Friday 17 June 2022

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN SD

0 comments

 

MAKALAH

PERSPEKTIF PENDIDIKAN SD


MODUL 3

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN SD

MODUL 4

KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN SISWA SD

 

BAB 1

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Perkembangan anak pada usia sekolah dasar (usia enam sampai dua belas tahun) merupakan sesuatu yang kompleks. Banyak faktor yang turut berpengaruh dan saling terjalin dalam berlangsungnya proses perkembangan anak. Baik unsur–unsur bawaan maupun unsur-unsur pengalaman yang diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungan, saling memberikan kontribusi tertentu terhadap arah dan laju perkembangan anak tersebut. Berdasarkan hasil analisis guru terhadap standar komptensi lulusan serta kondisi daerah dan kemampuan peserta didik, guru mengembangkan bahan ajar yang digunakan siswa. Bahan ajar yang biasa digunakan di SD adalah buku teks dan lembar kerjasiswa (LKS) atau buku kerja dan biasanya kedua jenis bahan ajar tersebut sudah ditentukan sekolah. Bahan ajar digunakan oleh siswa dan guru agar siswa mencapai kompetensi yang diharapkan. Oleh karena itu guru dituntut untuk mampu mengembangkan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan KTSP. Penguasaan kemampuan tersebut akan menambah wawasan kita sebagai pengembang dan pelaksana KTSP. Dalam hal potret pembelajaran, kita tentu telah mengalami bahwa berbagai permasalahan yang kompleks Telah menjadikan jenjang pendidikan dasar, khususnya SD, sering di sorot. Keterbatasan yang ada bukan hanya pada proses pembelajarannya, melainkan juga sarana dan prasarana serta ketidak merataan jumlah guru yang ada. Guru, terutama guru SD diharapkan mempunyai pemahaman konseptual tentang perkembangan dan cara belajar anak di SD. Pemahaman konseptual tersebut meliputi gambaran tentang siapa anak SD dan bagaiamana mereka berkembang, yang mencakup tentang karakteristik perkembangan anak usia SD dalam berbagaia spekfisik dan motorik , intelektual emosi, bahasa, sosial, moral, sikap dan kesadaran beragama.

Di sekolah dasar, anak diharapkan memperoleh dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang dianggap penting untuk keberhasilan melanjutkan studi dan penyesuaian diri dalam kehidupannya kelak. Dengan bekal pemahaman konstektual tersebut, guru diharapkan dapat mengaplikasikan pemahaman tersebut dalam menyelenggarakan proses pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan anak SD.

Peserta didik adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, ia membutuhkan orang lain untuk dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang utuh. Dalam perkembangannya, pendapat dan sikap peserta didik dapat berubah karena interaksi dan saling berpengaruh antar sesama peserta didik, maupun dengan proses sosialisasi. Dengan mempelajari perkembangan hubungan sosial diharapkan dapat memahami pengertian dan proses sosialisasi peserta didik. Perkembangan adalah salah satu proses yang harus dialami oleh setiap peserta didik baik dalam naungan lembaga formal maupun non-formal. Tanpa sebuah perkembangan dari peserta didik, maka perkembangan suatu Negara tidak akan pernah berjalan dengan lancar.Untuk itu, sebagai tenaga pendidik harus mengetahui konsep – konsep dan prinsipprinsip dasar dari perkembangan belajar peserta didik untuk memudahkan proses belajar mengajar. Sebagai seorang guru, sangat perlu memahami perkembangan peserta didik.Perkembangan peserta didik tersebut meliputi: perkembangan fisik, perkembangan sosio emosional, dan bermuara pada perkembangan intelektual. Perkembangan fisik dan perkembangan sosio sosial mempunyai kontribusi yang kuat terhadap perkembangan intelektual atau perkembangan mental atau perkembangan kognitif siswa. Pemahaman terhadap perkembangan peserta didik di atas, sangat diperlukan untuk merancang pembelajaran yang kondusif yang akan dilaksanakan. Rancangan pembelajaranyang kondusif akan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa sehingga mampu meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang diinginkan.

