MAKALAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DI SD
MODUL 8
PRODUK
PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemampuan yang dikuasai oleh guru sekolah
dasar sangatlah penting, mengingat peranan guru sebagai perancang dan pelaksana
kurikulum (a curriculum implementer) pada tingkat satuan pendidikan.
Seorang guru perlu memahami visi dan misi yang didesain melalui produk
pengembangan kurikulum yang dihasilkan sehingga dengan pemahaman tersebut guru
mampu melaksanakannya secara optimal, meskipun diakui bahwa dalam pelaksanaan
suatu kurikulum diperlukan improvisasi mengingat banyaknya kondisi-kondisi yang
bersifat situasional yang tidak terakomodasi dalam kurikulum tertulis (an
ideal potential Curriculum).
Sebagaimana kita ketahui bahwa
pembelajaran di sekolah dasar dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, yaitu
selama enam tahun. Oleh karena dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah
ditentukan maka apa yang akan dikerjakan dalam pembelajaran tersebut perlu
disusun dalam suatu program pembelajaran. Ada program yang mencakup seluruh
masa belajar yaitu enam tahun, namun ada juga program yang lebih singkat, yaitu
program tahunan, program semesteran, program bulanan, program mingguan, dan
program harian. Dalam pembelajaran di sekolah dasar kita dewasa ini yang menerapkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, umumnya guru-guru hanya dituntut untuk
menyusun dua macam program pembelajaran, yaitu program untuk jangka waktu yang
cukup panjang, disebut program semester dan program untuk jangka waktu yang
lebih ringkas, disebut rencana pelaksanaan perencanaan (RPP).
B. Rumusan Masalah
1) Mengetahui program produk-produk
pengembangan kurikulum makro pada satuan pendidikan sekolah dasar.
2) Mendeskripsikan berbagai jenis program
pembelajaran (kurikulum mikro)
BAB II
PEMBAHASAN
Kegiatan Belajar
1
PRODUK
PENGEMBANGAN KURIKULUM SECARA MAKRO
A.
Produk
Pengembangan Kurikulum SD Sebelum Pemberlakuan Undang-undung Nomor 20 tahun
2003
Produk pengembangan Kurikulum SD sebelum pemberlakuan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 sesuai dengan kebijakan
mengenai SISDIKNAS sebelum pemberlakuan UU Nomor 20 tahun 2003 beserta
peraturan yang menyertainya produk pengembangan kurikulum sebagai berikut:
a)
Landasan setiap
pengembangan kurikulum selalu membutuhkan landasan-landasan yang kuat
berdasarkan hasil-hasil penelitian dan pemikiran yang mendalam. Kurikulum
sebagai rancangan/program menempati posisi yang strategis dalam keseluruhan
kegiatan pendidikan. Hal-hal yang mendasari kurikulum sekolah dasar saat itu
sebagai berikut:
1)
Tahap
perkembangan siswa, kurikulum kelas rendah berbeda dengan kurikulum untuk siswa
kelas tinggi.
2)
Kesesuaiannya
dengan lingkungan. Lingkungan sekitar siswa merupakan salah satu sumber yang
sesuai dalam kegiatan pembelajaran, karena lebih nyata, factual dan
kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga kurikulum yang memakai
lingkungan sebagai sumber pembelajaran akan membuat pembelajaran lebih bermakna
dan bernilai.
3)
Kesesuaian dengan
pembangunan.
4)
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kurikulum sekolah dasar harus dinamis dan selalu
mengikuti perkembangan IPTEK agar tidak ketinggalan jaman.
5)
Kurikulum sekolah
dasar harus menekankan kemampuan dan keterampilan dasar CALISTUNG yang dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan dasar ini akan berpengaruh
dalam penguasaan ilmu lainnya.
b)
Tujuan dan program tujuan
menggambarkan kwalitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses
pendidikan. Tujuan pendidikan dasar sesuai Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1990 adalah
sebagai berikut:
Ø Pengembangan kehidupan siswa sebagai pribadi.
