Saturday 11 June 2022

PRODUK PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR

0 comments

 

MAKALAH

PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SD

MODUL 8

PRODUK PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR


 

BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Kemampuan yang dikuasai oleh guru sekolah dasar sangatlah penting, mengingat peranan guru sebagai perancang dan pelaksana kurikulum (a curriculum implementer) pada tingkat satuan pendidikan. Seorang guru perlu memahami visi dan misi yang didesain melalui produk pengembangan kurikulum yang dihasilkan sehingga dengan pemahaman tersebut guru mampu melaksanakannya secara optimal, meskipun diakui bahwa dalam pelaksanaan suatu kurikulum diperlukan improvisasi mengingat banyaknya kondisi-kondisi yang bersifat situasional yang tidak terakomodasi dalam kurikulum tertulis (an ideal potential Curriculum).

Sebagaimana kita ketahui bahwa pembelajaran di sekolah dasar dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, yaitu selama enam tahun. Oleh karena dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan maka apa yang akan dikerjakan dalam pembelajaran tersebut perlu disusun dalam suatu program pembelajaran. Ada program yang mencakup seluruh masa belajar yaitu enam tahun, namun ada juga program yang lebih singkat, yaitu program tahunan, program semesteran, program bulanan, program mingguan, dan program harian. Dalam pembelajaran di sekolah dasar kita dewasa ini yang menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan, umumnya guru-guru hanya dituntut untuk menyusun dua macam program pembelajaran, yaitu program untuk jangka waktu yang cukup panjang, disebut program semester dan program untuk jangka waktu yang lebih ringkas, disebut rencana pelaksanaan perencanaan (RPP).

 

B.       Rumusan Masalah

1)      Mengetahui program produk-produk pengembangan kurikulum makro pada satuan pendidikan sekolah dasar.

2)      Mendeskripsikan berbagai jenis program pembelajaran (kurikulum mikro)

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

Kegiatan Belajar 1

PRODUK PENGEMBANGAN KURIKULUM SECARA MAKRO

A.    Produk Pengembangan Kurikulum SD Sebelum Pemberlakuan Undang-undung Nomor 20 tahun 2003

Produk pengembangan Kurikulum SD sebelum pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 sesuai dengan kebijakan mengenai SISDIKNAS sebelum pemberlakuan UU Nomor 20 tahun 2003 beserta peraturan yang menyertainya produk pengembangan kurikulum sebagai berikut:

a)        Landasan setiap pengembangan kurikulum selalu membutuhkan landasan-landasan yang kuat berdasarkan hasil-hasil penelitian dan pemikiran yang mendalam. Kurikulum sebagai rancangan/program menempati posisi yang strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Hal-hal yang mendasari kurikulum sekolah dasar saat itu sebagai berikut:

1)      Tahap perkembangan siswa, kurikulum kelas rendah berbeda dengan kurikulum untuk siswa kelas tinggi.

2)      Kesesuaiannya dengan lingkungan. Lingkungan sekitar siswa merupakan salah satu sumber yang sesuai dalam kegiatan pembelajaran, karena lebih nyata, factual dan kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga kurikulum yang memakai lingkungan sebagai sumber pembelajaran akan membuat pembelajaran lebih bermakna dan bernilai.

3)      Kesesuaian dengan pembangunan.

4)      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kurikulum sekolah dasar harus dinamis dan selalu mengikuti perkembangan IPTEK agar tidak ketinggalan jaman.

5)      Kurikulum sekolah dasar harus menekankan kemampuan dan keterampilan dasar CALISTUNG yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan dasar ini akan berpengaruh dalam penguasaan ilmu lainnya.

b)        Tujuan dan program tujuan menggambarkan kwalitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Tujuan pendidikan dasar sesuai Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1990 adalah sebagai berikut:

Ø  Pengembangan kehidupan siswa sebagai pribadi. Guru harus membantu siswa dan mengembangakan potensinya dengan cara yang berbeda karena potensi peserta didik berbeda-beda. Pengembangan potensi ini diharapkan akan berguna bagi kehidupan peserta didik kelak.

Ø  Pengembangan kehidupan siswa sebagai anggota masyarakat, warga Negara, dan warga umat manusia. Siswa hidup sebagai makhluk social dimana saling membutukan satu sama lain dan tidak dapat hidup sendiri, diharap guru dapat membimbing siswa untuk menempatkan diri dalam masyarakat dengan baik.

Ø  Mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah, dalam hal ini siswa diberi motivasi untuk melanjutkan ke jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Selain hal tersebut di atas, tujuan penyelenggaraan sekolah dasar untuk:

Ø  Menanamkan dasar-dasar perilaku budipekerti dan berakhlak mulia.

Ø  Menumbuhkan dasar-dasar kemahiran membaca, menulis dan berhitung

Ø  Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah dan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif.