 

B.     Rumusan Masalah

 

Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan permasalahannya yaitu :

1.      Bagaimana perkembangan pendidikan sekolah dasar di era orde baru?

2.      Bagaimana perkembangan pendidikan sekolah dasar di era reformasi?

3.      Bagaimanakah karakteristik perkembangan siswa sekolah dasar (SD)?

 

 

C.    Tujuan Penulisan Makalah

 

1.      Untuk mengetahui perkembangan pendidikan sekolah dasar di era orde baru.

2.      Untuk mengetahui perkembangan pendidikan sekolah dasar di era reformasi

3.      Untuk mengetahui karakteristik perkembangan fisik, motorik, emosi, dan sosial anak.

4.      Untuk mengetahui karakteristis intelektual, bahasa, moral, spiritual anak.

 

D.    Manfaat Penulisan

1.         Dapat mengetahui perkembangan pendidikan sekolah dasar di era orde baru.

2.         Dapat mengetahui perkembangan pendidikan sekolah dasar di era reformasi

3.         kita dapat mengetahui dan mengerti akan karakteristik perkembangan siswa sekolah dasar (SD).

BAB II

PEMBAHASAN

MODUL 3

KEGIATAN BELAJAR 1

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DI ERA ORDE BARU

A. KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT PENDIDIKAN SD

Kita sekarang mengenal adanya era Pemerintahan di bawah Presiden Soekarno (1945-1965) yang kemudian secara politik disebut era Orde Lama, khususnya menunjuk pada kurun waktu dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai dengan lahimnya Orde Baru tahun 1966, pasca Peristiwa G30S/PKI. Era Orde Baru, yakni era Pemerintahan di bawah Presiden Suharto (1967 1998) secara politik dimulai tahun 1967, ketika rezim pemerintahan Presiden Soekarno diganti oleh rezim pemerintahan Presiden Soeharto sampai tahun 1998, saat tumbangnya rezim pemerintahan Orde Baru yang ditandai dengan mundurnya Presiden Soeharto dan dilantiknya BJ Habibie, yang pada saat itu berkedudukan sebagai Wakil Presiden, menjadi Presiden RI. ketiga, pada tanggal 21 Mei 1998.

Dalam era ini, perkembangan pendidikan nasional, termasuk di dalamnya pendidikan dasar, khususnya Sekolah Dasar, dipolakan secara nasional dalam konteks: Pembangunan Jangka Panjang 1 (PJP I) tahun 1969/1970-1993/1994 dan bagian awal dari PJP II tahun 1994/1995-2018/2019. Perlu dicatat bahwa pendidikan pada era orde baru secara historis, politis, dan sosial kultural merupakan kelanjutan dari perkembangan pendidikan sebelumnya, yakni pendidikan sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai dengan seluruh kurun waktu pemerintahan Presiden Soekarno, yang kemudian disebut pendidikan nasional pada era Orde Lama yang berakhir pada tahun 1967 ketika Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, dan menandai dimulainya era Orde Baru.

Ketentuan perundang-undangan yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional adalah Pasal 31 UUD 1945 yang dijabarkan secara legal formal ke dalam: pertama, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Nomor 104/Bhg O, Tanggal 1 Maret 1946 tentang pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran RI. di bawah ki Hajar Dewantara; kedua, Undang-undang No. 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PPK); ketiga, Undang-Undang No. 12 tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PPK) yang merupakan pemberlakuan Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 tentang Dasar dasar Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PPK) di seluruh RL bekas RIS keempat, Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965 tentang perumusan Tujuan pendidikan sesuai dengan Manipol-USDEK; kelima, Ketetapan MPRS No. XXVII MPRS/1966, tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudaya-an, yang mengganti rumusan tujuan Pendidikan nasional menurut Keputusan Presiden No. 145 Tahun 1965 tentany perumusan Tujuan pendidikan sesuai dengan Manipol-USDEK; keenam, Undang Undang No. 22 Tahun 1961, khusus mengatur tentang Perguruan Tinggi; dan ketujuh, Undang-Undang No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yang mengatur pendidikan nasional dalam satu sistem-SISDIKNAS. Jadi, pendidikan nasional merupakan produk sejarah dalam pemikiran bangsa Indonesia untuk mewujudkan salah satu tujuan pemerintahan negara Indonesia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana hal itu tersurat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