Guru harus membantu siswa dan mengembangakan potensinya dengan cara yang
berbeda karena potensi peserta didik berbeda-beda. Pengembangan potensi ini
diharapkan akan berguna bagi kehidupan peserta didik kelak.
Ø Pengembangan kehidupan siswa sebagai anggota
masyarakat, warga Negara, dan warga umat manusia. Siswa hidup sebagai makhluk
social dimana saling membutukan satu sama lain dan tidak dapat hidup sendiri,
diharap guru dapat membimbing siswa untuk menempatkan diri dalam masyarakat dengan
baik.
Ø Mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan
menengah, dalam hal ini siswa diberi motivasi untuk melanjutkan ke jenjang SMP
(Sekolah Menengah Pertama).
Selain hal
tersebut di atas, tujuan penyelenggaraan sekolah dasar
untuk:
Ø Menanamkan dasar-dasar perilaku budipekerti
dan berakhlak mulia.
Ø Menumbuhkan dasar-dasar kemahiran membaca,
menulis dan berhitung
Ø Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah dan
kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif.
Ø Menumbuhkan sikap toleran, tanggung jawab,
kemandirian, dan kecakapan emosional.
Ø Memberikan dasar-dasar keterampilan hidup,
kewirausahaan, dan etos kerja
Ø Membentuk rasa cinta terhadap bangsa dan tanah
air.
c)
Garis-Garis Besar
Program Pengajaran (GBPP) GBPP merupakan wujud dari kurikulum tertulis yang
diimplementasikan dalam proses belajar mengajar, dalam GBPP tercantum tujuan
materi atau pokok bahasan, proses atau strategi belajar, alat evaluasi dan
distribusi materi dalam caturwulan dan kelas. GBPP diklasifikasikan dalam
bentuk buku kurikulum sesuai dengan tingkatan kelas. GBPP setiap mata pelajaran
memuat dua bagian yaitu pendahuluan dan program pengajaran.
Bagian I: Pendahuluan
berisi:
1) Pengertian dari masing-masing
mata pelajaran
2) Fungsi yang diemban
masing-masing mapel
3) Tujuan yang ingin dicapai
setelah pembelajaran
4) Ruang lingkup materi yang
disajikan
5) Rambu-rambu yang harus
diperhatikan dan dipahami guru dalam melaksanakan GBPP
Bagian II: Program
pengajaran berisi:
1) Caturwulan dan alokasi
waktu yang dibutuhkan
2) Tujuan pembelajaran umum
yang ingin dicapai
3) Materi/pokok/subpokok
bahasan beserta uraian
d)
Pedoman pelaksanaan dan penilaian pedoman ini
sebagai acuan pelaksanaan kurikulum dan pengadaan penilaian. Kurikulum tahun
1994 mencakup ketentuan beberapa hal berikut:
1)
Waktu Belajar
Kurikulum Pendidikan Dasar menerapkan
sistem caturwulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga
bagian waktu yang masing masing disebut caturwulan (3 caturwulan). Jumlah hari belajar
efektif dalam satu tahun ajaran adalah sekurang-kurangnya 240 hari, termasuk
didalamnya, waktu penyelenggaraan penilaian, kegiatan, kemajuan, dan hasil
belajar siswa.
2)
Sistem Guru
Sekolah dasar menggunakan sistem guru kelas kecuali untuk mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan mata Pendidkan Jasmani dan Kesehatan. Dalam hal
sekolah dasar menyelenggarakan Bahasa Inggris sebagai muatan lokal, mata
pelajaran ini ditangani oleh guru kelas yang memiliki kemampuan mengejarkan
mata pelajaran tersebut atau oleh guru mata pelajaran Bahasa Inggris yang dapat
disediakan oleh daerah sekolah yang bersangkutan.
