingga terjalin persahabatan. Sebab, anak mengaggap bahwa berteman
dan bersahabat merupakan salah satu cara untuk memenuhi kebutuhannya.
2. Tahap Balas Jasa Pada tahap ini, anak
mendapatkan teman karena adanya suatu kepentingan rasa keadilan.
3. Teman Akrab Pada tahap ini, anak-anak
menjalin persahabatan yang betul-betul akrab. Mereka saling berbagi perasaan,
masalah maupun konflik, bercanda, tertawa, bercerita, dan kadangkadang juga
terjadi pertengkaran kecil yang kemudian bercanda lagi, sehingga akan terbentuk
ikatan emosional yang mendalam. Perkembangan sosial anak usia SD merupakan
suatu tahapan yang dapat menentukan kkualitas sosial mereka setelah dewasa.
Guru memegang peran untuk membangun kehidupan sosial siswanya.
KEGIATAN
BELAJAR 2
KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN INTELEKTUAL, BAHASA,
MORAL, DAN SPIRITUAL ANAK
A. Karakteristik Perkembangan Intelektual, Bahasa, Moral, dan
Spiritual Anak
Aspek perkembangan anak yang berupa perkembangan
intelektual, bahasa, moral dan spiritual saling
berhubungan erat satu sama lain. Perubahan dalam satu aspek mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aspek lain. Perkembangan
dalam satu aspek dapat membatasi atau memfasilitasi perkembangan pada
aspek-aspek lainnya. Anak yang secara fisik berkembangsehat, akan cendrung
menunjukkan konsepsi diri yang positif, dan konsepsi diri yang positifakan
berpengaruh positif terhadap perkembangan belajarnya dan sebaliknya.
Disebabkan oleh aspek-aspek perkembangan anak
tersebut berhubungan satu sama lain,maka pendidik harus menyadari betul hal ini
dan menggunakan kesadaran ini untuk mengorganisasikan
pengalaman-pengalaman belajar
anak, membantu anak-anak berkembangsecara optimal dalam semua dimensi
perkembangan dirinya. Sebagai pendidik, misalnya,kesadaran akan adanya hubungan
antar semua bagian perkembangan ini, bermanfaat
untuk perencanaan kurikulum untuk berbagai kelompok usia anak. Untuk anak-anak
usia sekolahdasar perencanaan kurikulum diarahkan sebagai usaha-usaha untuk
membantu anak- anakmengembangkan pemahaman-pemahaman konseptual yang dapat
diaplikasikan pada mata pelajaran yang dipelajari.
Perkembangan anak berlangsung dalam sebuah tahapan
yang relatif teratur di manakemampuan-kemampuan, keterampilan-keterampilan, dan
pengetahuan-pengetahuan lanjutanak terbangun atas kemampuan-kemampuan,
keterampilan-keterampilan, dan pengetahuan- pengetahuan anak sebelumnya. Riset-riset perkembangan manusia menunjukkan bahwatahapan-tahapan
pertumbuhan dan perubahan anak usia 9 tahun pertama rentang kehidupan relatif stabil dan dapat diprediksikan tahapannya
Karakteristik perkembangan bahasa anak, manusia
mempunyai kemampuan berbahasa lebih
tinggi derajatnya daripada binatang. Karena manusia mempunyai akal dan pikiran,
juga mempunyai ragam bahasa. Nilai-nilai moral harus diberikan sedini mungkin,
agar tertanam dalam diri anak tentang hal-hal yang baik dan buruk, yang boleh
dan tidak boleh dilakukan, bagaimana bersikap, bertutur kata yang baik terhadap
orang lain.
1.
Perkembangan Bahasa
Komunikasi dapat dilakukan dengan menggunakan bahasa.
Bahasa yang digunakan dapat dalam bentuk percakapan, tulis, isyarat tangan, gerak
tubuh, ekspresi wajah, ungkapan musik, dan sebagainya.
2.
Fungsi Bahasa
a Untuk mengekspresikan perasaan b Untuk memengaruhi orang lain
c Untuk
menyampaikan informasi
3.
Tahap-tahap
Berbicara seperti : menangis, berceloteh, dan
mengobrol.
4.
Faktor-faktor
yang Memacu Anak Cepat Berbicara yaitu keluarga, sekolah, dan media elektronik.
Perkembangan Moral dalam pergaulan sehari-hari kita
sering mendengar kata moral yang dihubungkan dengan
tingkah laku orang.
Tingkah laku yang bermoral adalah
tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai tata
cara/adat yang terdapat dalam kelompok atau masyarakat. Nilai moral bukanlah
sesuatu yang diperoleh dari lahir, melainkan sesuatu yang diperoleh dari luar. Pada mulanya anak mempelajari
nilai-nilai moral yang beerlaku di rumah, kemudian di sekolah, dan selanjutnya
setelah mereka bergaul dan menyesuaikan dengan dengan norma kelompoknya.
1.
Perkembangan
Moral Menurut Pakar
a Menurut Piaget : Anak usia 5 tahun mempunyai konsep
bahwa benar salah masih dipahami dengan kaku.
b. Menurut Kohlberg menamakan moralitas anak baik
untuk tinngkat pertama pekembangan moral anak-anak.
2.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi moral
yaitu lingkungan rumah,
lingkungan sekolah, teman sebaya dan ktivitasnya, serta intelegensi dan
jenis kelamin
Perkembangan Agama menjadi pengarah dan penentu dalam
siap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ajaran agama terkandung
nilai-nilai moral dan etika yang harus dipakai sebagai pedoman hidup yang
universal dan abadi sifatnya. Selain itu, agama mengajarkan untuk bertingkah
laku dan berakhlak yang baik, seperti kejujuran maupun keadilan. Pendidikan
agama di sekolah meliputi dua aspek, yaituaspek pembentukan kepribadian
(ditujukan kepada jiwa) dan pengajaran agama (ditujukan kepada pikiran).
Belajar agama dengan mencontoh, melalui pendengaran,
penglihatan dan berbagai panca indera lainnya. Selanjutnya dengan semakin
bertambahnya usia, anak mampu berpikir secara abstrak, sehingga dapat mencerna
pendengaran dan penglihatan yang diterimanya dan menjalankan agama dengan penuh
kesadaran.
Metode-metode
yang dapat digunakan dalam pembelajaran agama, antara lain.
1.
Metode Bercerita
2.
Metode Bermain
3.
Metode Karyawisata
4.
Metode Demonstrasi
5.
Metode Pemberian Tugas
6.
Metode Diskusi
dan Tanya Jawab
KESIMPULAN
Pendidikan
nasional bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas
sumber daya manusia, mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, serta kepribadian yang mantap dan mandiri.
Pendidikan
nasional ditata, dikembangkan, dan dimantapkan secara terpadu dan serasi baik
antar berbagai jalur, jenis, dan jenjang Pendidikan maupun antar sektor Pendidikan
dengan sector pembangunan lainnya serta antar daerah dengan menggunakan
manajemen yang mutakhir, efektif dan efisien.
DAFTAR PUSTAKA
Universitas Terbuka I G. A.K Wardani, dkk. 2021.
Perspektif Pendidikan SD. Tangerang Selatan : Universitas Terbuka
0 comments:
Post a Comment