 

B. BERBAGAI KEBIJAKAN STRATEGIS TERKAIT DAN/ATAU TENTANG PENDIDIKAN SD

Kebijakan nasional dalam sektor pendidikan pada era Orde Baru (ORBA) dituangkan dalam Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun, Kesatu (PJP I) untuk kurun waktu tahun 1969/1970-1993/1994 yang dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita 1-V), dan Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) awal, Repelita VI (1994/1995- 1998/1999). Selama pelaksanaan Repelita 1 sampai dengan Repelita IV (1969/1970-1989/1990) penyelenggaraan sistem pendidikan nasional masih mengacu pada UU No. 4 Tahun 1950 jo UU No 12 Tahun 1954, dan UU No. 22 Tahun 1961.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pengembangan pendidikan nasional pada Repelita V (1990/1991-1993/1994) secara keseluruhan, didasarkan pada UU tersebut. Dengan sistem pendidikan nasional tersebut, setiap warga negara RI diharapkan "... memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara." (Djojonegoro, 1996:173).

 

C. ISI DAN PROSES PENDIDIKAN SD

Dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 ditetapkan Kurikulum Pendidikan Dasar yang mencakup 10 mata pelajaran yakni: (1) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, (2) Pendidikan Agama, (3) Bahasa Indonesia (termasuk Membaca dan Menulis), (4) Matematika (termasuk Berhitung). (5) Ilmu Pengetahuan Alam (Pengantar Sains dan Teknologi), (6) Ilmu Pengetahuan Sosial (termasuk Ilmu Bumi, Sejarah Nasional dan Sejarah Umum), (7) Kerajinan Tangan dan Kesenian, (8) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, (9) Bahasa Inggris, dan (10) Muatan Lokal (sejumlah mata pelajaran). (Djojonegoro, 1996: 179), Kurikulum tersebut berlaku secara nasional yang dalam pelaksanaannya dilakukan monitoring dan evaluasi juga secara nasional. Oleh karena itu, Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan UU No. 2 Tahun 1989 dikenal sebagai Sistem Pendidikan yang sangat Sentralistik.

Dalam rangka pembangunan pendidikan, selama PJP I dilaksanakan program perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, terutama pada pendidikan di SD. Upaya tersebut dilakukan untuk "... menciptakan keadaan sehingga setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan" (Djojonegoro, 1996:189).

 

KEGIATAN BELAJAR 2

PERKEMBANGAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DI ERA REFORMASI

A.    KETENTUAN PERUNDAN-UNDANGAN TERKAIT PENDIDIKAN SD

Ketentuan perundang-undangan yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional pada Era Reformasi adalah Pasal 31 UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen yang terjabar atas:

1.      UU No.2 Thn.1989 tentang SISDIKNAS yang mengatur pendidikan nasional sampai dengan tahun 2003

2.      UU No.20 Thn.2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur pendidikan nasional dari tahun 2003 sampai dengan saat ini

3.      PPRI No.19 Thn.2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai salah satu ketentuan perundang-undangan turunannya.

4.      PP No.32 Thn.2013 tentang SNP Perlu dikemukakan bahwa proses pendidikan nasional   termasuk pendidikan SD tetap dikelola secara nasional dalam bingkai politik NKRI, namun dalam paradigm yang berbeda yakni semula menerapkan paradigma sentralisasi  pendidikan yang ditandai dengan peran Pemerintah Pusat yang sangat  besar,  sekarang  menjadi Paradigma desentralisasi pendidikan yang menekankan pada otonomi daerah, melalui peran pemerintah daerah.

 

B.     BERBAGAI KEBIJAKAN STRATEGIS TERKAIT DAN / ATAU TENTANG PENDIDIKAN SD DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN PENDIDIKAN NASIONAL

Kebijakan nasional dalam sektor pendidikan pada awal era Reformasi adalah lanjutan Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II) awal Repelita VI (1994/1995–1998/1999)  yang  merupakan  kelanjutan  Repelita  I  hingga Repelita  V  era  Orde  Baru.  hal  ini  diarahkan  pada  perwujudan  komitmen nasional terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dan tujuan akhir pendidikan. Rincian prioritas yang terkait pendidikan SD adalah sebagai berikut :