3)
Perencanaan
Kegiatan Belajar Mengajar
Ø
Perencanaan
Tahunan
Ø
Perencanaan
Caturwulan
Ø
Perencanaan yang
dituangkan dalam bentuk persiapan mengajar
4)
Bahasa Pengantar
a)
Bahasa Pengantar
dalam Pendidikan Nasional adalah Bahasa Indonesia (pasal 41 Undang-undang No 2
Tahun 1989)
b)
Bahasa daerah
dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan di
sekolah dan sejauh diperlukan (pasal 42 ayat (1) Undang-undang No.2 tahun
1989), terutama pada tahun-tahun awal di SD (kelas I sampai III)
5)
Sistem Pengajaran
a)
Kegiatan belajar
mengajar dilaksanakan dengan sistem klasikal yang mengelompokkan anak dengan
usia dan kemampuan rata-rata hampir sama menerima pelajaran dari seorang guru
dalam mata pelajaran yang sama dalam waktu dan tempat yang sama.
b)
Kegiatan
belajar-mengajar pada dasarnya mengembangkan kemapuan psikis dan fisik serta
kemampuan penyesuaian sosial siswa secara utuh.
c)
Mengingat aneka
ragamnya mata pelajaran, cara penyajianpelajaran hendaknya memanfaatkan
berbagai sarana penunjang seperti kepustakaan, alat peraga,lingkungan alam dan
budaya, serta masyarakat dan narasumber.
d)
Kegiatan belajar
mengajar sebagai pembelajaran tambahan dapat diberikan kepada siswa.
6)
Bimbingan Belajar
dan Bimbingan Karir
a)
Perencanaan
program bimbingan belajar dan bimbingan karir ditekankan pada upaya bimbingan
belajar tentang cara belajar dan mengembangkan kemampuan untuk membuat
perencanaan serta kemapuan mengambil keputusan.
b)
Program Bimbingan
termasuk didalamnya adalah bimbingan karir.
7)
Penilaian
a)
Penilaian kegiatan dan kemapuan belajar siswa
adalah upaya mengumpulkan informasi tentang kemajuan siswa.
b)
Penialain Hasil
Belajar
B.
Produk
Pengembangan Kurikulum SD Sesudah Pemberlakuan Undang – Undang Nomor 20 Tahun
2003
Produk-produk pengembangan kurikulum sekolah dasar sebagai berikut:
a)
Standar isi
merupakan standar yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk
mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar
isi memuat empat hal berikut:
1)
Kerangka dasar
dan stuktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam menyusun kurikulum pada
tingkat satuan pendidikan
2)
Beban belajar
bagi peserta didik pada satuan dasar pendidikan menengah
3)
Kurikulum tingkat
satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan
panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi
4)
Kalender
pendidikan untuk menyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
b)
Standar proses, standar untuk
terlaksanakannya proses pembelajaran yang efektif dan efisien mencakup empat
hal:
1)
Perencanaan
proses pembelajaran
2)
Pelaksanaan
proses pembelajaran
3)
Penilaian hasil
pembelajaran
4)
Pengawasan proses
pembelajaran
c)
Standar
kompetensi lulus. Tujuannya untuk meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
d)
Standar penilaian
pendidikan. Standar ini
merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur
dan instrument penilaian hasil belajar siswa.
Kegiatan Belajar 2
PROGRAM
PEMBELAJARAN (KURIKULUM SECARA MIKRO)
A. Pengembangan silabus
1.
Pengertian dan Manfaat Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada satuan dan atau kelompok mata
pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi
waktu dan sumber/ bahan / alat belajar.
Manfaat silabus
antara lain:
a.
Sebagai pedoman
atau acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut yaitu penyusunan RPP,
pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan
sistem penilaian.
b.
Memberikan
gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata
pelajaran.
c.
Sebagai ukuran
dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran
d.
Dokumentasi
tertulis sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
2.
Prinsip- Prinsip Pengembangan Silabus
Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan
kurikulum Sekolah Dasar. Prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:
a.
