MAKALAH
MODUL 4
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam dunia
pendidikan, interaksi antara guru (pendidik) dengan peserta didik pada dasarnya
untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ada. Untuk memajukan suatu
pandidikan yang diharapkan oleh masyarakat pendidik, peserta didik, dan tujuan
pendidikan merupakan suatu komponen yang sangat erat hubungannya, karena ketiga
komponen ini secara kualitatif maupun kuantitatif. Pendidik merupakan tenaga yang
profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi. Keterampilan dan
pengimplementasian dalam profesi sangat didukung oleh teori yang telah
dipelajari khususnya dalam pengembangan kurikulum yang telah ditetapkan
disekolah masing[1]masing. Jadi yang
dikatakan seorang yang profesional dituntut banyak belajar dalam
mengimplementasikan pengalaman materi yang digelutinya untuk pengembangan
kurikulum yang ada disekolahnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk
mengembangkan Imu kepada siswa dan merupakan suatu usaha untuk pencapaian
tujuan pembelajaran, secara kualitatif maupun kuantitatif
BAB II
PEMBAHASAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kegiatan Belajar 1 :
Konsep Dasar Kurikulum Berbasis Kompetensi
A.
Implikasi Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau
kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif
yang melibatkan langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar yang
ditetapkan. MBS bertujuan:
- Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola
dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
- Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama;
- Meningkatkan
tanggungjawab sekolah kepada orang tua, sekolah, dan pemerintah tentang
mutu sekolah; serta
- Meningkatkan
kompetisi sehat antar sekolah dalam mencapai mutu pendidikan yang
diharapkan
MBS
memberikan kesempatan bagi sekolah untuk mengetahui kekuatan, kelemahan,
peluang dan tantangan agar dapat mengunakan sumber daya secara optimal.
Dua
asumsi dasar penerapan MBS :
- Sekolah
dipandang sebagai suatu lembaga layanan jasa pendidikan yang memposisikan
kepala sekolah sebagai manajer pendidikan dan bertanggung jawab terhadap
peningkatan mutu pelayanan dan hasil belajar.
- Dapat
efektif diterapkan apabila didukung oleh sistem berbagi kekuasaan antara
pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sekolah.
Prinsip
umum pelaksanaan MBS :
- Profesionalisme,
dengan komponen pendidikan yaitu pengelola, praktisi, dan profesionalisme
dewan sekolah
- Pembagian
kewenangan, sesuai fungsi dan perannya masing-masing.
- Pencapaian
mutu pendidikan, memiliki misi dan visi sesuai jenjang sekolah.
- Partisipasi
masyarakat, menuntut keterlibatan dan tanggung jawab semua pihak terkait
- Transparansi,
berpijak pada keterbukaan dalam pengelolaan
- Pembentukan
Dewan Sekolah, sebagai institusi penopang dan bertugas mengidentifikasi tujuan dan
manfaat program pendidikan serta merencanakan dan melaksanakan program
bersama sekolah.
B.
Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum dalam
pengertian modern lebih dari sekedar rencana pelajaran, tetapi sebagai
pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Empat komponen utamanya :
tujuan, materi, strategi belajar mengajar, dan sistem evaluasi. Kurikulum
sebagai pedoman guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Kurikulum
berubah sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan
kebutuhan masyarakat.
Selama tiga
puluh empat tahun, Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum.
Tahun 2004, kita menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang kemudian
dikembangkan oleh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan PP no
19/2005 yang menyatakan bahwa penyusunan kurikulum merupakan tanggung jawab
setiap satuan pendidikan. Perundangan lain yang terkait dengan KTSP adalah:
- Permen
Diknas RI no. 22/2006 tentang Standar Isi
- Permen
Diknas RI no. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Permen
Diknas RI no. 24/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi
Kurikulum 2004
dikenal dengan KBK berisi standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD)
yang harus dicapai peserta didik melalui materi pokok dan indikator pencapaian
hasil belajar. Kompetensi dasar terdiri dari:
- Kompetensi
Akademik, peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan
mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara independen
- Kompetensi
Okupasional, peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi
terhadap dunia kerja
- Kompetensi
Kultural, peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaik-baiknya dalam
sistem budaya dan tata nilai masyarakat yang pluralistik.
- Kompetensi
Temporal, peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupan, mampu
memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang dimiliki sesuai dengan
perkembanagn jaman.