1.      Penyelenggaraan Wajar Dikdas 9 tahun

2.      Penyelenggaraan Pendidikan nonformal yang bermutu

3.      Pengembangan kurikulum SD yang disesuaikan dengan IPTEK

4.      Pengembangan pendidikan Kewarganegaraan, multikultural, budi pekerti dan lingkungan hidup

5.      Penyediaan pendidik yang profesional

6.      Penyediaan sarana dan prasarana yang memadai

7.      Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik

8.      Mengembangkan TIK

9.      Mengembangkan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi

10.  Menyempurnakan manajemen pendidikan

11.  Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan

12.  Menata sistem pembiayaan pendidikan

13.  Peningkatan anggaran pendidikan hingga 20% dari APBN dan APBD

14.  Meningkatkan penelitian dan pengembangan untuk mendukung pelaksanaan Wajar Dikdas 9 tahun.

 

C.    MENGAPA DIPERLUKAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN?

Sebagai sarana penjaminan mutu pendidikan nasional, yang pengembangan dan pemantauannya dilakukan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan sehingga diperlukan Standar Nasional Pendidikan yang mencakup :

1.      SKL

2.      Standar isi

3.      Standar proses

4.      Standar penilaian

5.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan

6.      Standar pendanaan

7.      Standar pengelolaan dan pengawasan

8.      Standar sarana prasarana.

 

D.    BAGAIMANA VISI DAN MISI PENDIDIKAN NASIONAL?

Visi Pendidikan Nasional “ Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi  manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zamn yang selalu berubah”. Misi Pendidikan Nasional adalah sebagai berikut:

1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia

2.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa  secara utuh  sejak  usia  dini  sampai  akhir  hayat  dalam  rangka  mewujudkan masyarakat belajar

3.      Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral

4.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahun, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global

5.      Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI

 

E.     APAKAH ESENSI DARI SISDIKNAS TERSEBUT?

Pasal 1 UU Sisdiknas 20/2003 yang mengartikan pendidikan sebagai “ Usaha  sadar  dan  terencana  untuk  mewujudkan  suasana  belajar  dan  proses pembelajaran agar peserta didik mampu secara aktif mengembangkan potensi dirinya  untuk  memiliki  kekuatan  spiritual  keagamaan,  pengendalian  diri, kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”.

 

F.     BAGAIMANA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, ORANGTUA, MASYARAKAT DAN PEMERINTAH?

Proses    pencerdasan    warga    negara    dilaksanakn    melalui    sistem pendidikan   yang   dijamin   secara   konstitusional   sebagaimana   dinyatakan dalam Pasal 5 UU Sisdiknas 20/2003 sebagai berikut.

1.      Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu

2.      Warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/ sosial berhak memperoleh pendidikan khusus

3.      Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang tepencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus

4.      Warga negara yang memiliki potensi  kecerdasan  dan  bakat  istimewa berhak untuk memperoleh pendidikan khusus

5.      Setiap    warga    negara    berhak    mendapat    kesempatan    kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.

 

G.    BAGAIMANA KELEMBAGAAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL?

1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

2.      Beragam dan terpadu

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan

6.      Belajar sepanjang hayat

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

 

H.    ISI DAN PROSES PENDIDIKAN SD

Isi  pendidikan  dalam  Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005 tentang  Standar  Nasional  Pendidikan  Pasal  6  Ayat  (1)  dinyatakan  bahwa kurikulum  untuk  jenis  pendidikan  umum,  kejuruan, dan  khusus jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok 5 mata peajaran. Dalam   pelaksanaan   kurikulum   pada   satuan   pendidikan   SD/MI digariskan prinsip-prinsip sebagai berikut.

1.      Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik.

2.      Menegakkan kelima pilar belajar

3.      Peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan atau percepatan sesuai dengan potensi.

4.      Suasana   hubungan   peserta   didik   dan   pendidik   saling   menerima, menghargai, akrab, terbuka dan hangat.

5.      Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia.

6.      Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya.