Ø  Menumbuhkan sikap toleran, tanggung jawab, kemandirian, dan kecakapan emosional.

Ø  Memberikan dasar-dasar keterampilan hidup, kewirausahaan, dan etos kerja

Ø  Membentuk rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air.

c)        Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) GBPP merupakan wujud dari kurikulum tertulis yang diimplementasikan dalam proses belajar mengajar, dalam GBPP tercantum tujuan materi atau pokok bahasan, proses atau strategi belajar, alat evaluasi dan distribusi materi dalam caturwulan dan kelas. GBPP diklasifikasikan dalam bentuk buku kurikulum sesuai dengan tingkatan kelas. GBPP setiap mata pelajaran memuat dua bagian yaitu pendahuluan dan program pengajaran.

Bagian I: Pendahuluan berisi:

1) Pengertian dari masing-masing mata pelajaran

2) Fungsi yang diemban masing-masing mapel

3) Tujuan yang ingin dicapai setelah pembelajaran

4) Ruang lingkup materi yang disajikan

5) Rambu-rambu yang harus diperhatikan dan dipahami guru dalam melaksanakan GBPP

Bagian II: Program pengajaran berisi:

1) Caturwulan dan alokasi waktu yang dibutuhkan

2) Tujuan pembelajaran umum yang ingin dicapai

3) Materi/pokok/subpokok bahasan beserta uraian

d)       Pedoman pelaksanaan dan penilaian pedoman ini sebagai acuan pelaksanaan kurikulum dan pengadaan penilaian. Kurikulum tahun 1994 mencakup ketentuan beberapa hal berikut:

 

1)        Waktu Belajar

            Kurikulum Pendidikan Dasar menerapkan sistem caturwulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu yang masing masing disebut caturwulan (3 caturwulan). Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun ajaran adalah sekurang-kurangnya 240 hari, termasuk didalamnya, waktu penyelenggaraan penilaian, kegiatan, kemajuan, dan hasil belajar siswa.

2)        Sistem Guru

Sekolah dasar menggunakan sistem guru kelas kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan mata Pendidkan Jasmani dan Kesehatan. Dalam hal sekolah dasar menyelenggarakan Bahasa Inggris sebagai muatan lokal, mata pelajaran ini ditangani oleh guru kelas yang memiliki kemampuan mengejarkan mata pelajaran tersebut atau oleh guru mata pelajaran Bahasa Inggris yang dapat disediakan oleh daerah sekolah yang bersangkutan.      

3)        Perencanaan Kegiatan Belajar Mengajar

Ø  Perencanaan Tahunan

Ø  Perencanaan Caturwulan

Ø  Perencanaan yang dituangkan dalam bentuk persiapan mengajar

 

4)         Bahasa Pengantar

a)      Bahasa Pengantar dalam Pendidikan Nasional adalah Bahasa Indonesia (pasal 41 Undang-undang No 2 Tahun 1989)

b)      Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan di sekolah dan sejauh diperlukan (pasal 42 ayat (1) Undang-undang No.2 tahun 1989), terutama pada tahun-tahun awal di SD (kelas I sampai III)

 

5)         Sistem Pengajaran

a)      Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan sistem klasikal yang mengelompokkan anak dengan usia dan kemampuan rata-rata hampir sama menerima pelajaran dari seorang guru dalam mata pelajaran yang sama dalam waktu dan tempat yang sama.

b)      Kegiatan belajar-mengajar pada dasarnya mengembangkan kemapuan psikis dan fisik serta kemampuan penyesuaian sosial siswa secara utuh.

c)      Mengingat aneka ragamnya mata pelajaran, cara penyajianpelajaran hendaknya memanfaatkan berbagai sarana penunjang seperti kepustakaan, alat peraga,lingkungan alam dan budaya, serta masyarakat dan narasumber.

d)     Kegiatan belajar mengajar sebagai pembelajaran tambahan dapat diberikan kepada siswa.

 

6)        Bimbingan Belajar dan Bimbingan Karir

a)      Perencanaan program bimbingan belajar dan bimbingan karir ditekankan pada upaya bimbingan belajar tentang cara belajar dan mengembangkan kemampuan untuk membuat perencanaan serta kemapuan mengambil keputusan.

b)      Program Bimbingan termasuk didalamnya adalah bimbingan karir.