Ilmiah (benar
dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan)
b.
Relevan (sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan
spiritual siswa)
c.
Sistematis
(saling berhubungan secara fungsional)
d.
Konsisten (ada
hubungan yang konsisten antar isi)
e.
Memadai
f.
Aktual dan
kontekstual (sesuai dengan kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi)
g.
Fleksibel (isi
komponen sesuai dengan tuntutan masyarakat)
h.
Menyeluruh (isi
sesuai dengan keseluruhan ranah kompetensi)
3.
Prosedur Pengembangan Silabus
Beberapa prosedurnya yaitu:
a.
Perancangan,
diawali dengan kegiatan identifikasi SK dan KD, menetapkan materi, kegiatan,
indikator, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Produknya berupa
draf awal silabus.
b.
Validasi,
mengetahui apakah draf awal tersebut sudah tepat atau masih memerlukan
perbaikan atau penyempurnaan.
c.
Pengesahan,
tujuannya agar silabus final memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap
kompeten
d.
Sosialisasi,
silabus yang final perlu disosialisasikan dengan tepat kepada guru sebagai
pelaksana kurikulum.
e.
Pelaksanaan,
silabus dilaksanakan dari tahap awal hingga akhir yaitu evaluasi.
f.
Evaluasi, untuk
mengetahui apakah silabus tersebut mencapai sasaran atau tidak.
4.
Langkah-Langkah Penyusunan Silabus
Delapan langkah penyusunan silabus antara lain:
a.
Mengisi kolom
identitas mata pelajaran
b.
Mengkaji standar
kompetensi dan kompetensi dasar
c.
Mengidentifikasi
materi pembelajaran
d.
Mengembangkan
kegiatan pembelajaran
e.
Merumuskan
indikator pencapaian kompetensi
f.
Penentuan jenis
penilaian
g.
Menentukan
alokasi waktu
h.
Menentukan sumber
belajar
5.
Format Silabus
Komponen –
komponen silabus disusun sesuai urutan tertentu secara sistematik.
B. Program Semester
Program semester merupakan program yang dilaksanakan pada periode waktu
pembelajaran tertentu, yaitu sekitar 4 – 5 bulan. Isi dari prosem adalah apa
yang ada dalam silabus suatu mata pelajaran, yang sesuai pengaturan tertentu
sehingga membentuk suatu program kerja selama satu semester lengkap dengan
penetuan alokasi waktu yang dibutuhkan serta waktu pelaksanaan. Komponen dalam
prosem adalah:
1.
Kompetensi dasar
mapel
2.
Materi
pembelajaran atau tema dan subtema (tematik)
3.
Kegiatan-
kegiatan
4.
Alokasi waktu
yang dibutuhkan (jam pelajaran)
5.
Waktu pelaksanaan
untuk setiap pokok bahasan (bulan dan minggu)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Program pembelajaran yang menjadi
tugas guru yaitu untuk jangka waktu yang panjang itu (program semester)
sedangkan program yang jangka waktu yang lebih singkat itu (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran / RPP).
Silabus merupakan pokok utama dari pengembagan kurikulum sebagai
suaturencana tertulis yang memiliki prinsip ilmiah, relevan, sistematis,
konsisten, memadai, actual/kontekstual, fleksibel dan menyeluruh. Program
semester merupakan program yang dilaksanakan pada peroide waktu belajar
tertentu dimana setiap akhir semester siswa diharapkan menguasai satu kesatuan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu. Penyusunan didasarkan kepada
silabus yang telah dikembangkan dalam setiap pelajaran.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan
maka penulis dapat menyarankan bahwa guru sebaiknya:
1. Mengetahui program produk-produk
pengembangan kurikulum makro pada satuan pendidikan sekolah dasar.
2. Mendeskripsikan berbagai jenis program
pembelajaran (kurikulum mikro)
0 comments:
Post a Comment