7.      Mencakup seluruh komponen kompetensi  mata  pelajaran,  muatan  lokal dan pengembangan diri

 

MODUL 4

KEGIATAN BELAJAR 1

KARAKTERISTIK PERKEMBANGA FISIK, MOTORIK, EMOSI, DAN SOSIAL ANAK

A. Karakteristik Perkembangan Fisik

1.      Pengaruh Keluarga/Keturunan Yang dimaksud adalah faktor keturunan. Anak akan mewarisi gen dari orang tuanya.

2.      Gizi Anak yang dalam pertumbuhannya dibesarkan dengan gizi maupun perawatan yang serba berkecukupan, akan terlihat lebih besar, lebih tinggi dan sehat untuk seumurnya.

3.      Tingkat Sosial Ekonomi Anak yang dibesarkan oleh keluarga dengan tigkat sosial ekonomi sosial yang lebih tingg biasanya akan lebih terpenuhi semua kebutuhan hidupnya, terutama kebutuhan fisik.

4.      Faktor Emosional Anak yang sering mengalami gangguan emosional akan menyebabkan berkurangnya pembentukan hormon pertumbuhan.

5.      Jenis Kelamin Sekitar umur 11-12 tahun, anak perempuan lebih cepat tinggi dan berat daripada anak laki-laki.

6.      Kesehatan Anak yang sehat dan jarang sakit, akan Kesehatan Anak yang sehat dan jarang sakit, akan terlihat sehat dan segar penampilannya, aktif rlihat sehat dan segar penampilannya, aktif bergerak seakan tidak mengenal lelah

7.      Suku Bangsa/Ras Keadaan anak dapat juga dipengaruhi oleh suku bangsa/ras yang diwarisi dari nenek moyangnya.

B. Karakteristik Perkembangan Motorik

Motorik merupakan gerakan-gerakan tubuh yang terkoordinasi karena adanya kerja sama antara otot, otak dan saraf. Keterampilan motorik akan berkembang dengan baik bila dipelajari dan adanya bimbingan. Keterampilan anak menggunakan adanya bimbingan. Keterampilan anak menggunakan jari-jarinya, seperti menulis, atau memegang i-jarinya, seperti menulis, atau memegang sendok disebut sebagai keterampilan motorik halus. Sedangkan keterampilan anak berjalan, melompat, melempar, menangkap, berlari serta menjaga keseimbangan badannya disebut sebagai keterampilan motorik kasar.

Semakin bertambah usia anak, maka semakin sempurna gerakan motoriknya, seperti gerakangerakan berikut.

1.      Cara memegang Anak-anak yang masih kecil, cara memegang sesuatu masih asal-asalan saja,setelah lebih dewasa, cara memegang sesuatu sudah sempurna dan siap untuk melakukan segala aktivitas tanganya dengan baik.

2.      Cara berjalan Anak kecil yang berjalan, seolah-olah seluruh tubuhnya ikut bergerak. Namun,pada anak yang lebih dewasa, dewasa, mereka hanya mempergunakan mempergunakan otot yang perlu saja, karena mereka sudah dapat mengoordinasi anggota badanya.

3.      Cara memegang Anak kecil yang menendang bola, kedua belah tangannya mengayun ke depan dengan berlebihan, seakan seluruh anggota badannya ikut bergerak. Namun, pada anak yang lebih dewasaakan menendang bola dengan menggunakan kakinnya dengan menempatkan pada objek sasaran dengan tepat.

C. Karakteristik Perkembangan Emosi

Anak usia Sekolah Dasar sudah mulai tahu bahwa ungkapan emosi terutama emosi yang kurang baik, secara sosial tidak diterima oleh teman sebaya atau orang lain, sehingga anak mulai berusaha  mengendalikan ungkapan emosinya tersebut. Cara mendidik anak yang

 bersifat demokratis  dan permisif akan menunjang ekspresi emosi yang menyenangkan. Anak akan ebih terbuka, santai, dan mudah bergaul. Usia Sekolah Dasar merupakan masa peralihan antara masa anak dan menjelang remaja, sehingga emosi anak kadang-kadang kurang stabil. Dengan menanamkan pengertian perlunya menahan luapan emosi yang sangat berlebihan. Hal tersebut akan membawa kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain. Melalui bimbingan tersebut, emosi anak bisa terkendali.