 

7)        Penilaian

a)      Penilaian kegiatan dan kemapuan belajar siswa adalah upaya mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa.

b)      Penialain Hasil Belajar

 

B.       Produk Pengembangan Kurikulum SD Sesudah Pemberlakuan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003

Produk-produk pengembangan kurikulum sekolah dasar sebagai berikut:

a)        Standar isi merupakan standar yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat empat hal berikut:

1)      Kerangka dasar dan stuktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam menyusun kurikulum pada tingkat satuan pendidikan

2)      Beban belajar bagi peserta didik pada satuan dasar pendidikan menengah

3)      Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi

4)      Kalender pendidikan untuk menyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

b)        Standar proses, standar untuk terlaksanakannya proses pembelajaran yang efektif dan efisien mencakup empat hal:

1)      Perencanaan proses pembelajaran

2)      Pelaksanaan proses pembelajaran

3)      Penilaian hasil pembelajaran

4)      Pengawasan proses pembelajaran

c)        Standar kompetensi lulus. Tujuannya untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

d)       Standar penilaian pendidikan. Standar ini merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur dan instrument penilaian hasil belajar siswa.

 

 

 

 

Kegiatan Belajar 2

PROGRAM PEMBELAJARAN (KURIKULUM SECARA MIKRO)

A.    Pengembangan silabus

1.      Pengertian dan Manfaat Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada satuan dan atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber/ bahan / alat belajar.

Manfaat silabus antara lain:

a.       Sebagai pedoman atau acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut yaitu penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.

b.      Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.

c.       Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran

d.      Dokumentasi tertulis sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.

2.      Prinsip- Prinsip Pengembangan Silabus

Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum Sekolah Dasar. Prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:

a.       Ilmiah (benar dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan)

b.      Relevan (sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual siswa)

c.       Sistematis (saling berhubungan secara fungsional)

d.      Konsisten (ada hubungan yang konsisten antar isi)

e.       Memadai

f.       Aktual dan kontekstual (sesuai dengan kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi)

g.      Fleksibel (isi komponen sesuai dengan tuntutan masyarakat)

h.      Menyeluruh (isi sesuai dengan keseluruhan ranah kompetensi)

3.      Prosedur Pengembangan Silabus

Beberapa prosedurnya yaitu:

a.       Perancangan, diawali dengan kegiatan identifikasi SK dan KD, menetapkan materi, kegiatan, indikator, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Produknya berupa draf awal silabus.

b.      Validasi, mengetahui apakah draf awal tersebut sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan atau penyempurnaan.

c.       Pengesahan, tujuannya agar silabus final memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten

d.      Sosialisasi, silabus yang final perlu disosialisasikan dengan tepat kepada guru sebagai pelaksana kurikulum.

e.       Pelaksanaan, silabus dilaksanakan dari tahap awal hingga akhir yaitu evaluasi.

f.       Evaluasi, untuk mengetahui apakah silabus tersebut mencapai sasaran atau tidak.

4.      Langkah-Langkah Penyusunan Silabus

Delapan langkah penyusunan silabus antara lain:

a.       Mengisi kolom identitas mata pelajaran

b.      Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar

c.       Mengidentifikasi materi pembelajaran

d.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran

e.       Merumuskan indikator pencapaian kompetensi

f.       Penentuan jenis penilaian

g.      Menentukan alokasi waktu

h.      Menentukan sumber belajar

5.      Format Silabus

Komponen – komponen silabus disusun sesuai urutan tertentu secara sistematik.

 

B.     Program Semester

Program semester merupakan program yang dilaksanakan pada periode waktu pembelajaran tertentu, yaitu sekitar 4 – 5 bulan. Isi dari prosem adalah apa yang ada dalam silabus suatu mata pelajaran, yang sesuai pengaturan tertentu sehingga membentuk suatu program kerja selama satu semester lengkap dengan penetuan alokasi waktu yang dibutuhkan serta waktu pelaksanaan. Komponen dalam prosem adalah:

1.        Kompetensi dasar mapel

2.        Materi pembelajaran atau tema dan subtema (tematik)

3.        Kegiatan- kegiatan

4.        Alokasi waktu yang dibutuhkan (jam pelajaran)

5.        Waktu pelaksanaan untuk setiap pokok bahasan (bulan dan minggu)

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

            Program pembelajaran yang menjadi tugas guru yaitu untuk jangka waktu yang panjang itu (program semester) sedangkan program yang jangka waktu yang lebih singkat itu (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran / RPP).

Silabus merupakan pokok utama dari pengembagan kurikulum sebagai suaturencana tertulis yang memiliki prinsip ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, actual/kontekstual, fleksibel dan menyeluruh. Program semester merupakan program yang dilaksanakan pada peroide waktu belajar tertentu dimana setiap akhir semester siswa diharapkan menguasai satu kesatuan pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu. Penyusunan didasarkan kepada silabus yang telah dikembangkan dalam setiap pelajaran.

B.     Saran

Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan maka penulis dapat menyarankan bahwa guru sebaiknya:

1.      Mengetahui program produk-produk pengembangan kurikulum makro pada satuan pendidikan sekolah dasar.

2.      Mendeskripsikan berbagai jenis program pembelajaran (kurikulum mikro)

 

 

0 comments:

Post a Comment