Selain
itu juga dikenal keterampilan atau kecakapan hidup (lifeskill) yang mencakup
(lifeskill) yang mencakup lima kategori :
- Keterampilan
mengenal diri sendiri/personal
- Keterampilan
berpikir rasional
- Keterampilan
social
- Keterampilan
akademik
- Keterampilan
vokasional
C.
Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Secara
umum, karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut :
1. Menitikberatkan pada pencapaian target
kompetensi daripada penguasaan materi
2. Mengakomodasi keragaman kebutuhan dan
sumber daya pendidikan yang tersedia
3. Memberikan kebebasan lebih luas kepada
pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan
program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan
Empat
komponen utama KBK (Boediono, 2002):
1. Kurikulum dan Hasil Belajar
2. Penilaian Berbasis Kelas
3. Kegiatan Belajar Mengajar
4. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
D.
Prinsip Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Prinsip
umum pengembangan kurikulum adalah:
1. Iman dan Takwa, Nilai, dan Budi Pekerti
2. Ketahanan dan Integritas Bangsa
3. Keberseimbangan
4. Berorientasi Global
5. Berbasis Teknologi Informasi
6. Berorientasi pada “Kecakapan Hidup”
7. Berorientasi pada Siswa
8. Berkesinambungan
9. Berorientasi pada Proses dan Hasil
Kegiatan Belajar 2 :
Implikasi Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi
A. Peran
Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran
Penerapan
Kurikulum Berbasis Kompetensi memerlukan tenaga pengelola pendidikan yang
memiliki profesionalisme dan dedikasi tinggi. Kompetensi guru menurut UU
no.14/2005 tentang guru dan dosen :
terdiri kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Guru
berperan penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran. Dalam KBK,
guru dituntut menaruh perhatian pada keberadaan dan kebutuhan siswa, juga
memiliki keterampilan menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang kondusif
dengan cara mengelola siswa dan sarana pembelajaran dengan baik. Guru harus
mampu berinovasi dalam hal media pembelajaran yang meningkatkan aktifitas siswa
dan pada akhirnya meningkatkan hasil belajar.
Keterampilan
melaksanakan prosedur mengajar :
1. Kegiatan memulai pelajaran
2. Kegiatan mengelola pembelajaran
3. Kegiatan mengorganisasi waktu
4. Kegiatan melaksanakan penilaian proses
dan hasil belajar
5. Kegiatan mengakhiri pelajaran
Secara
singkat, peran guru dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai
perencana,pengatur, penilai, dan pembimbing.
B. Implementasi
KBK Melalui Pembelajaran Terpadu
Faktor
mengajar yang perlu diperhatikan agar proses pembelajaran aktif.
1. Kesempatan untuk belajar
2. Pengetahuan awal siswa
3. Refleksi
4. Motivasi
5. Keragaman individu
6. Kemandirian dan kerja sama
7. Suasana yang mendukung
8. Belajar untuk kebersamaan
9. Siswa sebagai pembangun gagasan
10. Rasa ingin tahu
11. Menyenangkan
12. Interaksi dan komunikasi
13. Belajar cara belajar
Pembelajaran
terpadu (integrated learning) menekankan pada kesatuan konsep sehingga
memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan kreatifitas dalam
menemukan keterkaitan antara bahan bahan belajar. Pembelajaran terpadu
memungkinkan siswa menemukan sendiri suatu konsep dan prinsip secara holistic,
bermakna, dan otentik.
Tiga
tipe pembelajaran terpadu yang terdiri dari 10 model (Fogarty, 1991:5):
- Tipe
pembelajaran terpadu dalam satu disiplin ilmu (fragmented, connected,
nested)
- Tipe
pembelajaran terpadu antardisiplin ilmu (sequenced, shared, webbed,
threaded, integrated)
- Tipe
pembelajaran terpadu berdasarkan faktor pengelaman dan pengetahuan siswa
(nerworked)
Model pembelajaran terpadu dapat
diterapkan dalam pelaksanaan KBK. Konsep pembelajaran terpadu membantu
mengembangkan potensi peserta didik secara keseluruhan, sesuai dengan bakat dan
kemampuannya untuk tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan dapat
dipercaya.
BAB III
PENUTUP
Kurikulum
merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang
disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintregasi filsafat, nila-nilai,
pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli
pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan,
pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya.
0 comments:
Post a Comment