D. Karakteristik Perkembangan Sosial

Perkembangan sosial berarti suatu gambaran tentang perilaku anak dalam kehidupan sosialnya. Pada usia Sekolah Dasar perkembangan sosial anak dapat disebut sebagai usia berkelompok. Pada usia ini ditandai dengan adanya minat anak terhadap aktivitas bersama teman-teman. Mereka merasa puas dengan perilaku hidup berkelompok dan bahagia apabila dapat diterima menjadi anggota dalam suatu kelompok anggota dalam suatu kelompok tersebut. Agar anak da tersebut. Agar anak dapat bersosialisasi dengan bai pat bersosialisasi dengan baik, perlu belajar k, perlu belajar mengenal, menafsirkan dan melakukan reaksi secara tepat terhadap situasi sosial yang mereka hadapi. Motivasi berteman pada anak Sekolah Dasar dapat dibedakan dalam tiap tahap, yaitu: tahap pemenuhan kebutuhan, tahap balas jasa, dan tahap teman akrab.

1.      Tahap Pemenuhan Kebutuhan Pada tahap ini anak menghargai teman sebagai individu bukan karena status sosial ekonomi atau yang lainnya, tetapi mereka lebih tertarik kepada anak lain yang mau bermain bersama, sehingga terjalin persahabatan. Sebab, anak mengaggap bahwa berteman dan bersahabat merupakan salah satu cara untuk memenuhi kebutuhannya.

2.      Tahap Balas Jasa Pada tahap ini, anak mendapatkan teman karena adanya suatu kepentingan rasa keadilan.

3.      Teman Akrab Pada tahap ini, anak-anak menjalin persahabatan yang betul-betul akrab. Mereka saling berbagi perasaan, masalah maupun konflik, bercanda, tertawa, bercerita, dan kadangkadang juga terjadi pertengkaran kecil yang kemudian bercanda lagi, sehingga akan terbentuk ikatan emosional yang mendalam. Perkembangan sosial anak usia SD merupakan suatu tahapan yang dapat menentukan kkualitas sosial mereka setelah dewasa. Guru memegang peran untuk membangun kehidupan sosial siswanya.

 

KEGIATAN BELAJAR 2

KARAKTERISTIK PERKEMBANGAN INTELEKTUAL, BAHASA, MORAL, DAN SPIRITUAL ANAK

A.    Karakteristik Perkembangan Intelektual, Bahasa, Moral, dan Spiritual Anak

Aspek perkembangan anak yang berupa perkembangan intelektual, bahasa, moral dan spiritual saling berhubungan erat satu sama lain. Perubahan dalam satu aspek mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aspek lain. Perkembangan dalam satu aspek dapat membatasi atau memfasilitasi perkembangan pada aspek-aspek lainnya. Anak yang secara fisik berkembangsehat, akan cendrung menunjukkan konsepsi diri yang positif, dan konsepsi diri yang positifakan berpengaruh positif terhadap perkembangan belajarnya dan sebaliknya.

Disebabkan oleh aspek-aspek perkembangan anak tersebut berhubungan satu sama lain,maka pendidik harus menyadari betul hal ini dan menggunakan kesadaran ini untuk mengorganisasikan pengalaman-pengalaman belajar anak, membantu anak-anak berkembangsecara optimal dalam semua dimensi perkembangan dirinya. Sebagai pendidik, misalnya,kesadaran akan adanya hubungan antar semua bagian perkembangan ini, bermanfaat untuk perencanaan kurikulum untuk berbagai kelompok usia anak. Untuk anak-anak usia sekolahdasar perencanaan kurikulum diarahkan sebagai usaha-usaha untuk membantu anak- anakmengembangkan pemahaman-pemahaman konseptual yang dapat diaplikasikan pada mata pelajaran yang dipelajari.

Perkembangan anak berlangsung dalam sebuah tahapan yang relatif teratur di manakemampuan-kemampuan, keterampilan-keterampilan, dan pengetahuan-pengetahuan lanjutanak terbangun atas kemampuan-kemampuan, keterampilan-keterampilan, dan pengetahuan- pengetahuan anak sebelumnya. Riset-riset perkembangan manusia menunjukkan bahwatahapan-tahapan pertumbuhan dan perubahan anak usia 9 tahun pertama rentang kehidupan relatif stabil dan dapat diprediksikan tahapannya

Karakteristik perkembangan bahasa anak, manusia mempunyai kemampuan berbahasa lebih tinggi derajatnya daripada binatang. Karena manusia mempunyai akal dan pikiran, juga mempunyai ragam bahasa. Nilai-nilai moral harus diberikan sedini mungkin, agar tertanam dalam diri anak tentang hal-hal yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilakukan, bagaimana bersikap, bertutur kata yang baik terhadap orang lain.

1.          Perkembangan Bahasa

Komunikasi dapat dilakukan dengan menggunakan bahasa. Bahasa yang digunakan dapat dalam bentuk percakapan, tulis, isyarat tangan, gerak tubuh, ekspresi wajah, ungkapan musik, dan sebagainya.

2.    Fungsi Bahasa

a    Untuk mengekspresikan perasaan b Untuk memengaruhi orang lain

c Untuk menyampaikan informasi

3.          Tahap-tahap Berbicara seperti : menangis, berceloteh, dan mengobrol.

4.       Faktor-faktor yang Memacu Anak Cepat Berbicara yaitu keluarga, sekolah, dan media elektronik.

Perkembangan Moral dalam pergaulan sehari-hari kita sering mendengar kata moral yang dihubungkan dengan tingkah laku orang. Tingkah laku yang bermoral adalah tingkah laku yang sesuai dengan nilai-nilai tata cara/adat yang terdapat dalam kelompok atau masyarakat. Nilai moral bukanlah sesuatu yang diperoleh dari lahir, melainkan sesuatu yang diperoleh dari luar. Pada mulanya anak mempelajari nilai-nilai moral yang beerlaku di rumah, kemudian di sekolah, dan selanjutnya setelah mereka bergaul dan menyesuaikan dengan dengan norma kelompoknya.

1.          Perkembangan Moral Menurut Pakar

a Menurut Piaget : Anak usia 5 tahun mempunyai konsep bahwa benar salah masih dipahami dengan kaku.

b. Menurut Kohlberg menamakan moralitas anak baik untuk tinngkat pertama pekembangan moral anak-anak.

2.       Faktor-faktor  yang  mempengaruhi  moral  yaitu  lingkungan  rumah,  lingkungan sekolah, teman sebaya dan ktivitasnya, serta intelegensi dan jenis kelamin

Perkembangan Agama menjadi pengarah dan penentu dalam siap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Dalam ajaran agama terkandung nilai-nilai moral dan etika yang harus dipakai sebagai pedoman hidup yang universal dan abadi sifatnya. Selain itu, agama mengajarkan untuk bertingkah laku dan berakhlak yang baik, seperti kejujuran maupun keadilan. Pendidikan agama di sekolah meliputi dua aspek, yaituaspek pembentukan kepribadian (ditujukan kepada jiwa) dan pengajaran agama (ditujukan kepada pikiran).

Belajar agama dengan mencontoh, melalui pendengaran, penglihatan dan berbagai panca indera lainnya. Selanjutnya dengan semakin bertambahnya usia, anak mampu berpikir secara abstrak, sehingga dapat mencerna pendengaran dan penglihatan yang diterimanya dan menjalankan agama dengan penuh kesadaran.

Metode-metode yang dapat digunakan dalam pembelajaran agama, antara lain.

1.          Metode Bercerita

2.          Metode Bermain

3.          Metode Karyawisata

4.          Metode Demonstrasi

5.          Metode Pemberian Tugas

6.          Metode Diskusi dan Tanya Jawab

 

KESIMPULAN


       Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, serta kepribadian yang mantap dan mandiri.

       Pendidikan nasional ditata, dikembangkan, dan dimantapkan secara terpadu dan serasi baik antar berbagai jalur, jenis, dan jenjang Pendidikan maupun antar sektor Pendidikan dengan sector pembangunan lainnya serta antar daerah dengan menggunakan manajemen yang mutakhir, efektif dan efisien.

DAFTAR PUSTAKA

Universitas Terbuka I G. A.K Wardani, dkk. 2021. Perspektif Pendidikan SD. Tangerang Selatan : Universitas Terbuka


 

0 comments:

Post a Comment